1.APA ITU SUPPLY CHAIN ?
Supply chain adalah sebuah sistem yang melibatkan proses produksi , pengiriman, penyimpanan , distribusi dan penjualan produk dalam rangka memenuhi permintaan akan produk tersebut .
Supply chain didalamnya termasuk seluruh proses dan kegiatan yang terlibat didalam penyampaian produk tersebut sampai ketangan pemakai (konsumen). Semua itu termasuk proses produksi pada manufaktur , sistem transportasi yang menggerakkan produk dari manufaktur sampai ke outlet retailer , gudang tempat penyimpanan produk tersebut , pusat distribusi tempat dimana pengiriman dalam party besar dibagi kedalam party kecil untuk dikirim kembali ke toko-toko dan akhirnya sampai ke retailer yang menjual produk-produk tersebut.
Tujuan dari supply chain adalah untuk memastikan sebuah produk berada pada tempat dan waktu yang tepat untuk memenuhi permintaan konsumen tanpa menciptakan stok yang berlebihan atau kekurangan.
Sebuah operasi yang effisien dari supply chain tergantung pada lengkap dan akuratnya aliran data yang berhubungan dengan produk yang diminta dari retailer kepada buyer , sistem transportasi dan kembali ke manufaktur.
Dalam rangka memenuhi stok barang yang tersedia untuk retailer , manufaktur harus menentukan jumlah produk yang diproduksi pada waktu tertentu. Dengan demikian berarti manufaktur harus meramalkan/ membuat perkiraan jumlah penjualan. Dalam hal ini yang terbaik dilakukan adalah bersama-sama dengan retailer menggunakan suatu tolak ukur seperti misalnya:
* CPFR( Collaborative Planning Forecasting and Replenishment ).
Ramalan ini digunakan untuk memperkirakan jumlah dan jenis bahan mentah yang harus dibeli, pengapalan dan waktu pengiriman untuk bahan mentah tersebut dan waktu yang dibutuhkan untuk proses di manufaktur. Kemudian barang yang sudah jadi disimpan didalam gudang sampai diorder oleh distributor.
Distributor membeli produk dari manufaktur dalam jumlah yang besar dan mungkin barang tersebut dimuat dalam truck , pallet atau kemasan lain dari produk tersebut.Pada saat distributor menerima pengiriman , kemudian dipecah menjadi pengiriman yang lebih kecil untuk dikirim ke retailer.
Sebagai contoh ; Seorang distributor membeli lima pallet masing-masing berisi 200 karton juice merk"ABC".Setiap karton berisi 24 kaleng juice, kemudian distributor membongkar pallet menjadi bagian karton-karton yang terpisah dan mengirim 334 karton ke retailr A dan 558 karton ke retailer B dan 108 sisanya disimpan sebagai stok persediaan.Retailer membongkar karton tersebut mejadi 24 bagian masing-masing item yang akan didisplay untuk dijual. Persediaan yang tidak muat di rak penjualan kemudian disimpan diruang penyimpanan stok untuk dijual pada waktu yang akan datang.
2. KOMPONEN MANAJEMEN
Lima prinsip dasar yang menjadi bagian penting pada manajemen supply chain adalah:
1. Planning / perencanaan
2. Sourcing / sumber barang
3. Manufacturing
4. Pengiriman
5. Pengembalian
2.1. Planning / Perencanaan,
adalah pengembangan sebuah strategi untuk Mengatur seluruh sumber alam yang dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan customer akan produk dan service. Perencanaan yang terbesar dibicarakan adalah meningkatkan sebuah standar ukuran untuk memantau supply chain sehingga menjadi effisien , biaya berkurang dan memberikan kualitas dan nilai yang tinggi kepada customer.
2.2. Sourcing,
adalah proses memilih supplier yang akan mengirim barang dan jasa yang dibutuhkan untuk menciptakan produk atau service kita. Ini juga melibatkan masalah penentuan harga , pengiriman dan proses pembayaran dengan supplier dan menciptakan tolak ukur untuk memantau dan meningkatkan hubungan baik
2.3. Manufacturing,
termasuk didalamnya jadwal yang memungkinkan untuk kegiatan produksi, tes produk , pengemasan dan persiapan untuk pengiriman. Sebagai tolak ukur terbesar yang menjadi bagian intensif pada supply chain adalah tingkat ukuran kwalitas , hasil produksi dan tenaga kerja produktif.
Proses manufacturing meliputi:
• Produksi
• Testing
• Packaging/pengemasan
• Persiapan untuk pengiriman
• Tingkat kwalitas
• Hasil produksi dan tenaga produktif.
2.4. Delivery / pengiriman,
kadang-kadang disebut juga logistik dan ini adalah sebuah proses bisnis yang melibatkan pergerakan fisik dari barang yang berada dijalur supply chain. Didalam supply chain seringkali muncul seperti bahan mentah berpindah ke proses manufaktur dan produk yang sudah jadi berjalan kearah konsumen. Beberapa penyedia jasa logistik memberi tambahan service seperti pergudangan, persiapan untuk promosi produk dan pengepakan kembali dari barang-barang yang rusak pada saat transit.
Pengiriman ( logistik ):
1.Proses bisnis yang melibatkan pergerakan barang/item di jalur supply chain.
2.Seringkali muncul pengiriman bahan mentah dan produk jadi.
3.Penyedia jasa logistik mungkin menyediakan beberapa service tambahan.
2.5. Pengembalian,
walaupun merupakan sebuah bagian utuh dari beberapa supply chain, pengembalian seperti botol beer yang dapat digunakan kembali , dapat menjadi problem dari supply chain. Pengembalian membutuhkan sebuah jaringan kerja untuk penerimaan barang dari customer untuk barang berlebih atau cacat dan memberi dukungan kepada customer yang mempunyai masalah dengan mengirimkan produk pengganti.
Sebagai kesimpulan, keseluruhan sasaran dari supply chain adalah untuk meyakinkan produk yang tepat berada pada tempat dan waktu yang tepat. Semua itu dikenal sebagai 3 P's dari supply chain.
3 P's supply chain adalah:
•Product / produk
•Price / harga
•Place / tempat
3.MANAJEMEN SUPPLY CHAIN
Tujuan dari manajemen supply chain adalah untuk menjamin kesatuan gerak dari jumlah dan kwalitas yang memadai pada persediaan yang meliputi banyak hal seperti perencanaan dan komunikasi. Lebih sederhana lagi dapat diartikan bahwa tujuan dari management supply chain adalah untuk memastikan seluruh item barang berada pada tempat dan waktu yang tepat agar dapat memberikan keuntungan yang terbaik dan service kepada customer.
Keuntungan dari manajemen supply chain yang efektif adalah untuk mendapatkan kecepatan yang maksimal pada saat barang dan jasa bergerak melalui jalur supply sementara itu terjadi penurunan biaya dan peningkatan nilai tambah untuk service ke customer.
Faktor-faktor yang mendorong manajemen supply chain:
• Manufacturer : memastikan biaya produksi yang lebih rendah
• Customer : pengiriman produk yang lebih cepat memenuhi permintaan yang berubah-ubah
Ekonomi global saat ini , manufaktur , supplier , distributor, supplier logistik , operator pergudangan dan retailer harus melihat pangsa pasar mereka dari sudut pandang yang besar dan bukan sesederhana dalam sudut pandang mereka sendiri.
Manajemen makro memberikan gambaran untuk hubungan bisnis internal dan eksternal. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dari sebuah organisasi bersama dengan seluruh faktor yang dapat diandalkan untuk membawa sebuah produk mulai dari bahan mentah sampai ke titik akhir penjualan.
Dalam menerapkan manajemen makro pada supply chain , sekumpulan tolak ukur harus dibangun untuk mengukur efisiensi dari masing-masing operasi didalam supply chain.Sebagai contoh , mitra harus membuat ukuran untuk menunjukan jumlah dan angka dari kedatangan tepat waktu terhadap jadwal kedatangan dari barang dan jasa.
Pada saat diidentifikasi, tolak ukur ini menjadi standar yang ditentukan oleh seluruh mitra didalam supply chain.
Informasi yang berkaitan dengan tolak ukur tersebut harus:
• Terbuka
• Dimengerti
• Bertindak untuk supply chain
4. PERAN TEKNOLOGI INTERNET
Aplikasi internet dalam konteks Supply Chain Manajement yaitu :
1. Electronic Procurement
Salah satu model pengadaan yang mendukung hubungan jangka pendek adalah e-Auction yaitu suatu aplikasi untuk mendukung kegiatan lelang yang dilakukan secara elektronik. Pada model ini pembeli bisa mengundang beberapa calon supplier untuk menawarkan harga atas produk dengan spesifikasi dan jumlah tertentu dalam waktu yang telah ditentukan. Supplier dengan harga rendah yang akan dianggap menang. Proses lelang ini dilakukan dengan media Internet.
2. Electronic Fulfilment
•Fulfilement adalah pemenuhan pesanan pelanggan.
•Menerima order dari pelanggan, bisa melalui email atau web based ordering
•Mengelola transaksi.
•Manajemen gudang yang meliputi pengendalian persedian produk dan kegiatan administrasi gudang secara umum.
•Komunikasi dengan pelanggan untuk memberikan informasi status pesanan, dukungan teknis dsb.
•Kegitan reverse logistics yang berupa pengembalian produk ke bagian supply chain akibat pengembalian dari pelanggan.
5. KESIMPULAN:
Pada dasarnya e-SCM merupakan suatu konsep manajemen dimana perusahaan berusaha memanfaatkan internet dan teknologinya untuk mengintegrasikan seluruh mitra kerja perusahaan, terutama yang berhubungan dengan sistem pemasokan bahan-bahan atau sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan dalam proses produksi (sisi supply); sementara e-CRM merupakan kebalikan dari e-SCM yang mana berusaha untuk memanfaatkan internet dan teknologinya untuk mengintegrasikan perusahaan dengan seluruh calon konsumen maupun pelanggannya (sisi demand).
Bedanya e-SCM dengan ekstranet adalah sifat teknologinya. Kalau ekstranet biasanya hubungan yang terjadi adalah eksklusif, dalam arti kata antar satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, sementara e-SCM lebih terintegrasi dan bersifat holistik (beberapa mitra terintegrasi menjadi satu jaringan terpadu). Demikian pula dengan e-CRM dan konsep jaringan internet pada umumnya, dimana e-CRM lebih diarahkan dalam mencoba menjalin hubungan atau relasi yang interaktif antara perusahaan dan masing-masing individu pelanggannya. Tujuan akhirnya adalah untuk menjamin kepuasan dan loyalitas pelanggan. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca artikel lainnya mengenai karakteristik dari kedua buah konsep manajement tersebut
PUSTAKA
http://www.google.com/search?q=cache:Bw0xlgDlJvUJ:teknik.ums.ac.id/dl_jump.php%3Fid%3D24+supply+chain+dengan+supplier
http://www.gs1.or.id/article/news_main.php?id=10
http://www.freshmindsgroup.com/resources/index.php?option=com_frontpage&Itemid=1
Minggu, 25 Mei 2008
Sabtu, 24 Mei 2008
E – CRM ( Customer Relationship Management )
CRM adalah suatu aplikasi untuk mengelola pelanggan, yang meliputi pengelolaan data pelanggan, selling process. complaint hendling, status order, customer service dan laporan. aplikasi ini dapat diunakan untuk mengelola data pelanggan di kantor cabang/pusat yang lokasinya terpisah. akan tetapi dengan berbasis teknologi interne, dimana seluruh data dan aplikasi di tempatkandi satu titik, yaaaitu internet data center maka intergritas keseluruhan data akan terjamin.
Berdasarkan Artisa,dalam sistem e – CRM ( Customer Relationship Management )berbasis web terdapat beberapa modul, yaitu:
1.MODUL PRA - PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data pra penjualan, diantaranya yaitu:
a. data pelangga
b. anggaran prospekting
c. rencana kunjungan
d. anggaran biaya
e. portofolio
2. MODUL PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data penjualan, diantaranya yaitu:
a. realisasi kunjungan
b. selling process
c. perolehan kontrak
3. MODUL POST - PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data post - penjualan, diantaranya yaitu:
a. complaint handling
b. monitoring piutang
c. status order
d. customer service
4. MODUL LAPORAN
berfungsi untuk mengelola data laporan, diantaranya yaitu:
a. laporan bulanan
b. laporan triwulan
c. laporan semester
d. laporan tahunan
CRM ini sendiri sejatinya merupakan suatu konsep di mana pelanggan bukan hanya perlu didapatkan, tetapi juga penting untuk dipertahankan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan long-term value bagi perusahaan tsb. Dari sisi teknologinya sendiri, CRM adalah fase berikut (fase ketiga) setelah ERP (Enterprise Resource Planning)dalam evolusi dari enterprise application/corporate automation. Jika sistem ERP bersifat inward-facing, function-centric; CRM bersifat outward-facing, entity-centric. Misalnya, ERP biasanya dikelompokkan dalam modul2x fungsional (payroll, accounting, sales, manufacturing). Sedangkan aplikasi yg entity-centric, dikelompokkan berdasarkan entitas-nya (customer management-CRM, supplier management-SCM). Ttg sisi teknologi ini, bisa dilihat lebih lanjut di "The Seven Steps to Nirvana"-nya Mohan Sawhney & Jeff Zabin.
Ada juga yg menyebut CRM ini sebagai One-to-One (1:1) Marketing. 1:1 Marketing ini merupakan trademark dari Peppers Rogers Group, yg pernah berbicara di salah satu forum yg dikelola oleh MarkPlus. Kalau anda sudah familiar dgn konsep MarkPlus 2000, inilah yg disebut era customer-driven, di mana marketing dijalankan secara individualized. Jadi, konsep CRM sendiri bukanlah hal baru (ingat, MarkPlus 2000 ditulis tahun 1994 -jauh sebelum istilah CRM muncul). Bedanya adalah adanya kehadiran teknologi yg semakin canggih sbg enabler-nya, terutama Internet.
Dengan adanya internet, perusahaan dapat memanfaatkanya untuk membangun suatu Customer Relationship. Karena mau tak mau perusahaan harus melibatkan dirinya ke dalam komunitas global information infrastructure melalui internet sehingga perusahaanpun juga dituntut dapat membangun dan menciptakan hubungan dengan pelanggan melalui internet.
Beberapa alasan mengapa perusahaan dapat memanfaatkan internet untuk membangun CRM:
- Di dalam web, pelanggan dapat memperoleh informasi e-knowledge sampai membeli suatu produk dengan memindahkan icon yang memiliki link dengan produk yang akan dibeli ke sebuah ”shopping basket” yang akan dikalkulasi di ”kasir” kemudian kita diwajibkan memasukkan tagihan ke kartu kredit dan sebagainya. Namun pada kenyataannya sebagian pelanggan mengakses via network yang kurang handal baik di jaringan kantor atau jaringan publik sehingga bisa terjadi kemungkinan 60% akan mengakhiri sesi, sebelum masuk ke dalam shopping cart dan transaksi. Kalau saja ini dianggap sebagai opportunity lost, maka mungkin perlu dikalkulasi lagi. Dan apalagi di dunia ”e” saat ini seseorang yang tidak puas bisa saja menghubungi 10 email lainnya atau minimal 1 mailing list untuk membicarakan ketidakpuasan baik terhadap network infrastructure atau kepada e-commerce server yang dimiliki. Pelanggan memiliki suara dan berhak untuk menilai apa saja. Namun apakah seorang perusahaan yang sudah ber”e” life style akan mengelak dan mencoba mengalihkan kesalahan pada yang lain. Email berikutnya yang membicarakan ping-pong kesalahan ini akan muncul dari pelanggan yang sama yang pada akhirnya tentu berakibat kurang baik.
- Web merupakan sebuah channel yang dapat kita isi dengan animasi dan menjadikannya sebuah vending machine maya yang sangat menarik. Mulai dari tata letak warna, animasi, suara bahkan sekuritas yang sangat terjamin serta menghilangkan edge of business. Namun perlu disadari bahwa web lebih pasif daripada suatu call center, namun call center di satu sisi tidak bisa menjadi vending machine dengan citra, suara dan video yang sangat menarik. Se-canggih apapun web tersebut dipercaya hingga periode akhir tahun 2001 sampai pertengahan 2002, khususnya di Indonesia web presence dan web commerce tetap saja memiliki lebih banyak sifat pasif. Susunan informasi pada web presence dan web commerce tidak akan bisa melakukan real time customizing, negosiasi, dan lainnya masih tetap memerlukan komunikasi yang lebih real time langsung dengan company representative. Mungkin bisa dibayangkan suatu e-banking bisa hadir tanpa phone bankingnya. Atau sebuah Bank swasta (karena yakin lebih jauh inovasinya) yang berbisnis Kredit Pemilikan Rumah memberikan space untuk berinteraksi di web, namun Bank dan calon kreditur tersebut tidak akan bisa bernegosiasi untuk menentukan plafon. Satu contoh misalnya BCA di Indonesia yang selain menjual di www.klikbca.co.id atau www.bca.co.id namun juga mencantumkan bahwa keterangan lebih lanjut dapat menghubungi HALO BCA. Hal yang sangat sulit dilakukan oleh Bank milik pemerintah. Untuk itu di antara kedua channel ini akan dibuat linknya.
- Perlu sarana untuk menangani dan memberikan perlakuan khusus kepada suatu masyarakat atau komunitas pelanggan yang apabila dilihat kulturnya masih menyukai interaktivitas dengan company representative untuk memperkuat opini mereka terhadap perusahaan tersebut. Bangsa Indonesia memiliki kebiasaan gotong royong yang demikian kuat di masa lalu. Selain itu bangsa Indonesia sudah terlalu sering untuk menjadikan bahan lisan sebagai pegangan dan bukan berpegang pada aturan yang tertulis formal. Bahkan sering sekali peraturan formal akan tidak diberlakukan tergantung pihak yang berinteraksi. Untuk itu bukanlah jelek apabila perusahaan yang akan ber “e” life style melengkapi webnya dengan suatu sarana yang mampu untuk berkomunikasi dengan customer representative (CSR). Bukan tidak mungkin akan ada hit atau call yang lebih besar ke call center sambil membuka web sites. Fitur web escorted browsing, web chat dengan dukungan VoIP bisa menambah gemarnya orang membuka web sambil menghubungi perusahaan
Mengintegrasikan pendekatan integrasi teknologi dari survey pemasaran
Pemanfaatan teknologi dalam rangka membangun hubungan dengan pelanggan dapat dilakukan misanya dengan cara mencoba implementasi teknologi dan business process misalnya berintegrasi antara perusahaan dan pelanggan melalui email, web, CSR dan marketing perusahaan.
Fasilitas apa saja yang diperlukan untuk membangun e – CRM dengan pelanggan:
• Call me button di dalam web page
Dipergunakan untuk mengatur jadwal call dari call center ke customer, baik disusun berdasarkan tanggal, jam, atau nomor urut.
Mudah-mudahan saja ini merupakan really powerful technique dengan high value product. Customer akan sangat menyukainya apabila hal ini bisa berjalan baik.
• Click to call (talk) button
Teknologi ini meggunakan Voice over IP untuk membangun komunikasi dari sistem PSTN / ISDN atau legacy system voice ke call center melalui IP.
Namun perlu diperhatikan untuk alternatif kedua ini akan terbentur masalah delay. Apabila ini terjadi, maka bukanlah customer satisfaction yang dicapai, namun sesuatu yang malah lebih rawan lagi yaitu keluhan pelanggan akan jeleknya komunikasi. Apalagi pelanggan tersebut tidak mau tahu dan tidak perlu tahu bahwa ada transformasi dari PSTN/ISDN ke IP LAN.
• Browser sharing
Call center mem-browse halaman yang sama dengan customers, bahkan bisa membimbing customer untuk membuka page yang sesuai.
Namun hal ini akan cocok untuk web site dengan proses bisnis yang sangat kompleks misalnya masalah bursa saham, atau customizing produk otomotif. Kalau masih sederhana dengan shopping cart, mungkin fitur ini malah membutuhkan konsentrasi pelanggan.
•Chat handling
Melakukan chatting. Cukup baik untuk low-end product, akan tetapi berhati-hatilah bahwa seakan-akan membeli, namun ternyata ada pelanggan usil. Ada baiknya recording dan quality monitoring system diterapkan dengan baik.
•Email handling
Email bisa dikirim secara berjadwal dengan sebuah citra yang mewakili suatu quality of service.
Mungkin sebagian dari kita pernah melihat bahwa sepertinya jawaban email dari suatu perusahaan adalah jawaban yang seadanya. Hal ini harus dihindari, karena akan memberikan kesan yang buruk. Cara merubahnya dapat diusulkan sebagai berikut:
1. Memberitakan bahwa email yang dikirimkan ke pelanggan memang ada yang bersifat auto acknowledgement. Namun perlu diingat bahwa semaksimal mungkin hanya dilakukan cukup sekali.
2. Atau apabila sangat sulit, dan sementara perusahaan sedang sangat kesulitan menghandle email, maka bisa dilakukan dengan membuat bahasa yang sangat manusiawi.
3. Menyediakan sebuah atau sesuatu tempat word processing yang menyimpan paragraf-paragraf yang isinya suatu bahasa yang layak dipergunakan oleh orang berkomunikasi dengan suasana yang lebih humanis dan sediakan pula tulisan-tulisan seperti FAQ untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan.
4. Daripada terlibat dengan balas membalas email, apakah tidak lebih baik agent menelepon seorang pelanggan atau sebaliknya.
5. Cepatlah, sebuah perusahaan akan dianggap bagus apabila mampu menghandle 90% dalam 2 jam bekerja. Angka tersebut merupakan angka maximum dari suatu penilaian good quality service.
Teknologi apa yang akan dipergunakan
Setiap teknologi memiliki karakteristik berbeda untuk kepentingan perangkatnya, akan tetapi sebagian memiliki kelebihan untuk bisa mengeluarkan data dalam format yang lebih disukai umum. Hal yang lebih penting ialah sebagaimana jauh dukungan teknis dan customizability sistem yang mereka tawarkan.
1. Hasil ini hampir mendekati dengan apa yang dikatakan convergence services, untuk itu ACD dengan kemampuan dapat mendistribusi panggilan dalam format VoIP serta melakukan call dalam VoIP, dapat menjadi salah satu opsi.
Beberapa vendor yang cukup terkenal sering memberikan solusinya dalam web sites ialah Siemens dengan Hipath-nya, serta Avaya, Aspect dan sekarang di Asia, dan macan-macan dari Korea mulai ikut meramaikan.
2.Good email assistance
• Suggested responses, berupa isi yang bersumber dari masukan-masukan dari CS manager dan manajemen perusahaan.
• Pre-written paragraphs berupa paragraf-paragraf semacam FAQ yang sudah disusun berdasarkan masa field trial dan survey pelanggan secara nyata
• Spelling dan grammar check, sebaiknya isi yang dikirimkan harus pula menggunakan susunan tata bahasa yang baku dan formal untuk menghindari salah pengertian.
3.Integrated queuing, benar-benar memberikan solusi antrian untuk email, call secara lebih baik
4. Workflow across channels, sudah saatnya setiap perusahaan mengabaikan atau benar membatasi diri untuk memperlihatkan birokrasi hubungan antar channel, namun sudah saatnya ke manapun channel yang dihubungi akan dapat mendapatkan jawaban serupa.
5. A Good Front End
• Produk apa yang sudah dikuasai dan diperbolehkan untuk dijual di customer service
• Seperti apa gaya penjualan yang akan dipergunakan di kemudian hari.
• Kontak history apakah yang dilakukan dengan multi chanel terintegrasi (email apa yang dikirim, web page manakah yang dicari, form apa yang diisi, telpon yang keluar/masuk).
PUSTAKA:
http://www.markplusnco.com/
http://www.dudung.net/index.php?naon=depan
http://www.penamatics.co.id
Berdasarkan Artisa,dalam sistem e – CRM ( Customer Relationship Management )berbasis web terdapat beberapa modul, yaitu:
1.MODUL PRA - PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data pra penjualan, diantaranya yaitu:
a. data pelangga
b. anggaran prospekting
c. rencana kunjungan
d. anggaran biaya
e. portofolio
2. MODUL PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data penjualan, diantaranya yaitu:
a. realisasi kunjungan
b. selling process
c. perolehan kontrak
3. MODUL POST - PENJUALAN
berfungsi untuk mengelola data post - penjualan, diantaranya yaitu:
a. complaint handling
b. monitoring piutang
c. status order
d. customer service
4. MODUL LAPORAN
berfungsi untuk mengelola data laporan, diantaranya yaitu:
a. laporan bulanan
b. laporan triwulan
c. laporan semester
d. laporan tahunan
CRM ini sendiri sejatinya merupakan suatu konsep di mana pelanggan bukan hanya perlu didapatkan, tetapi juga penting untuk dipertahankan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan long-term value bagi perusahaan tsb. Dari sisi teknologinya sendiri, CRM adalah fase berikut (fase ketiga) setelah ERP (Enterprise Resource Planning)dalam evolusi dari enterprise application/corporate automation. Jika sistem ERP bersifat inward-facing, function-centric; CRM bersifat outward-facing, entity-centric. Misalnya, ERP biasanya dikelompokkan dalam modul2x fungsional (payroll, accounting, sales, manufacturing). Sedangkan aplikasi yg entity-centric, dikelompokkan berdasarkan entitas-nya (customer management-CRM, supplier management-SCM). Ttg sisi teknologi ini, bisa dilihat lebih lanjut di "The Seven Steps to Nirvana"-nya Mohan Sawhney & Jeff Zabin.
Ada juga yg menyebut CRM ini sebagai One-to-One (1:1) Marketing. 1:1 Marketing ini merupakan trademark dari Peppers Rogers Group, yg pernah berbicara di salah satu forum yg dikelola oleh MarkPlus. Kalau anda sudah familiar dgn konsep MarkPlus 2000, inilah yg disebut era customer-driven, di mana marketing dijalankan secara individualized. Jadi, konsep CRM sendiri bukanlah hal baru (ingat, MarkPlus 2000 ditulis tahun 1994 -jauh sebelum istilah CRM muncul). Bedanya adalah adanya kehadiran teknologi yg semakin canggih sbg enabler-nya, terutama Internet.
Dengan adanya internet, perusahaan dapat memanfaatkanya untuk membangun suatu Customer Relationship. Karena mau tak mau perusahaan harus melibatkan dirinya ke dalam komunitas global information infrastructure melalui internet sehingga perusahaanpun juga dituntut dapat membangun dan menciptakan hubungan dengan pelanggan melalui internet.
Beberapa alasan mengapa perusahaan dapat memanfaatkan internet untuk membangun CRM:
- Di dalam web, pelanggan dapat memperoleh informasi e-knowledge sampai membeli suatu produk dengan memindahkan icon yang memiliki link dengan produk yang akan dibeli ke sebuah ”shopping basket” yang akan dikalkulasi di ”kasir” kemudian kita diwajibkan memasukkan tagihan ke kartu kredit dan sebagainya. Namun pada kenyataannya sebagian pelanggan mengakses via network yang kurang handal baik di jaringan kantor atau jaringan publik sehingga bisa terjadi kemungkinan 60% akan mengakhiri sesi, sebelum masuk ke dalam shopping cart dan transaksi. Kalau saja ini dianggap sebagai opportunity lost, maka mungkin perlu dikalkulasi lagi. Dan apalagi di dunia ”e” saat ini seseorang yang tidak puas bisa saja menghubungi 10 email lainnya atau minimal 1 mailing list untuk membicarakan ketidakpuasan baik terhadap network infrastructure atau kepada e-commerce server yang dimiliki. Pelanggan memiliki suara dan berhak untuk menilai apa saja. Namun apakah seorang perusahaan yang sudah ber”e” life style akan mengelak dan mencoba mengalihkan kesalahan pada yang lain. Email berikutnya yang membicarakan ping-pong kesalahan ini akan muncul dari pelanggan yang sama yang pada akhirnya tentu berakibat kurang baik.
- Web merupakan sebuah channel yang dapat kita isi dengan animasi dan menjadikannya sebuah vending machine maya yang sangat menarik. Mulai dari tata letak warna, animasi, suara bahkan sekuritas yang sangat terjamin serta menghilangkan edge of business. Namun perlu disadari bahwa web lebih pasif daripada suatu call center, namun call center di satu sisi tidak bisa menjadi vending machine dengan citra, suara dan video yang sangat menarik. Se-canggih apapun web tersebut dipercaya hingga periode akhir tahun 2001 sampai pertengahan 2002, khususnya di Indonesia web presence dan web commerce tetap saja memiliki lebih banyak sifat pasif. Susunan informasi pada web presence dan web commerce tidak akan bisa melakukan real time customizing, negosiasi, dan lainnya masih tetap memerlukan komunikasi yang lebih real time langsung dengan company representative. Mungkin bisa dibayangkan suatu e-banking bisa hadir tanpa phone bankingnya. Atau sebuah Bank swasta (karena yakin lebih jauh inovasinya) yang berbisnis Kredit Pemilikan Rumah memberikan space untuk berinteraksi di web, namun Bank dan calon kreditur tersebut tidak akan bisa bernegosiasi untuk menentukan plafon. Satu contoh misalnya BCA di Indonesia yang selain menjual di www.klikbca.co.id atau www.bca.co.id namun juga mencantumkan bahwa keterangan lebih lanjut dapat menghubungi HALO BCA. Hal yang sangat sulit dilakukan oleh Bank milik pemerintah. Untuk itu di antara kedua channel ini akan dibuat linknya.
- Perlu sarana untuk menangani dan memberikan perlakuan khusus kepada suatu masyarakat atau komunitas pelanggan yang apabila dilihat kulturnya masih menyukai interaktivitas dengan company representative untuk memperkuat opini mereka terhadap perusahaan tersebut. Bangsa Indonesia memiliki kebiasaan gotong royong yang demikian kuat di masa lalu. Selain itu bangsa Indonesia sudah terlalu sering untuk menjadikan bahan lisan sebagai pegangan dan bukan berpegang pada aturan yang tertulis formal. Bahkan sering sekali peraturan formal akan tidak diberlakukan tergantung pihak yang berinteraksi. Untuk itu bukanlah jelek apabila perusahaan yang akan ber “e” life style melengkapi webnya dengan suatu sarana yang mampu untuk berkomunikasi dengan customer representative (CSR). Bukan tidak mungkin akan ada hit atau call yang lebih besar ke call center sambil membuka web sites. Fitur web escorted browsing, web chat dengan dukungan VoIP bisa menambah gemarnya orang membuka web sambil menghubungi perusahaan
Mengintegrasikan pendekatan integrasi teknologi dari survey pemasaran
Pemanfaatan teknologi dalam rangka membangun hubungan dengan pelanggan dapat dilakukan misanya dengan cara mencoba implementasi teknologi dan business process misalnya berintegrasi antara perusahaan dan pelanggan melalui email, web, CSR dan marketing perusahaan.
Fasilitas apa saja yang diperlukan untuk membangun e – CRM dengan pelanggan:
• Call me button di dalam web page
Dipergunakan untuk mengatur jadwal call dari call center ke customer, baik disusun berdasarkan tanggal, jam, atau nomor urut.
Mudah-mudahan saja ini merupakan really powerful technique dengan high value product. Customer akan sangat menyukainya apabila hal ini bisa berjalan baik.
• Click to call (talk) button
Teknologi ini meggunakan Voice over IP untuk membangun komunikasi dari sistem PSTN / ISDN atau legacy system voice ke call center melalui IP.
Namun perlu diperhatikan untuk alternatif kedua ini akan terbentur masalah delay. Apabila ini terjadi, maka bukanlah customer satisfaction yang dicapai, namun sesuatu yang malah lebih rawan lagi yaitu keluhan pelanggan akan jeleknya komunikasi. Apalagi pelanggan tersebut tidak mau tahu dan tidak perlu tahu bahwa ada transformasi dari PSTN/ISDN ke IP LAN.
• Browser sharing
Call center mem-browse halaman yang sama dengan customers, bahkan bisa membimbing customer untuk membuka page yang sesuai.
Namun hal ini akan cocok untuk web site dengan proses bisnis yang sangat kompleks misalnya masalah bursa saham, atau customizing produk otomotif. Kalau masih sederhana dengan shopping cart, mungkin fitur ini malah membutuhkan konsentrasi pelanggan.
•Chat handling
Melakukan chatting. Cukup baik untuk low-end product, akan tetapi berhati-hatilah bahwa seakan-akan membeli, namun ternyata ada pelanggan usil. Ada baiknya recording dan quality monitoring system diterapkan dengan baik.
•Email handling
Email bisa dikirim secara berjadwal dengan sebuah citra yang mewakili suatu quality of service.
Mungkin sebagian dari kita pernah melihat bahwa sepertinya jawaban email dari suatu perusahaan adalah jawaban yang seadanya. Hal ini harus dihindari, karena akan memberikan kesan yang buruk. Cara merubahnya dapat diusulkan sebagai berikut:
1. Memberitakan bahwa email yang dikirimkan ke pelanggan memang ada yang bersifat auto acknowledgement. Namun perlu diingat bahwa semaksimal mungkin hanya dilakukan cukup sekali.
2. Atau apabila sangat sulit, dan sementara perusahaan sedang sangat kesulitan menghandle email, maka bisa dilakukan dengan membuat bahasa yang sangat manusiawi.
3. Menyediakan sebuah atau sesuatu tempat word processing yang menyimpan paragraf-paragraf yang isinya suatu bahasa yang layak dipergunakan oleh orang berkomunikasi dengan suasana yang lebih humanis dan sediakan pula tulisan-tulisan seperti FAQ untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan.
4. Daripada terlibat dengan balas membalas email, apakah tidak lebih baik agent menelepon seorang pelanggan atau sebaliknya.
5. Cepatlah, sebuah perusahaan akan dianggap bagus apabila mampu menghandle 90% dalam 2 jam bekerja. Angka tersebut merupakan angka maximum dari suatu penilaian good quality service.
Teknologi apa yang akan dipergunakan
Setiap teknologi memiliki karakteristik berbeda untuk kepentingan perangkatnya, akan tetapi sebagian memiliki kelebihan untuk bisa mengeluarkan data dalam format yang lebih disukai umum. Hal yang lebih penting ialah sebagaimana jauh dukungan teknis dan customizability sistem yang mereka tawarkan.
1. Hasil ini hampir mendekati dengan apa yang dikatakan convergence services, untuk itu ACD dengan kemampuan dapat mendistribusi panggilan dalam format VoIP serta melakukan call dalam VoIP, dapat menjadi salah satu opsi.
Beberapa vendor yang cukup terkenal sering memberikan solusinya dalam web sites ialah Siemens dengan Hipath-nya, serta Avaya, Aspect dan sekarang di Asia, dan macan-macan dari Korea mulai ikut meramaikan.
2.Good email assistance
• Suggested responses, berupa isi yang bersumber dari masukan-masukan dari CS manager dan manajemen perusahaan.
• Pre-written paragraphs berupa paragraf-paragraf semacam FAQ yang sudah disusun berdasarkan masa field trial dan survey pelanggan secara nyata
• Spelling dan grammar check, sebaiknya isi yang dikirimkan harus pula menggunakan susunan tata bahasa yang baku dan formal untuk menghindari salah pengertian.
3.Integrated queuing, benar-benar memberikan solusi antrian untuk email, call secara lebih baik
4. Workflow across channels, sudah saatnya setiap perusahaan mengabaikan atau benar membatasi diri untuk memperlihatkan birokrasi hubungan antar channel, namun sudah saatnya ke manapun channel yang dihubungi akan dapat mendapatkan jawaban serupa.
5. A Good Front End
• Produk apa yang sudah dikuasai dan diperbolehkan untuk dijual di customer service
• Seperti apa gaya penjualan yang akan dipergunakan di kemudian hari.
• Kontak history apakah yang dilakukan dengan multi chanel terintegrasi (email apa yang dikirim, web page manakah yang dicari, form apa yang diisi, telpon yang keluar/masuk).
PUSTAKA:
http://www.markplusnco.com/
http://www.dudung.net/index.php?naon=depan
http://www.penamatics.co.id
Jumat, 16 Mei 2008
Kamis, 08 Mei 2008
CARA PEMBAYARAN MELALUI INTERNET ( E - COMMERCE)
Secara umum tahapan mekanisme transaksi elektronik melalui E-Commerce adalah sebagai berikut:
A. E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
Misalnya: Mekanisme transaksi elektronik dengan E-Commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI,database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan keshopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
B. Transaksi melalui E-Commerce disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.
C. Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.
D. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank.
Prosedurnya e-customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e-customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant. Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi.
Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa E-Commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentuSelanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :
1. transaksi model ATM;
2. pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
3. dengan perantaraan pihak ketiga;
4. dengan micropayment;
5. dengan Anonymous Digital Cash.
Dewasa ini lembaga-lembaga pembiayaan, seperti Visa dan Mastercard, telah mengembangkan sistem pembayaran dengan Secure Electronic Transaction (SET). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan payment gateway. Intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu :
1. issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank;
2. cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer;
3. merchant, yaitu penjual barang atau jasa atau informasi;
4. acquirer, yaitu institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank;
5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.
E. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.
Cara pengiriman barang ini disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui pengiriman biasa (jasa pos langsung ke rumah pembeli), sedangkan untuk barang-barang tak berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya maka pengirimannya melalui proses download. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.
PUSTAKA:
WWW.NOFIEMAN.COM
http://wwwonno.vlsm.org/v09/onno-ind-1/application/e-Commerce/indonesia-e-commerce-pada-tahun-02-2001.
A. E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
Misalnya: Mekanisme transaksi elektronik dengan E-Commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI,database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan keshopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
B. Transaksi melalui E-Commerce disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.
C. Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.
D. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank.
Prosedurnya e-customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e-customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant. Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi.
Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa E-Commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentuSelanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :
1. transaksi model ATM;
2. pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
3. dengan perantaraan pihak ketiga;
4. dengan micropayment;
5. dengan Anonymous Digital Cash.
Dewasa ini lembaga-lembaga pembiayaan, seperti Visa dan Mastercard, telah mengembangkan sistem pembayaran dengan Secure Electronic Transaction (SET). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan payment gateway. Intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu :
1. issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank;
2. cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer;
3. merchant, yaitu penjual barang atau jasa atau informasi;
4. acquirer, yaitu institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank;
5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.
E. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.
Cara pengiriman barang ini disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui pengiriman biasa (jasa pos langsung ke rumah pembeli), sedangkan untuk barang-barang tak berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya maka pengirimannya melalui proses download. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.
PUSTAKA:
WWW.NOFIEMAN.COM
http://wwwonno.vlsm.org/v09/onno-ind-1/application/e-Commerce/indonesia-e-commerce-pada-tahun-02-2001.
KEAMANAN E – COMMERCE
E - Commerce telah membuka sebuah dunia baru baik bagi para konsumen maupun perusahaan yang menghendaki pendekatan-pendekatan manajemen baru. Jika didayagunakan secara cerdas, e-commerce sangat potensial untuk mendongkrak keuntungan perusahaan disebabkan kemampuan yang lebih baik dalam pemeliharaan pelanggan, penyajian barang dan jasa baru yang berbasis informasi dan operasional yang efisien.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan bisnis dengan E-commerce, salah satunya adalah masalah keamanan mengingat bisnis ini dilaksanakan didunia maya.
Sedikitnya ada lima standar keamanan yang harus ada pada penyelenggaraan e-commerce demi kenyamanan berbisnis e-commerce yang dibutuhkan baik oleh konsumen maupun perusahaan, yaitu: privacy, authenticity, integrity, availability, dan blocking.
1.Privacy adalah kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat atau tidak membuka informasi dan dalam kondisi apa hal itu bisa dilakukan.
2.Authenticity adalah kemampuan untuk mengetahui identitas pihak-pihak yang sedang melakukan komunikasi pada jaringan e-commerce tersebut. Dalam hal ini Certification Authority (CA) merupakan suatu hal yang kiranya sangat penting untuk diperhatikan.
3.Integrity adalah jaminan bahwa informasi yang disimpan atau yang ditransmisikan tidak akan tercecer.
4.Availability adalah kemampuan untuk mengetahui kapan pelayanan informasi dan komunikasi dapat atau tidak tersedia; dan
5.Blocking adalah kemampuan untuk memblokir penyusup atau informasi yang tidak dikehendaki.
# KEAMANAN YANG DIBUTUHKAN KONSUMEN#
segi/aspek perlindungan konsumen, yakni:
1.Privacy
Konsumen berhak untuk mendapatkan privacy dalam menggunakan sistem informasinya, yaitu dengan menjaga kerahasiaannya serta mendapatkan keterangan atau pemberitahuan sejauh mana keamanan yang ada pada sistem informasi tersebut, serta perlindungan informasi yang dihasilkannya (confidential information). Dengan kata lain, ia berhak untuk membatasi arus informasinya apakah tertutup ataukah terbuka.
Berkenaan dengan hal ini, beberapa negara sudah ada yang mengatur untuk melindungi data-data yang bersifat individuil, yakni dengan membuat undang-undang tentang proteksi data. Dalam hal untuk kepentingan organisasi, maka data-data yang diproteksi tidak hanya data subyek melainkan juga data organisasi yang mencakup aset perusahaan.
2.Accuracy
Konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat ataupun kualitas informasi yang baik dari sistem informasi yang diselenggarakannya. Keakuratan suatu informasi juga berdasarkan atas modernitas dan kompabilitas dari sistem informasi itu sendiri.
3.Property
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, maka berbicara mengenai property dalam lingkup sistem informasi tentunya akan merujuk pada ketentuan-ketentuan mengenai hak milik intelektual.
4.Accessibility
Berkenaan dengan beban finansial yang telah dikeluarkannya, maka secara hukum sebagai konsekuensi logis dari hal ini, pihak konsumen berhak untuk dapat mengakses sistem informasi yang telah dibelinya. Perlu diketahui juga untuk jenis sistem informasi yang bersifat terbuka (open system), konsumen berhak untuk mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan sistem informasi lain dengan menggunakan sistem telekomunikasi yang sudah ada
# SERVICE KEAMANAN YANG HARUS DISEDIAKAN PERUSAHAAN
Servis-servis yang harus disediakan perusahaan untuk memberikan keamanan bagi konsumen diantaranya adalah:
1. Directory Services
Directory services menyediakan informasi tentang pelaku bisnis dan end user,seperti halnya buku telepon danYellow Pages. Ada beberapa standar yang digunakan untuk menyediakan directory services. Salah satu standar yang cukup populer adalah
2. LDAP (Lightweight Directory Access Protocol)
yang kemudian menimbulkan OpenLDAP (http://www.openldap.org/). Salah satu permasalahan yang mengganjal dalam penggunaan directory servicesadalah adanya potensi security hole, yaitu ada kemungkinan orang melakukan spamming.
Spamming adalah proses pengiriman email sampah yang tak diundang ( unsolici ed emails) yang biasanya berisi tawaran barang atau servis ke banyak orang sekaligus. Seorang spammer dapat melihat daftar user dari sebuah directory services kemudian mengirimkan email spamnya kepada alamat-alamat email yang dia peroleh dari directory services tersebut.
3.Intfrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure)
Untuk menjalankan e-Commerce, dibutuhkan tingkat keamanan yang dapat diterima.Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi , yaitu antara lain dengan menggunakan enkripsi untuk mengacak data. Salah satu metoda yang mulai umum digunakan adalah pengamanan informasi dengan menggunakan public key system . Sistem lain yang bisa digunakan adalah private key system. Infrastruktur yang dibentuk oleh sistem public key ini disebut Public Key Infrastructur (PKI), atau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Infrastruktur.
Kunci Publik (IKP), dimana kunci publik dapat dikelola untuk pengguna yang tersebar (di seluruh dunia). Komponen-komponen dari infrastruktur kunci publik ini akandibahas lebih lanjut pada bagian berikut.
4. Certification Authority (CA).
Merupakan sebuah body / entity yang memberikan dan mengelola sertifikat digital yang dibutuhkan dalam transaksi elektronik. CA berhubungan erat dengan pengelolaan public key system. Contoh sebuah CA di Amerika adalah Verisign (www.verisign.com). Adalah merugikan apabila perusahaan di Indonesia menggunakan fasilitas Verisign dalam transaksi e-Commerce . Untuk itu di Indonesia harus ada sebuah (atau lebih) CA. Sayangnya, untuk menjalankan CA tidak mudah Banyak hal teknis dan non-teknis yang harus dibenahi. (Catatan: penulis saat ini sedang mengembangkan sebuah CA untuk Indonesia. Kontak penulis untuk informasi lebih njut.) CA dapat diimplementasikan dengan menggunakan software yang komersial (seperti yang dijual oleh Verisign) dan juga yang gratis seperti yang dikembangkan oleh OpenCA1.t(http://www.verisign.com/)
5. IPSec.
Keamanan media komunikasi merupakan hal yang penting. Mekanisme untuk mengamankan media komunikasi yang aman (secure) selain menggunakan SSL, yang akan dijelaskan kemudian, adalah dengan menggunakan IP Secure. Plain IP versi 4, yang umum digunakan saat ini, tidak menjamin keamanan data.
6. Pretty Good Privacy (PGP).
PGP dapat digunakan untuk uthentication encryption,dan digital signature. PGP umum digunakan (de facto) di bidang eMail. PGP memiliki permasalahan hukum (law) dengan algoritma enkripsi yang digunakannya, sehingga adadua sistem, yaitu sistem yang dapat digunakan di Amerika Serikat dan sistem untuk internasional (di luar Amerika Serikat). Implementasi dari PGP ada bermacam-macam,
dan bahkan saat ini sudah ada implementasi dari GNU yang disebut GNU Privacy Guard(GPG).
7. Privacy Enhanced Mail (PEM).
PEM merupakan standar pengamanan email yang diusulkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) (http://www.IETF.org).
8. PKCS.
Public Key Cryptography Standards.
9. S/MIME.
Selain menggunakan PGP, pengamanan eMail dapat juga dilakukan dengan menggunakan standar S/MIME. S/MIME sendiri merupakan standar dari secure messaging, dan tidak terbatas hanya untuk eMail saja. Beberapa vendor EDI sudah berencana untuk menggunakan S/MIME sebagai salah satu standar yang didukung untuk messaging. Informasi mengenai S/MIME dapat diperoleh dari berbagai tempat, seperti misanya: S/MIME Central
10. Secure Sockets Layer (SSL).
Seperti dikemukakan pada awal dari report ini, e-Commerce banyak menggunakan teknologi Internet. Salah satu teknologi yang digunakan adalah standar TCP/IP dengan menggunakan socket. Untuk meningkatkan keamanan informasi keamanan layer socket perlu ditingkatkan dengan menggunakan teknologi kriptografi. Netscape mengusulkan pengamanan dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) ini. Untuk implementasi yang bersifat gratis dan open source , sudah tersedia OpenSSL project (http://www.openSSL.org). Selain SSL ada juga pendekatan lain, yaitu dengan menggunakan Transport Layer Security (TLS v1).
11. Knowledge management dan Datawarehose :
Informasi (dan dalam bentuk knowledge) merupakan salah satu komoditi yang dapat dijual. Untuk itu teknologi yang berhubungan dengan knowledge management dan datawarehouse merupakan sebuah teknologi yang harus dikuasai.
12. Messaging Messaging,
baik dalam bentuk eMail maupun dalam bentuk lainnya, mendominasi penggunaan media elektronik. Sebagai bandingan, jumlah pengguna eMail berlipat kali dari jumlah pengguna Web. Standar yang digunakan untuk eMail bermacam-macam, antara lain: SMTP, ESMTP, X.400, POP3, IMAP4. Selain standar di atas, masih banyak sistem eMail lain yang memiliki format dan protokol yang proprietary seperti Lotus Notes, cc:Mail, sistem yang berbasis X/Y/Z-modem, dan sebagainya.
13. Keamanan (Security) Secara umum,
keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan eCommerce. Beberapa bagian dari keamanan ini sudah dibahas di atas dalam bagian tersendiri, seperti Infrastruktur Kunci Publik (IKP), dan privacy. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus dikuasai antara lain akan didaftar di bawah ini.
14. Teknologi Kriptografi.
Teknologi kriptografi menjelaskan bagaimana mengamankan data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti sistem private key dan public key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES, IDEA, RC5, RSA dan ECC (Ellliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting.
14. Standarisasi.
Banyaknya teknologi yang tersedia akan membingungkan bagi pelaku e-Commerce apabila tidak adanya standarisasi yang diadopsi oleh Indonesia. Di sini badan standarisasi memiliki peran yang penting. Pemilihan standar diharapkan dapat menimbulkan lingkungan yang kondusif untuk e-Commerce.
15. Konsultan keamanan.
Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
16. Electronic Payment
Pembayaran dengan menggunakan media elektronik merupakan sebuah masalah yang belum tuntas. Ada berbagai solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah electronic payment, antara lain: Standards: SET, Mondex Electronic money: e-cash digicash, CyberCash, iKP Virtual wallet, EMV electronic purse Credits and debits on the Internet, First Virtual. Internet banking beserta group yang terlibat di dalamnya, seperti kelompok Open Financial Exchange (OFX) yang dimotori oleh CheckFree Corporation Intuit, dan Microsoft beserta institusi finansial lainnya. Stocks and trading Smartcards: introduction, CLIP, ISO 7816 (beserta seluruh bagian/part-nya) JavaCard, Open Card Framework Regulatory issues Internet economics, digital money Internet payment protocol, ePurse protocol Micropayments, yaitu pembayaran dalam jumlah yang sangat kecil (misalnya untukmembaca web site dicha ge 0.25c/halaman): Millicen rt Electronic check: FSTC Electronic Check Project4 Limitatitions Of Traditonal Payment Instrument. Security requirement (Authentications, Privacy, Integrity, Non-repudiation, Safety). Single-Key (Symentric) Encryption. Public/Private Key System.Electronic Credit Card (payment using unencypted, encrypted payments, high levelsecurity and privacy). Electronic CASH. Electronic Pyment Card (smart card). Three Party Payment System.
17. One Time Pasword.
Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
18. Alternatif Pembayaran untuk e-Commerce
• Untuk pembayaran, e-Commerce menyediakan banyak alternatif yakni pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran; Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.
• Alternatif lain dalam pembayaran di internet adalah dengan menggunakan smartcard. Di Singapura, smartcard dikenal dengan istilah cash card. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki ‘smart card reader’. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer.Untuk softwarenya, digunakan software bernama ‘e-wallet’.
• Alternatif pembayaran yang relatif baru dan belum begitu populer adalah penggunaan iCheck, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer.
• Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
• yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.
• Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakan cybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall juga menyediakan jasa-jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman.
PUSTAKA :
http://www.ilkom.unsri.ac.id/jurnal/data_materi/ecommerce_deris.pdf.
amwibowo@excite.com, amwibowo@caplin.cs.ui.ac.id
emakarim@sisindosat.co.id)
hendrayuristiawan@mailcity.com
auliaadnan@usa.net
krupuk@pacific.net.id
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan bisnis dengan E-commerce, salah satunya adalah masalah keamanan mengingat bisnis ini dilaksanakan didunia maya.
Sedikitnya ada lima standar keamanan yang harus ada pada penyelenggaraan e-commerce demi kenyamanan berbisnis e-commerce yang dibutuhkan baik oleh konsumen maupun perusahaan, yaitu: privacy, authenticity, integrity, availability, dan blocking.
1.Privacy adalah kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat atau tidak membuka informasi dan dalam kondisi apa hal itu bisa dilakukan.
2.Authenticity adalah kemampuan untuk mengetahui identitas pihak-pihak yang sedang melakukan komunikasi pada jaringan e-commerce tersebut. Dalam hal ini Certification Authority (CA) merupakan suatu hal yang kiranya sangat penting untuk diperhatikan.
3.Integrity adalah jaminan bahwa informasi yang disimpan atau yang ditransmisikan tidak akan tercecer.
4.Availability adalah kemampuan untuk mengetahui kapan pelayanan informasi dan komunikasi dapat atau tidak tersedia; dan
5.Blocking adalah kemampuan untuk memblokir penyusup atau informasi yang tidak dikehendaki.
# KEAMANAN YANG DIBUTUHKAN KONSUMEN#
segi/aspek perlindungan konsumen, yakni:
1.Privacy
Konsumen berhak untuk mendapatkan privacy dalam menggunakan sistem informasinya, yaitu dengan menjaga kerahasiaannya serta mendapatkan keterangan atau pemberitahuan sejauh mana keamanan yang ada pada sistem informasi tersebut, serta perlindungan informasi yang dihasilkannya (confidential information). Dengan kata lain, ia berhak untuk membatasi arus informasinya apakah tertutup ataukah terbuka.
Berkenaan dengan hal ini, beberapa negara sudah ada yang mengatur untuk melindungi data-data yang bersifat individuil, yakni dengan membuat undang-undang tentang proteksi data. Dalam hal untuk kepentingan organisasi, maka data-data yang diproteksi tidak hanya data subyek melainkan juga data organisasi yang mencakup aset perusahaan.
2.Accuracy
Konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang akurat ataupun kualitas informasi yang baik dari sistem informasi yang diselenggarakannya. Keakuratan suatu informasi juga berdasarkan atas modernitas dan kompabilitas dari sistem informasi itu sendiri.
3.Property
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, maka berbicara mengenai property dalam lingkup sistem informasi tentunya akan merujuk pada ketentuan-ketentuan mengenai hak milik intelektual.
4.Accessibility
Berkenaan dengan beban finansial yang telah dikeluarkannya, maka secara hukum sebagai konsekuensi logis dari hal ini, pihak konsumen berhak untuk dapat mengakses sistem informasi yang telah dibelinya. Perlu diketahui juga untuk jenis sistem informasi yang bersifat terbuka (open system), konsumen berhak untuk mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan sistem informasi lain dengan menggunakan sistem telekomunikasi yang sudah ada
# SERVICE KEAMANAN YANG HARUS DISEDIAKAN PERUSAHAAN
Servis-servis yang harus disediakan perusahaan untuk memberikan keamanan bagi konsumen diantaranya adalah:
1. Directory Services
Directory services menyediakan informasi tentang pelaku bisnis dan end user,seperti halnya buku telepon danYellow Pages. Ada beberapa standar yang digunakan untuk menyediakan directory services. Salah satu standar yang cukup populer adalah
2. LDAP (Lightweight Directory Access Protocol)
yang kemudian menimbulkan OpenLDAP (http://www.openldap.org/). Salah satu permasalahan yang mengganjal dalam penggunaan directory servicesadalah adanya potensi security hole, yaitu ada kemungkinan orang melakukan spamming.
Spamming adalah proses pengiriman email sampah yang tak diundang ( unsolici ed emails) yang biasanya berisi tawaran barang atau servis ke banyak orang sekaligus. Seorang spammer dapat melihat daftar user dari sebuah directory services kemudian mengirimkan email spamnya kepada alamat-alamat email yang dia peroleh dari directory services tersebut.
3.Intfrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure)
Untuk menjalankan e-Commerce, dibutuhkan tingkat keamanan yang dapat diterima.Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi , yaitu antara lain dengan menggunakan enkripsi untuk mengacak data. Salah satu metoda yang mulai umum digunakan adalah pengamanan informasi dengan menggunakan public key system . Sistem lain yang bisa digunakan adalah private key system. Infrastruktur yang dibentuk oleh sistem public key ini disebut Public Key Infrastructur (PKI), atau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Infrastruktur.
Kunci Publik (IKP), dimana kunci publik dapat dikelola untuk pengguna yang tersebar (di seluruh dunia). Komponen-komponen dari infrastruktur kunci publik ini akandibahas lebih lanjut pada bagian berikut.
4. Certification Authority (CA).
Merupakan sebuah body / entity yang memberikan dan mengelola sertifikat digital yang dibutuhkan dalam transaksi elektronik. CA berhubungan erat dengan pengelolaan public key system. Contoh sebuah CA di Amerika adalah Verisign (www.verisign.com). Adalah merugikan apabila perusahaan di Indonesia menggunakan fasilitas Verisign dalam transaksi e-Commerce . Untuk itu di Indonesia harus ada sebuah (atau lebih) CA. Sayangnya, untuk menjalankan CA tidak mudah Banyak hal teknis dan non-teknis yang harus dibenahi. (Catatan: penulis saat ini sedang mengembangkan sebuah CA untuk Indonesia. Kontak penulis untuk informasi lebih njut.) CA dapat diimplementasikan dengan menggunakan software yang komersial (seperti yang dijual oleh Verisign) dan juga yang gratis seperti yang dikembangkan oleh OpenCA1.t(http://www.verisign.com/)
5. IPSec.
Keamanan media komunikasi merupakan hal yang penting. Mekanisme untuk mengamankan media komunikasi yang aman (secure) selain menggunakan SSL, yang akan dijelaskan kemudian, adalah dengan menggunakan IP Secure. Plain IP versi 4, yang umum digunakan saat ini, tidak menjamin keamanan data.
6. Pretty Good Privacy (PGP).
PGP dapat digunakan untuk uthentication encryption,dan digital signature. PGP umum digunakan (de facto) di bidang eMail. PGP memiliki permasalahan hukum (law) dengan algoritma enkripsi yang digunakannya, sehingga adadua sistem, yaitu sistem yang dapat digunakan di Amerika Serikat dan sistem untuk internasional (di luar Amerika Serikat). Implementasi dari PGP ada bermacam-macam,
dan bahkan saat ini sudah ada implementasi dari GNU yang disebut GNU Privacy Guard(GPG).
7. Privacy Enhanced Mail (PEM).
PEM merupakan standar pengamanan email yang diusulkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) (http://www.IETF.org).
8. PKCS.
Public Key Cryptography Standards.
9. S/MIME.
Selain menggunakan PGP, pengamanan eMail dapat juga dilakukan dengan menggunakan standar S/MIME. S/MIME sendiri merupakan standar dari secure messaging, dan tidak terbatas hanya untuk eMail saja. Beberapa vendor EDI sudah berencana untuk menggunakan S/MIME sebagai salah satu standar yang didukung untuk messaging. Informasi mengenai S/MIME dapat diperoleh dari berbagai tempat, seperti misanya: S/MIME Central
10. Secure Sockets Layer (SSL).
Seperti dikemukakan pada awal dari report ini, e-Commerce banyak menggunakan teknologi Internet. Salah satu teknologi yang digunakan adalah standar TCP/IP dengan menggunakan socket. Untuk meningkatkan keamanan informasi keamanan layer socket perlu ditingkatkan dengan menggunakan teknologi kriptografi. Netscape mengusulkan pengamanan dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) ini. Untuk implementasi yang bersifat gratis dan open source , sudah tersedia OpenSSL project (http://www.openSSL.org). Selain SSL ada juga pendekatan lain, yaitu dengan menggunakan Transport Layer Security (TLS v1).
11. Knowledge management dan Datawarehose :
Informasi (dan dalam bentuk knowledge) merupakan salah satu komoditi yang dapat dijual. Untuk itu teknologi yang berhubungan dengan knowledge management dan datawarehouse merupakan sebuah teknologi yang harus dikuasai.
12. Messaging Messaging,
baik dalam bentuk eMail maupun dalam bentuk lainnya, mendominasi penggunaan media elektronik. Sebagai bandingan, jumlah pengguna eMail berlipat kali dari jumlah pengguna Web. Standar yang digunakan untuk eMail bermacam-macam, antara lain: SMTP, ESMTP, X.400, POP3, IMAP4. Selain standar di atas, masih banyak sistem eMail lain yang memiliki format dan protokol yang proprietary seperti Lotus Notes, cc:Mail, sistem yang berbasis X/Y/Z-modem, dan sebagainya.
13. Keamanan (Security) Secara umum,
keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan eCommerce. Beberapa bagian dari keamanan ini sudah dibahas di atas dalam bagian tersendiri, seperti Infrastruktur Kunci Publik (IKP), dan privacy. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus dikuasai antara lain akan didaftar di bawah ini.
14. Teknologi Kriptografi.
Teknologi kriptografi menjelaskan bagaimana mengamankan data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti sistem private key dan public key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES, IDEA, RC5, RSA dan ECC (Ellliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting.
14. Standarisasi.
Banyaknya teknologi yang tersedia akan membingungkan bagi pelaku e-Commerce apabila tidak adanya standarisasi yang diadopsi oleh Indonesia. Di sini badan standarisasi memiliki peran yang penting. Pemilihan standar diharapkan dapat menimbulkan lingkungan yang kondusif untuk e-Commerce.
15. Konsultan keamanan.
Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
16. Electronic Payment
Pembayaran dengan menggunakan media elektronik merupakan sebuah masalah yang belum tuntas. Ada berbagai solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah electronic payment, antara lain: Standards: SET, Mondex Electronic money: e-cash digicash, CyberCash, iKP Virtual wallet, EMV electronic purse Credits and debits on the Internet, First Virtual. Internet banking beserta group yang terlibat di dalamnya, seperti kelompok Open Financial Exchange (OFX) yang dimotori oleh CheckFree Corporation Intuit, dan Microsoft beserta institusi finansial lainnya. Stocks and trading Smartcards: introduction, CLIP, ISO 7816 (beserta seluruh bagian/part-nya) JavaCard, Open Card Framework Regulatory issues Internet economics, digital money Internet payment protocol, ePurse protocol Micropayments, yaitu pembayaran dalam jumlah yang sangat kecil (misalnya untukmembaca web site dicha ge 0.25c/halaman): Millicen rt Electronic check: FSTC Electronic Check Project4 Limitatitions Of Traditonal Payment Instrument. Security requirement (Authentications, Privacy, Integrity, Non-repudiation, Safety). Single-Key (Symentric) Encryption. Public/Private Key System.Electronic Credit Card (payment using unencypted, encrypted payments, high levelsecurity and privacy). Electronic CASH. Electronic Pyment Card (smart card). Three Party Payment System.
17. One Time Pasword.
Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
18. Alternatif Pembayaran untuk e-Commerce
• Untuk pembayaran, e-Commerce menyediakan banyak alternatif yakni pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran; Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.
• Alternatif lain dalam pembayaran di internet adalah dengan menggunakan smartcard. Di Singapura, smartcard dikenal dengan istilah cash card. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki ‘smart card reader’. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer.Untuk softwarenya, digunakan software bernama ‘e-wallet’.
• Alternatif pembayaran yang relatif baru dan belum begitu populer adalah penggunaan iCheck, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer.
• Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
• yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.
• Kumpulan dari banyak cybershop yang telah terintegrasi dinamakan cybermall. Beberapa cybermall akan mengecek terlebih dahulu legitimasi dari cybershop yang akan masuk, sehingga dapat menghindari adanya cybershop yang palsu. Beberapa cybermall juga menyediakan jasa-jasa tambahan, seperti billing atau tagihan yang tersentralisasi, menjadikan proses belanja menjadi lebih mudah dan aman.
PUSTAKA :
http://www.ilkom.unsri.ac.id/jurnal/data_materi/ecommerce_deris.pdf.
amwibowo@excite.com, amwibowo@caplin.cs.ui.ac.id
emakarim@sisindosat.co.id)
hendrayuristiawan@mailcity.com
auliaadnan@usa.net
krupuk@pacific.net.id
Kamis, 17 April 2008
PERKEMBANGAN E- COMMERCE DI INDONESIA
Memantapkan Pengembangan Electronic Commerce DI Indonesia
Sekalipun antara dua pelaku bisnis terjadi hubungan e-mail melalui Internet secara rutin, itu bukan berarti bahwa EC telah terbentuk dengan sendirinya. Sebagai sistem yang terkait erat dengan perilaku (dalam hal ini perilaku berbisnis), EC harus diwujudkan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berencana, dengan agenda yang khas,agar EC sungguh menjadi enabling technology dan memberi kontribusi positif kepada perkembangan perekonomian di Indonesia. Untuk itu perlu ada penajaman dan pemilahan dalam pendekatan yang dipakai. Dalam naskah ini yang dipilih sebagai titik tolak adalah kegiatan penelitian dan pengembangan yang pada umumnya terarah kepada penjabaran nilai-nilai tambah yang terbentuk dalam matarantai kegiatan yang berawal pada penyediaan bahan dasar, perakitan dan produksi, pemasaran hasil, menuju kepada penjualannya kepada konsumen akhir.
Dalam konteks EC, maka fokus pada tiga masalah utama, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga masalah tersebut harus menjadi pusat perhatian para peneliti EC yang akan mempengaruhi perkembanagannya pada suatu negara termasuk Indonesia.
A. Nilai Bisnis
Potensi dari EC adalah daya transformasinya. Jika EC diintegrasikan dengan sistemsistem lain yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, EC memungkinkan sebuah perusahaan untuk mendefinisikan kembali bagimana bisnis mau dilaksanakan. Ini berarti bahwa EC dapat mendorong terwujudnya strategi bisnis yang baru, yang juga berarti bahwa EC yang efektif memerlukan perubahan organisasional dalam beberapa bidang kegiatan perusahaan. Sebagai contoh, strategi untuk operasi yang lebih efisien (contoh : biaya yang lebih rendah atau pelayanan yang lebih cepat), dan/atau layanan yang lebih baik (lebih memuaskan atau dengan sedikit kesalahan) akan memerlukan design ulang proses bisnis. Karena EC mampu menghasilkan cara baru untuk mengumpulkan informasi tentang konsumen secara sangat efisien, maka ada peluang untuk perusahaan menghasilkan produk yang berorientasi pada kelompok-kelompok konsumen tertentu, dan mendapatkan komitmen konsumen (loyalitas konsumen).
A.1 Desain Ulang Proses Bisnis
Sekalipun antara dua pelaku bisnis terjadi hubungan e-mail melalui Internet secara rutin, itu bukan berarti bahwa EC telah terbentuk dengan sendirinya. Sebagai sistem yang terkait erat dengan perilaku (dalam hal ini perilaku berbisnis), EC harus diwujudkan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berencana, dengan agenda yang khas,agar EC sungguh menjadi enabling technology dan memberi kontribusi positif kepada perkembangan perekonomian di Indonesia. Untuk itu perlu ada penajaman dan pemilahan dalam pendekatan yang dipakai. Dalam naskah ini yang dipilih sebagai titik tolak adalah kegiatan penelitian dan pengembangan yang pada umumnya terarah kepada penjabaran nilai-nilai tambah yang terbentuk dalam matarantai kegiatan yang berawal pada penyediaan bahan dasar, perakitan dan produksi, pemasaran hasil, menuju kepada penjualannya kepada konsumen akhir.
Dalam konteks EC, maka fokus pada tiga masalah utama, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga masalah tersebut harus menjadi pusat perhatian para peneliti EC yang akan mempengaruhi perkembanagannya pada suatu negara termasuk Indonesia.
A. Nilai Bisnis
Potensi dari EC adalah daya transformasinya. Jika EC diintegrasikan dengan sistemsistem lain yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, EC memungkinkan sebuah perusahaan untuk mendefinisikan kembali bagimana bisnis mau dilaksanakan. Ini berarti bahwa EC dapat mendorong terwujudnya strategi bisnis yang baru, yang juga berarti bahwa EC yang efektif memerlukan perubahan organisasional dalam beberapa bidang kegiatan perusahaan. Sebagai contoh, strategi untuk operasi yang lebih efisien (contoh : biaya yang lebih rendah atau pelayanan yang lebih cepat), dan/atau layanan yang lebih baik (lebih memuaskan atau dengan sedikit kesalahan) akan memerlukan design ulang proses bisnis. Karena EC mampu menghasilkan cara baru untuk mengumpulkan informasi tentang konsumen secara sangat efisien, maka ada peluang untuk perusahaan menghasilkan produk yang berorientasi pada kelompok-kelompok konsumen tertentu, dan mendapatkan komitmen konsumen (loyalitas konsumen).
A.1 Desain Ulang Proses Bisnis
Semua transaksi bisnis memerlukan pemrosesan dan komunikasai informasi. Secara umum, dampak bisnis dari electronic commerce adalah dua. Pertama, EC menghasilkan penghematan biaya operasi internal dan dalam akses ke konsumen dan suplier. Kedua, infratsruktur komersial ini mengubah peluang menjadi kenyataan ketika konsumen dan bisnis mengadopsi model transaksi yang baru yang meningkatkan posisi strategis perusahaan dalam pasar. Pemahaman akan bagaimana EC mengubah transaksi bisnis menjadi kunci untuk memelihara posisi strategis perusahaan.
A.2 Managemen Supply Chain
Dalam banyak industri ada kecenderungan untuk konsumen memaksakan pilihan khas mereka. Produk dan jasa harus memenuhi kebutuhan spesifik tiap konsumen, tanpa harus kehilangan economic of scale. Bagaimana caranya agar lebih proaktif? Komunikasi yang lebih cepat perlu terjalin di antara para anggota dalam mata rantai penyediaan khususnya mengenai informasi tentang permintaan spesifik para konsumen. Secara teknis, itu berarti volume dan kandungan informasi yang dipertukarkan juga meningkat. Sebagai akibatnya keandalan dan ketepatan dari informasi yang dipertukarkantersebut menjadi faktor sukses kritis dalam matarantai suplai yang fleksibel dan responsif.
A.3 Masalah legacy
Sering sekali perusahaan menemukan kemampuan mereka berkompetisi dibatasi oleh proses bisnis dan sistem basis data yang sudah kuno, yang dirancang beberapa tahun yang lalu untuk keperluan pasar pada waktu itu. Legacy database seperti itu tidak lagi kompatibel dengan teknologi yang ada pada saat ini. Perusahaan dipaksa untuk mulai dari tingkat yang lebih mendasar, dengan mengarahkan usaha mereka pada rekayasa ulang dari model dan sistem bisnis mereka. Rekayasa ulang pada hakekatnya dapat didefinisikan sebagai sebuah proses untuk mengetahui bagaimana sistem legacy database bekerja dan bagaimana sistem berinteraksi dengan proses bisnis. Apapun pendekatan yang digunakan dalam proses rekayasa ulang tersebut, tiap tahap dan unsur harus dikaji dalam konteks teknologi yang mendukung EC. Antarmuka antara perusahaan dengan klien juga harus dikaji secara kritis. Dalam sebuah aplikasi penjualan, klien di sini biasanya adalah orang. Apakah representasi sebuah tempat belanja secara tiga dimensi (3D) akan meningkatkan penerimaan para pengguna? Jika antarmuka dengan pengguna didukung oleh agen yang berupa perangkat lunak, manakah yang akan membantu konsumen menemukan tempat yang diinginkannya untuk berbelanja dan mendapatkan produk yang diinginkan? Pertanyaan lain yang muncul: Hubungan dan perilaku agen yang bagaimanakah yang kiranya disebut sesuai? Bagimana seharusnya profil pengguna diimplementasikan dalam EC untuk meningkatkan tingkat penerimaan dan kepuasaan pengguna?
A.4 Desain Ulang Proses Hukum
Transaksi bisnis yang berdasar pada pemrosesan informasi dan komunikasi memberi pengaruh pada sistem hukum tradisonal yang berdasar pada kertas. EC menimbulkan efek penghilangan material pada beberapa proses. Dokumen yang ditulis tangan telah digantikan dengan dokumen yang diproduksi secara elektronis, dan perangkat lunak tidak lagi disajikan dalam bentuk disket melainkan dapat didownload melalui jaringan. Berdasar kenyataan bahwa hukum sering berdasar pada obyek fisik, maka hal ini akan menimbulkan masalah yang serius terhadap bisnis karena ketidakpastian hukum dari proses tersebut. Status hukum dari transaksi yang dibentuk secara otomatis, belumlah jelas. Apakah mungkin untuk sebuah perjanjian atau yang lebih umum, prosedur hukum dibuat oleh sebuah komputer ? Apakah kita membutuhkan revisi konsep hukum ? EC juga memberikan cara-cara baru untuk mengumpulkan informasi konsumen dengan lebih efisien. Perkembangan ini memberikan dampak yang kuat terhadap apek transparansi, yang tentu saja memberikan konsekuensi yang penting bagi konsep kerahasiaan (privacy). Permasalahan yang dijelaskan diatas hanyalah sebagian dari ketidakpastian hukum yang muncul berkaitan dengan diperkenalkannya EC. Semua itu sangat potensial dalam menghalangi diterimanya EC. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, tantangan dari EC adalah supaya perusahaan dan konsumen menerima EC. Untuk merealisasikannya, pemerintah sering dipandang sebagai yang bertanggungjawab untuk menghilangkan hambatan hukum untuk penerimaan EC. Meskipun IT menawarkan banyak kemungkinan tetapi tidak mungkin mencakup segala aspek. Masyarakat informasi akan semakin ditandai oleh perbedaan yang sangat besar dalam sektor-sektor, proses, dan aktivitas. Hal ini berarti bahwa norma dan nilai yang berbeda akan diterapkan untuk kasus yang berbeda dan untuk waktu yang berbeda pula. Tetapi implementasi teknologi medis digital tidak dapat dibandingkan dengan penggunaan perangkat lunak agen cerdas untuk kebijakan pemasaran langsung (direct-marketing). Meskipun pada aras teknologi perbedaannya tidak ternyata nyata, namun dalam pandangan hukum bisa sangat berbeda. Oleh sebab itu pelembagaan EC harus dikerjakan dengan cara-cara yang lebih spesifik daripada sekedar dengan hukum dan regulasi.
B. Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah kemampuan sistem yang terpisah, pre-existing, independen, dan komponen-komponen sistem, misalkan akuntansi, pemrosesan order, dan sistem inventori, untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan umum yang lebih tinggi. Sistem yang bersifat interoperabilitas tersusun oleh komponen otonom, diatur secara lokal, dan heterogen, yang bekerja sama untuk menghasilkan layanan yang kompleks. sistem seperti itu biasanya berupa sistem yang terdistribusi dan bnersifat terbuka dan merupakan subyek untuk melanjutkan perubahan. Meskipun masalah interoperabilitas pada dasarnya adalah masalah teknis, bagaimana perusahaan dapat beroperasi pada aras teknis – sementara perbedaan dalam standard dan sistem basis data itu jelas ada dan memiliki implikasi besar jika ditinjau dalam perspektif bisnis dan hukum yang biasa berlaku dalami dunia EC. Untuk perusahaan, interoperabilitas memfasilitasi penggabungan proses-proses bisnis dalam sebuah organisasi dengan organisasi yang lain. Dalam masalah hukum hal ini mengandung arti bahwa kerangka hukum untuk transaksi lintas batas harus juga bersifat interoperabel. Demikian juga status hukum dari pihak ketiga harus jelas baik dalam transaksi dalam negeri maupun dalam transaksi internasional. Seperti yang telah disebutkan dimuka, interoperabilitas bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah organisasi dan hukum. Dalam kasus transaksi lintas-batas, misalnya, dapat ditinjau managemen supply chain sebagai cara untuk mencapai interoperabilitas pada aras bisnis dan aliran kerja terdistribusi ("distributed workflow") sebagai cara yang menantang untuk mencapai interoperabilitas teknis.
B.1 Jaringan Bisnis
Manajemen matarantai suplai menuntut pertukaran informasi yang cepat dan terpercaya diantara anggauta-anggauta sebuah matarantai tersebut, termasuk komunikasi dengan pasar/konsumen sasaran. Banyak perusahaan yang menjadi anggauta dari beberapa matarantai pada waktu yang sama. Sebagai contoh, sebuah produk dapat memasuki pasar sebagai bagian dari sebuah otomobil, perlengkapan listrik atau sebagai bagian dari produk elektronik. Demikian juga, sebuah rumah sakit dapat disuplai oleh pemasok barang farmasi dan saat yang sama juga menerima produk makanan untuk pasien, perlengkapan medis, dan perlengkapan untuk kantor. Oleh sebab itu dapatlah dikatakan bahwa sebuah perusahaan dan banyak perusahaan lain menjadi bagian dari sebuah jaringan bisnis yang berkembang, yang dengan sendirinya mengisyaratkan pentingnya interoperabilitas. Informasi akan dipertukarkan diantara rekanan bisnis, melayani berbagai macam tujuan dengan berbagai kebutuhan. Dalam situasi seperti itu dengan mudah dapat diamati adanya kenaikan tidak hanya dalam jumlah koneksi, melainkan juga pada volume dan kandungan komunikasi. Sebagai contoh, jika relasi hanya di antara penjual dan pembeli, maka kandungan komunikasi akan berkaitan dengan order, catatan-catatan pengiriman, faktur, dan pembayaran. Relasi yang lebih intens akan meliputi pertukaran spesifikasi, posisi stok saat ini, dan data perencanaan. Komunikasi yang lebih cepat harus terjadi diantara banyak anggauta sebuah jaringan bisnis menjadi sebuah faktor sukses yang penting.
B.2 Sistem Aliran Kerja Terdistribusi
Interaksi melalui WWW atau Internet membentuk model komunikasi yang baru di antara perusahaan sebagai akibat proses bisnis yang berorientasi global. Telah diamati munculnya sistem pendukung yang secara organisasional diintegrasikan dengan metodemetode yang muncul dari EC. Pastilah bahwa proses bisnis akan terdistribusi di sepanjang matarantai nilai. Sementara itu aplikasi aliran kerja yang ada dalam jaringan internal juga membutuhkan akses global untuk memastikan bahwa tugas dan proses bisnis terselenggara sesuai permintaan dan tepat dalam waktu. Supaya sukses dengan EC, sistem aliran kerja harus dapat memberi dukungan atas suatu pandangan yang sifatnya menyeluruh atas semua elemen bisnis yang melintasi batas-batas departemen dan dengan demikian dapat mengatur seluruh aliran operasional bisnis. Ini menuntut integrasi antara fungsi bisnis, antarmuka program-program aplikasi, dan basis data yang terdapat dalam semua departemen dalam organisasi. Secara umum, penerapan sebuah EC belum dapat memberi jaminan bagi transaksi yang handal, pengiriman pesan yang lancar dan layanan akses atas data seperti terdapat dalam aplikasi client/server. Untuk aplikasi Internet yang tangguh, perlu ada proteksi atas investasi dalam teknologi client/server dan sistem legacy. Problem tersebut hanya dapat dipecahkan dengan integrasikan sistem bisnis organisasi dan data legacy dengan web. Hal itu juga dapat dicapai dengan meletakkan perangkat lunak pemroses transaksi EC dan sistem manajemen aliran kerja diatas platform yang sudah terdistribusi sehingga terselenggaralah interoperasi di antara berbagai komponen yang sebenarnya tidak kompatibel.
C. Kepercayaan
Kepercayaan berkaitan dengan keyakinan, atau kemauan untuk meyakini bahwa seseorang dapat mengandalkan kebaikan dan kemampuan orang lain sebagai penjual atau pembeli. Kepercayaan itu juga dapat diwujudkan dengan bantuan teknik tertentu seperti kriptografi. Sekalipun ada unsur subyektif, kepercayaan merupakan wujud dari harapan sebuah komunitas yang mengandalkan sikap dan perilaku yang lugas, jujur dan kooperatif, menurut norma umum.
Dalam pasar, pembeli dan penjual dapat dihadapkan pada perilaku oportunisrik. Tanpa kepercayaan yang memadai di antara rekanan binis, aliran material dan jasa yang dihadarpkan pasti terhambat. Hal ini terjadi dalam EC, karena kontak antara pembeli dan penjual hanya kontak dalam basis data dan jaringan telekomunikasi.
Apakah itu berarti kita memerlukan bentuk kepercayaan yang sama sekali lain? Bagaimana kita dapat meyakini bahwa barang dengan jumlah dan kualitas yang diinginkan akan dikirimkan waktu yang dijanjikan, dan apakah pembayarannya juga diterima sesuai dengan kesepakatan (tidak kurang dan tidak lebih)? Masalahnya ada pada tingkat kepercayaan yang secara timbal balik terbentuk di antara dua pelaku bisnis.
Reputasi, pengalaman sebelumnya, dan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan tersebut. Kepercayaan itu memang dapat juga ditumbuhkan melalui legislasi dan kepastian hukum (contoh: proteksi konsumen), dan kesepakatan (dalam EDI). Pada sisi teknis, kepercayaan dapat juga ditingkatkan dengan dukungan teknologi kriptografi, tanda tangan digital, komunikasi yang aman, dan aturan dalam penyelenggaraan pembayaran (payment protocol). Kepercayaan merupakan dasar bagi semua relasi, termasuk relasi transaksi komersial.
Tindakan persetujuan sebuah kontrak bisnis mengisyaratkan adanya suatu tingkat kepercayaan tertentu antara para peserta kontrak. Dalam lingkungan yang sifatnya elektronis, kepercayaan yang bersifat klasik, yaitu kepercayaan yang ada antara peserta yang saling mengenal satu sama lain secara pribadi, sebagian diganti oleh kepercayaan elektronis, yang bertumpu pada penggunaan teknologi seperti enkripsi dan penggunaan pihak ketiga (Trusted Third Parties). Teknologi baru itu tidak selalu tercakup dalam sistem hukum yang ada. Seabagi salah satu konsekuensi, sistem hukum harus menemukan cara-cara untuk dapat menangani pergeseran seperti ini. Di bawah ini dicoba dijelaskan organisasi maya yang dapat muncul sebagai sebuah solusi untuk masalah
kepercayaan ini, termasuk masalah teknisnya pada saat ini (khususnya masalah keamanan).
C.1. Organisasi Maya
Kehidupan ekonomi mempunyai dua mekanisme dasar untuk mengatur aliran jasa yaitu pasar dan hirarki. Hirarki menunjukkan kebersamaan dalam kepemilikan penggalpenggal dalam matarantai suplai, sedangkan pasar adalah representasi transaksi antara unit-unit organisasi kecil. Perhatian sekarang terfokus pada bentuk organisasi maya yang ada di antara pasar dan hirarki.
Pada umumnya penjual dan pembeli dihadapkan pada sejumlah resiko dan ketidakpastian dalam proses penjualan barang dan jasa. Ketidakpastian ini muncul oleh kenyataan bahwa penjual dihalangi oleh ketidakmampuan mereka untuk meramalkan masa depan, dan kemungkinan adanya rekan bisnis yang oportunistik. Pasar menyediakan rutin-rutin spesifik, prosedur dan sistem jaminan bagi pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi pada tingkat ketidakpastian dan resiko yang rendah. Hirarki mengkoordinasikan aliran material dengan mengendalikannya dan mengarahkannya ke tingkatan yang lebih tinggi dalam jenjang manajemen. Dalam hal ini patut diteliti masalah kepercayaan dalam pasar elektronis tersebut, studi tentang dampak EC terhadap sistem audit dan control internal, dan studi tentang kepercayaan yang ditumbuhkan melalui sistem-sistem organisasional.
C.2. Keamanan
Beberapa jenis kepercayaan tidak lagi tampak dalam EC. Sebuah alamat-http (URL) bukanlah alamat fisik, verifikasi sebuah identitas dengan menggunakan paspor atau surat ijin mengemudi tidak dapat dilakukan secara virtual. Namun jaminan untuk melaksanakan autentikasi dan jaminan atas integritas pesan yang dipertukarkan merupakan hal yang penting. EC harus mampu menawarkan keamanan yang setara dengan keamanan dalam dunia nyata. Hal itu antara lain dapat direalisasikan dengan penggunaan teknik kriptografi -- sertifikat digital untuk memastikan autentikasi toko-toko dan konsumen virtual, tanda tangan digital dan cap digital untuk autentikasi dokumen,sistem deteksi adanya perubahan, serta enkripsi untuk menjamin kerahasiaan informasi
C.3. Informasi yang Terpercaya
Di samping kepercayaan terhadap saluran dan pesan, perhatian khusus juga harus diberikan pada kepercayaan akan informasi yang digunakan dan prosedur yang diikuti. Dalam perdagangan konvensional, relasi-sehat tumbuh berdasar pada pengalamansebelumnya dan perantara yang dipercaya. Dalam konteks CE tersedia kesempatan yang luas untuk mencari dan mengembangkan relasi baru namun dengan resiko bertransaksi yang semakin tinggi juga. Sebagai akibatnya, proses pencarian harus dipandu sehingga teridentifikasi dengan jelas sumber dari informasi yang sedang diperoleh.
Peserta dalam aplikasi EC harus menemukan metode dan alat untuk secara efektif melacak dan mengumpulkan informasi dan jasa on-line yang terpisah-pisah agar dapat diketemukan rekanan bisnis yang potensial. Untuk itu teknik navigasi yang lebih maju harus dikembangkan berdasar pada hyper-link, advanced keyword, context search engine Selain itu perlu ada sofware agent yang dapat mengeksplorasi dan mengindeks sumber informasi dan jasa. Sangat diharapkan agen itu dapat pula menyelenggarakan proses negosiasi dan kontrak yang memiliki derajat kepercayaan tinggi dengan cara yang efisien.. Selanjutnya, kontrak yang terhubung dengan sistem penyelenggaraan transaksimembuka peluang bagi aneka pengawasan yang intensif akan pelaksanaannya.( F. Soesianto, Stephane Bressan, Herry Ginanjar dan Ismail Khalil Ibrahim; Indonesian Information Society Initiative; Gadjah Mada University Yogyakarta – Indonesia)
D. Evaluasi Infrastruktur Ecommerce Yang Ada Di Indonesia.
Electronic Commerce (eCommerce) merupakan salah satu buzzword yang sering diucapkan akhir-akhir ini. Apakah eCommerce itu? Bagaimana mengimplementasikan e-Commerce di Indonesia? Siapkah Indonesia sebagai pemain (player)? Ataukah Indonesia akan menjadi pasar eCommerce saja? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang sulit dijawab.
v Berikut ini adalah evaluasi dari infrastruktur eCommerce yang ada di Indonesia.
1. National eCommerce center
Di Indonesia saat ini belum ada suatu pusat eCommerce yang bersifat nasional. Adanya pusat eCommerce dapat digunakan sebagai sumber referensi atau acuan bagi pelaku dan end user dari eCommerce dan juga tempat untuk mengembangkan penelitian.
2. Public Key Infrastructure
Saat ini belum banyak infrastruktur yang siap digunakan untuk eCommerce. Sebagai contoh, pada saat report ini ditulis, public key server yang sudah dapat digunakan oleh umum yang berada di Indonesia baru ada satu (di lab kami) dan sifatnya masih riset dan belum fully production. Tentu saja pemakai bisa menggunakan public key server yang berada di luar negeri (seperti yang berada di MIT atau Verisign). Akan tetapi penggunaan key server di luar negeri untuk transaksi di dalam negeri menjadi aneh dan membebani link dari Indonesia ke luar negeri yang sudah saturasi.
3. Bank,
Financial Institutions, Insurance Bank, financial institutions, insurance memiliki peran penting. Sayangnya komponen ini belum banyak yang siap melakukan eCommerce. Beberapa bank sudah mulai menyelenggarakan electronic banking dan bahkan ada yang mulai menggunakan Internet banking (seperti BII, Bank Lippo, dan Bank Bali).
Sistem perbankan di Indonesia juga menyulitan untuk melakukan transaksi denganmenggunakan mata uang lain, seperti misalnya dengan menggunakan mata uang DolarAmerika (US Dollar). Sebagai contoh, apabila ada sebuah electronic shop (eshop)menjual dagangannya seharga US$5 kepada seorang pelanggan di luar negeri, makaakan sulit untuk menguangkan US$5 tersebut. Untuk melakukan transaksi dengan credit card, uang sebesar itu kurang efektif. Sementara penggunaan check juga menyulitkan. Untuk menguangkan cheque US$5 membutuhkan waktu yang cukup lama (berminggu-minggu) dan dikenakan service charge yang cukup besar. Sehingga akibatnya akanmenyulitkan untuk melakukan transaksi electronic secara kecil-kecilan.
4. Government agencies,
Pemerintah harus siap agar eCommerce dapat berjalan. Beberapa departemen, lembaga, dan badan yang harus siap antara lain:
• Pabean (customs). Kelihatannya sudah ada usaha untuk menggunakan EDI.
• Departemen Keuangan
• Biro Pusat Statistik. Sudah terhubung ke Internet.
• Bakosurtanal. Penyedia informasi dalam bentuk peta.
• Badan Standarisasi yang memberikan arahan tentang standar-standar yang dapat digunakan di Indonesia. Sebagai contoh, di Amerika Serikat mengeluarkan standar untuk Digital Signature (DSS). (http://csrc.nist.gov/encryption,http://www.bakosurtanal.go.id)
5. Security agencies,
Keamanan merupakan komponen yang vital dalam pelaksanaan eCommerce. Masih banyak yang belum menyadari bahwa keamanan (security) merupakan sebuah komponen penting yang tidak murah. Saat ini masih banyak yang menganggap keamanan for granted. Security agencies yang berhubungan dengan masalah keamanan informasi di Indonesai masih langka. Saat ini hanya ada Indonesian Center of (Computer) Emergency Response Team (ID-CERT). Security Incident Response Team(SIRT) seperti IDCERT sangat dibutuhkan. Di linkungan Asia Pacific, para CERT dan SIRT bergabung dalam bentuk koordinasi dengan APSIRC (Asia Pacific Security Incident Response Coordination) yang merupakan bagian dari Asia Pacific Networking Group (APNG)
Di sisi pemerintah, peranan Lembaga Sandi Negara sangat penting. Lembaga ini bekerjasama dengan perguruan tinggi dan institusi lainnya untuk mengembangkan keamanan. Selain organisasi IDCERT dan lembaga pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara, masih dibutuhkan konsultan yang bergerak dalam bidang keamaman. Konsultan inilah yang terjun langsung membantu para pelaku dan pengguna eCommerce. Pekerjaan yang dilakukan sangat banyak (lahan masih lebar) dan membutuhkan bantuan dari semua pihak. (http://www.paume.itb.ac.id/rahard/id-cert, )
6. Network Providers
Di Indonesia, ada lebih dari 20 Internet Service Provider (ISPs) / Penyedia Jasa Internet (PJI) yang aktif. Para PJI ini tergabung dalam asosiasi yang disebut APJII
7. Link ke luar, Indonesia saat ini diberikan oleh Indosat dan Satelindo
8. Sumberdaya Manusia
Masalah Sumber Daya Manusia manusia yang menguasai bidang eCommerce ini masih minim di Indonesia. Jangankan di Indonesia, di luar negeri pun hal ini masih menjadi masalah yang cukup serius. Untuk itu perlu digalang usaha-usaha untuk mendapatkan SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada sehingga kita mampu bersaing di dunia global. Salah satu kendala di Indonesia adalah masalah ketersediaan informasi, seperti tersedianya buku-buku referensi, journal, majalah yang membahas masalah eCommerce. Kalaupun ada, harganya di luar jangkauan. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah membuat buku dalam bahasa Indonesia, seperti Adanya usaha untuk memperbanyak dan meningkatkan SDM dalam bentuk pendidikan yang formal perlu ditingkatkan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan kuliah yang mendukung topik-topik eCommerce atau dengan menyelenggarakan workshop, seminar, pelatihan dengan topik tersebut.
Kesuksesan eCommerce bergantung kepada kenyamanan penggunaan sistem. Hubungan Internet ke luarIndonesia masih dapat dikatakan lambat, dan tidak nyaman. Link yang lambat ini sering menimbulkan time outs sehingga beberapa servis menjadi terganggu. Ada kasus dimana kelambanan link Internet menyebabkan kesulitan untuk mengembangkan Internet Banking. Apabila seorang pemakai gagal untuk memberikan identifikasinya dalam beberapa kali mencoba (misalnya tiga kali gagal memberikan password karena link lambat sehingga timeout), maka account yang bersangkutan tidak dapat diakses secara online. Untungnya di dalam Indonesia sendiri sudah ada usaha untuk mengadakan Internet Exchange, IIX, sehingga hubungan antar ISP di Indonesia tidak perlu ke luar negeri seperti sebelumnya dan kecepatan link antar ISP menjadi lebih tinggi.(http://www.apjii.or.id, http://www.indosat.co.id,http://www.satelindo.co.id)
E. Contoh eCommerce di Indonesia
Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan eCommerce di ndonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan eCommerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan e-com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem e-com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada e-com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional.
Pertumbuhan Customer lewat internet akan terjadi sekitar 800% pertahun sampai tahun 2005. Di Internet sekarang terdapat, lebih dari 2.100.000 images dan 128,3 juta exiting pages. Menurut Survey dari IDC (International Data Corporation), diprediksikan dalam system ekonomi baru ini sekitar 3 milyar orang akan terkoneksi ke internet, walaupun sekarang hanya berjumlah sekitar 1,2 milayar orang saja.
Ada beberapa indikator tentang internet di Indonesia yang masih kurang menggembirakan. Misalnya, berdasarkan data APJII, dari 55 penyelenggara jasa internet di Indonesia yang telah mengantongi izin dari Dirjen Postel untuk memberikan jasa pelayanan, hanya 43 saja yang aktif menawarkan jasa. Selanjutnya pertumbuhan domain baru (perusahaan dengan co.id) masih sedikit yang menggunakannya.
Kita tidak perlu esimis. Tidak ada hubungannya antara jumlah pemakai dan pelanggan internet di suatu negara dengan kemampuan perusahaan eksis dalam eCommerce. Alasannya sederhana saja, ingat, internet adalah bisnis global. Begitu sebuah perusahaan masuk kesana, marketnya juga global. Kecuali jika perusahaan tersebut hanya melihat Indonesia saja sebagai pasarnya, artinya pasar di internet tidak lagi dibatasi geografis. Target market perusahaan diseluruh dunia adalah semua orang yang telah menggunakan internet. Perubahan yang terjadi dalam dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa perdagangan yang dilakukan melalui internet terjadi penurunan harga sekitar 30%. Order Cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa menjadi pendek, yakni 5 hari saja.
Data terbaru IDC (1998) juga menyebutkan, nilai transaksi via Internet di Asia-Pasifik (tak termasuk Jepang) pada 1998 mencapai US$ 643,11 juta, dengan jumlah pengakses sekitar 7,9 juta. Dari angka tersebut, nilai transaksi via Internet dari Indonesia diperkirakan sekitar US$ 1,16 juta dengan angka pengakses sekitar 110 ribu. Tentu saja masih relatif kecil, sebab Malaysia saja mempunyai nilai transaksi online pada 1998 sekitar US$ 20,1 juta dengan jumlah pengakses Internet sekitar 410 ribu.
Wajar kalau gambaran di Indonesia seperti itu. Bukti lainnya, meskipun
relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai toko online. Sebagian besar lebih
difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju eCommerce yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Nah, kebanyakan homepage perusahaan Indonesia baru pada tahapan presence.
Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) tergolong perusahaan perintis transaksi online di sini, yakni sejak September 1996. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) itu, hingga tulisan ini dibuat telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain D-Net, beberapa perusahaan lain sebenarnya juga tengah menyiapkan mal online serupa. Indosat -- lewat IndosatNet (www.indosat.net.id) -- kini tengah mematangkan fasilitas transaksi online-nya, yang disebut i2 Mall (Indonesia Interactive Mall). • Telkom juga tengah mengembangkan mal online khusus produk-produk telekomunikasi yang disebut RisTIShop. Masih di lingkungan Telkom, kantor Telkom Divre V Jawa Timur juga membuat mal online, disebut Jatim Mall. Dan, kabarnya, WasantaraNet yang dimiliki PT Pos Indonesia telah pula membangun mal online-nya sendiri.
Akses harian D-Net mencapai 20 ribu hit/hari. Adapun dari pengalaman transaksi selama ini, menurutnya, produk makanan (kue) relatif terlaris, dengan rata-rata order 5 kali/hari (kalau hari raya bisa 50 order/hari).
Hanya saja, mungkin karena pertimbangan efisiensi, beberapa toko online -- seperti GiftNet -- membatasi nilai transaksinya, misalnya minimal Rp 100 ribu.
KESIMPULAN
v Electronic commerce merupakan bidang penelitian yang baru dan luas. Fokus dan pemilahan pendekatan penelitian adalah penting untuk menjamin output penelitian yang berkualitas tinggi sehingga memberikan kontribusi yang efektif dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, telah disusun pendekatan penelitian yang bertumnpu pada value-added chain dari pemasok bahan baku, kemudian perusahaan perakitan dan pemasaran dan akhirnya ke konsumen akhir. Fokus kegiatan berkaitan dengan tiga persoalan pokok, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga hal itu sarat dengan aspek hukum, organisasi dan disiplin ilmu yang sangat teknis.
Bagan dibawah ini menggambarkan relasi antara berbagai topik.
v Berdasarkan bidang hukum dan regulasi mengenai kesiapan pengembangan ecommerce di Indonesia dapat disimpulkan bahwa:
1. Bahwa Indonesia secara mental masih belum siap sedangkan di lain sisi, hal ini sifatnya sangat urgent.
Kenapa hal ini dikemukakan, karena jujur saja, kalangan masyarakat Indonesia yang selama ini telah melakukan kegiatan dalam ruang lingkup electronic commerce, setidak-tidaknya yang mengetahui atau concern mengenai masalah ini hanya terbatas pada kalangan yang selama ini akrab dengan internet (walaupun telah disebutkan sebelumnya kemungkinan e-commerce di luar internet). Sedangkan kalangan ini hanyalah sebagian kecil dari masyarakat. Selain karena pengguna komputer (yang secara tidak langsung berpengaruh) masih sedikit. Dengan perkataan lain, masyarakat Indonesia harus segera menyiapkan diri menghadapi masalah ini sesegera mungkin, mengingat negara lain sudah menyiapkan diri dalam mensikapi perdagangan secara elektronis, dengan adanya kemudahan-kemudahan yang dibawanya.
2. Perlu dipikirkan adanya sosialisasi e-commerce kepada seluruh masyarakat Indonesia
3. Belum siapnya beberapa peraturan hukum Indonesia
Telah dikemukakan, prinsip yang kita pegang haruslah "Transform the Medium, not the Instrument". Kegiatan-kegiatan dalam e-commerce secara general masih dapat dikategorikan sebagai tindakan perdagangan/peniagaan biasa, walaupun terdapatnya hal-hal yang signifikan yang membedakannya seperti media elektronik yang menggantikan paper-based transaction. Dapat dikatakan beberapa peraturan hukum yang telah ada sekarang ini sudah dapat mencukupi, baik dengan cara melakukan penafsiran secara analogis terhadap tindakan yang ada dalam e-commerce (terhadap aturan yang belum ada) maupun melakukan penafsiran ekstentif dengan cara memberlakukan peraturan hukum pada hal-hal yang secara esensi adalah sama (contohnya: listrik dan data elektronik).
Dalam hal-hal yang khusus, sangat perlu dibuat peraturan hukum baru, seperti adanya pengaturan khusus di bidang Digital Signature sebagai pengamanan e-commerce, karena dalam bidang ini tidak dapat dilakukan penafsiran untuk menghindarkan kesalahpengertian mengenai esensi dari Digital Signature.
Perlu diperhatikan lebih lanjut bahwa perangkat hukum di Indonesia khususnya hukum perdata pada dasarnya telah mampu menjangkau permasalahan-permasalahan yang timbul. Hukum perdata ini secara umum. (sec.general: norma sdh mampu, tetapi kita msaih butuh pengraturan yang lebih spesifik tuk menjamin kepastian hukum bagi setiap perbuatan hukum perdata khususnya di bidang ecom.
4. Perlu dibentuk suatu tim khusus di bidang hukum/regulasi e-commerce sesegera mungkin.
Tim khusus ini perlu segera dibentuk untuk mempersiapkan peraturan hukum di bidang e-commerce khususnya Digital Signature. Kedudukan tim ini di bawah beberapa departemen, seperti Sekretariat Negara, Departemen Perdagangan dan Industri, Departemen Kehakiman, Departemen bidang Telekomunikasi, dan beberapa Departemen lainnya yang berkaitan erat dengan masalah ini. Tim khusus ini dapat bekerja secara inter departemen sehingga segala permasalahan dapat dicakup secara luas.
Note: Malaysia sudah membuat Digital Signature Act dari tahun 1997. Singapura jauh sebelumnya.
KAJIAN PUSTAKA.
Infrastruktur eCommerce di Indonesia ()
amwibowo@excite.com
emakarim@sisindosat.co.id
hendrayuristiawan@mailcity.com
auliaadnan@usa.net
krupuk@pacific.net.id
iisi@te.ugm.ac.id
dan berbagai sumber lain.
A.2 Managemen Supply Chain
Dalam banyak industri ada kecenderungan untuk konsumen memaksakan pilihan khas mereka. Produk dan jasa harus memenuhi kebutuhan spesifik tiap konsumen, tanpa harus kehilangan economic of scale. Bagaimana caranya agar lebih proaktif? Komunikasi yang lebih cepat perlu terjalin di antara para anggota dalam mata rantai penyediaan khususnya mengenai informasi tentang permintaan spesifik para konsumen. Secara teknis, itu berarti volume dan kandungan informasi yang dipertukarkan juga meningkat. Sebagai akibatnya keandalan dan ketepatan dari informasi yang dipertukarkantersebut menjadi faktor sukses kritis dalam matarantai suplai yang fleksibel dan responsif.
A.3 Masalah legacy
Sering sekali perusahaan menemukan kemampuan mereka berkompetisi dibatasi oleh proses bisnis dan sistem basis data yang sudah kuno, yang dirancang beberapa tahun yang lalu untuk keperluan pasar pada waktu itu. Legacy database seperti itu tidak lagi kompatibel dengan teknologi yang ada pada saat ini. Perusahaan dipaksa untuk mulai dari tingkat yang lebih mendasar, dengan mengarahkan usaha mereka pada rekayasa ulang dari model dan sistem bisnis mereka. Rekayasa ulang pada hakekatnya dapat didefinisikan sebagai sebuah proses untuk mengetahui bagaimana sistem legacy database bekerja dan bagaimana sistem berinteraksi dengan proses bisnis. Apapun pendekatan yang digunakan dalam proses rekayasa ulang tersebut, tiap tahap dan unsur harus dikaji dalam konteks teknologi yang mendukung EC. Antarmuka antara perusahaan dengan klien juga harus dikaji secara kritis. Dalam sebuah aplikasi penjualan, klien di sini biasanya adalah orang. Apakah representasi sebuah tempat belanja secara tiga dimensi (3D) akan meningkatkan penerimaan para pengguna? Jika antarmuka dengan pengguna didukung oleh agen yang berupa perangkat lunak, manakah yang akan membantu konsumen menemukan tempat yang diinginkannya untuk berbelanja dan mendapatkan produk yang diinginkan? Pertanyaan lain yang muncul: Hubungan dan perilaku agen yang bagaimanakah yang kiranya disebut sesuai? Bagimana seharusnya profil pengguna diimplementasikan dalam EC untuk meningkatkan tingkat penerimaan dan kepuasaan pengguna?
A.4 Desain Ulang Proses Hukum
Transaksi bisnis yang berdasar pada pemrosesan informasi dan komunikasi memberi pengaruh pada sistem hukum tradisonal yang berdasar pada kertas. EC menimbulkan efek penghilangan material pada beberapa proses. Dokumen yang ditulis tangan telah digantikan dengan dokumen yang diproduksi secara elektronis, dan perangkat lunak tidak lagi disajikan dalam bentuk disket melainkan dapat didownload melalui jaringan. Berdasar kenyataan bahwa hukum sering berdasar pada obyek fisik, maka hal ini akan menimbulkan masalah yang serius terhadap bisnis karena ketidakpastian hukum dari proses tersebut. Status hukum dari transaksi yang dibentuk secara otomatis, belumlah jelas. Apakah mungkin untuk sebuah perjanjian atau yang lebih umum, prosedur hukum dibuat oleh sebuah komputer ? Apakah kita membutuhkan revisi konsep hukum ? EC juga memberikan cara-cara baru untuk mengumpulkan informasi konsumen dengan lebih efisien. Perkembangan ini memberikan dampak yang kuat terhadap apek transparansi, yang tentu saja memberikan konsekuensi yang penting bagi konsep kerahasiaan (privacy). Permasalahan yang dijelaskan diatas hanyalah sebagian dari ketidakpastian hukum yang muncul berkaitan dengan diperkenalkannya EC. Semua itu sangat potensial dalam menghalangi diterimanya EC. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, tantangan dari EC adalah supaya perusahaan dan konsumen menerima EC. Untuk merealisasikannya, pemerintah sering dipandang sebagai yang bertanggungjawab untuk menghilangkan hambatan hukum untuk penerimaan EC. Meskipun IT menawarkan banyak kemungkinan tetapi tidak mungkin mencakup segala aspek. Masyarakat informasi akan semakin ditandai oleh perbedaan yang sangat besar dalam sektor-sektor, proses, dan aktivitas. Hal ini berarti bahwa norma dan nilai yang berbeda akan diterapkan untuk kasus yang berbeda dan untuk waktu yang berbeda pula. Tetapi implementasi teknologi medis digital tidak dapat dibandingkan dengan penggunaan perangkat lunak agen cerdas untuk kebijakan pemasaran langsung (direct-marketing). Meskipun pada aras teknologi perbedaannya tidak ternyata nyata, namun dalam pandangan hukum bisa sangat berbeda. Oleh sebab itu pelembagaan EC harus dikerjakan dengan cara-cara yang lebih spesifik daripada sekedar dengan hukum dan regulasi.
B. Interoperabilitas
Interoperabilitas adalah kemampuan sistem yang terpisah, pre-existing, independen, dan komponen-komponen sistem, misalkan akuntansi, pemrosesan order, dan sistem inventori, untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan umum yang lebih tinggi. Sistem yang bersifat interoperabilitas tersusun oleh komponen otonom, diatur secara lokal, dan heterogen, yang bekerja sama untuk menghasilkan layanan yang kompleks. sistem seperti itu biasanya berupa sistem yang terdistribusi dan bnersifat terbuka dan merupakan subyek untuk melanjutkan perubahan. Meskipun masalah interoperabilitas pada dasarnya adalah masalah teknis, bagaimana perusahaan dapat beroperasi pada aras teknis – sementara perbedaan dalam standard dan sistem basis data itu jelas ada dan memiliki implikasi besar jika ditinjau dalam perspektif bisnis dan hukum yang biasa berlaku dalami dunia EC. Untuk perusahaan, interoperabilitas memfasilitasi penggabungan proses-proses bisnis dalam sebuah organisasi dengan organisasi yang lain. Dalam masalah hukum hal ini mengandung arti bahwa kerangka hukum untuk transaksi lintas batas harus juga bersifat interoperabel. Demikian juga status hukum dari pihak ketiga harus jelas baik dalam transaksi dalam negeri maupun dalam transaksi internasional. Seperti yang telah disebutkan dimuka, interoperabilitas bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah organisasi dan hukum. Dalam kasus transaksi lintas-batas, misalnya, dapat ditinjau managemen supply chain sebagai cara untuk mencapai interoperabilitas pada aras bisnis dan aliran kerja terdistribusi ("distributed workflow") sebagai cara yang menantang untuk mencapai interoperabilitas teknis.
B.1 Jaringan Bisnis
Manajemen matarantai suplai menuntut pertukaran informasi yang cepat dan terpercaya diantara anggauta-anggauta sebuah matarantai tersebut, termasuk komunikasi dengan pasar/konsumen sasaran. Banyak perusahaan yang menjadi anggauta dari beberapa matarantai pada waktu yang sama. Sebagai contoh, sebuah produk dapat memasuki pasar sebagai bagian dari sebuah otomobil, perlengkapan listrik atau sebagai bagian dari produk elektronik. Demikian juga, sebuah rumah sakit dapat disuplai oleh pemasok barang farmasi dan saat yang sama juga menerima produk makanan untuk pasien, perlengkapan medis, dan perlengkapan untuk kantor. Oleh sebab itu dapatlah dikatakan bahwa sebuah perusahaan dan banyak perusahaan lain menjadi bagian dari sebuah jaringan bisnis yang berkembang, yang dengan sendirinya mengisyaratkan pentingnya interoperabilitas. Informasi akan dipertukarkan diantara rekanan bisnis, melayani berbagai macam tujuan dengan berbagai kebutuhan. Dalam situasi seperti itu dengan mudah dapat diamati adanya kenaikan tidak hanya dalam jumlah koneksi, melainkan juga pada volume dan kandungan komunikasi. Sebagai contoh, jika relasi hanya di antara penjual dan pembeli, maka kandungan komunikasi akan berkaitan dengan order, catatan-catatan pengiriman, faktur, dan pembayaran. Relasi yang lebih intens akan meliputi pertukaran spesifikasi, posisi stok saat ini, dan data perencanaan. Komunikasi yang lebih cepat harus terjadi diantara banyak anggauta sebuah jaringan bisnis menjadi sebuah faktor sukses yang penting.
B.2 Sistem Aliran Kerja Terdistribusi
Interaksi melalui WWW atau Internet membentuk model komunikasi yang baru di antara perusahaan sebagai akibat proses bisnis yang berorientasi global. Telah diamati munculnya sistem pendukung yang secara organisasional diintegrasikan dengan metodemetode yang muncul dari EC. Pastilah bahwa proses bisnis akan terdistribusi di sepanjang matarantai nilai. Sementara itu aplikasi aliran kerja yang ada dalam jaringan internal juga membutuhkan akses global untuk memastikan bahwa tugas dan proses bisnis terselenggara sesuai permintaan dan tepat dalam waktu. Supaya sukses dengan EC, sistem aliran kerja harus dapat memberi dukungan atas suatu pandangan yang sifatnya menyeluruh atas semua elemen bisnis yang melintasi batas-batas departemen dan dengan demikian dapat mengatur seluruh aliran operasional bisnis. Ini menuntut integrasi antara fungsi bisnis, antarmuka program-program aplikasi, dan basis data yang terdapat dalam semua departemen dalam organisasi. Secara umum, penerapan sebuah EC belum dapat memberi jaminan bagi transaksi yang handal, pengiriman pesan yang lancar dan layanan akses atas data seperti terdapat dalam aplikasi client/server. Untuk aplikasi Internet yang tangguh, perlu ada proteksi atas investasi dalam teknologi client/server dan sistem legacy. Problem tersebut hanya dapat dipecahkan dengan integrasikan sistem bisnis organisasi dan data legacy dengan web. Hal itu juga dapat dicapai dengan meletakkan perangkat lunak pemroses transaksi EC dan sistem manajemen aliran kerja diatas platform yang sudah terdistribusi sehingga terselenggaralah interoperasi di antara berbagai komponen yang sebenarnya tidak kompatibel.
C. Kepercayaan
Kepercayaan berkaitan dengan keyakinan, atau kemauan untuk meyakini bahwa seseorang dapat mengandalkan kebaikan dan kemampuan orang lain sebagai penjual atau pembeli. Kepercayaan itu juga dapat diwujudkan dengan bantuan teknik tertentu seperti kriptografi. Sekalipun ada unsur subyektif, kepercayaan merupakan wujud dari harapan sebuah komunitas yang mengandalkan sikap dan perilaku yang lugas, jujur dan kooperatif, menurut norma umum.
Dalam pasar, pembeli dan penjual dapat dihadapkan pada perilaku oportunisrik. Tanpa kepercayaan yang memadai di antara rekanan binis, aliran material dan jasa yang dihadarpkan pasti terhambat. Hal ini terjadi dalam EC, karena kontak antara pembeli dan penjual hanya kontak dalam basis data dan jaringan telekomunikasi.
Apakah itu berarti kita memerlukan bentuk kepercayaan yang sama sekali lain? Bagaimana kita dapat meyakini bahwa barang dengan jumlah dan kualitas yang diinginkan akan dikirimkan waktu yang dijanjikan, dan apakah pembayarannya juga diterima sesuai dengan kesepakatan (tidak kurang dan tidak lebih)? Masalahnya ada pada tingkat kepercayaan yang secara timbal balik terbentuk di antara dua pelaku bisnis.
Reputasi, pengalaman sebelumnya, dan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan tersebut. Kepercayaan itu memang dapat juga ditumbuhkan melalui legislasi dan kepastian hukum (contoh: proteksi konsumen), dan kesepakatan (dalam EDI). Pada sisi teknis, kepercayaan dapat juga ditingkatkan dengan dukungan teknologi kriptografi, tanda tangan digital, komunikasi yang aman, dan aturan dalam penyelenggaraan pembayaran (payment protocol). Kepercayaan merupakan dasar bagi semua relasi, termasuk relasi transaksi komersial.
Tindakan persetujuan sebuah kontrak bisnis mengisyaratkan adanya suatu tingkat kepercayaan tertentu antara para peserta kontrak. Dalam lingkungan yang sifatnya elektronis, kepercayaan yang bersifat klasik, yaitu kepercayaan yang ada antara peserta yang saling mengenal satu sama lain secara pribadi, sebagian diganti oleh kepercayaan elektronis, yang bertumpu pada penggunaan teknologi seperti enkripsi dan penggunaan pihak ketiga (Trusted Third Parties). Teknologi baru itu tidak selalu tercakup dalam sistem hukum yang ada. Seabagi salah satu konsekuensi, sistem hukum harus menemukan cara-cara untuk dapat menangani pergeseran seperti ini. Di bawah ini dicoba dijelaskan organisasi maya yang dapat muncul sebagai sebuah solusi untuk masalah
kepercayaan ini, termasuk masalah teknisnya pada saat ini (khususnya masalah keamanan).
C.1. Organisasi Maya
Kehidupan ekonomi mempunyai dua mekanisme dasar untuk mengatur aliran jasa yaitu pasar dan hirarki. Hirarki menunjukkan kebersamaan dalam kepemilikan penggalpenggal dalam matarantai suplai, sedangkan pasar adalah representasi transaksi antara unit-unit organisasi kecil. Perhatian sekarang terfokus pada bentuk organisasi maya yang ada di antara pasar dan hirarki.
Pada umumnya penjual dan pembeli dihadapkan pada sejumlah resiko dan ketidakpastian dalam proses penjualan barang dan jasa. Ketidakpastian ini muncul oleh kenyataan bahwa penjual dihalangi oleh ketidakmampuan mereka untuk meramalkan masa depan, dan kemungkinan adanya rekan bisnis yang oportunistik. Pasar menyediakan rutin-rutin spesifik, prosedur dan sistem jaminan bagi pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi pada tingkat ketidakpastian dan resiko yang rendah. Hirarki mengkoordinasikan aliran material dengan mengendalikannya dan mengarahkannya ke tingkatan yang lebih tinggi dalam jenjang manajemen. Dalam hal ini patut diteliti masalah kepercayaan dalam pasar elektronis tersebut, studi tentang dampak EC terhadap sistem audit dan control internal, dan studi tentang kepercayaan yang ditumbuhkan melalui sistem-sistem organisasional.
C.2. Keamanan
Beberapa jenis kepercayaan tidak lagi tampak dalam EC. Sebuah alamat-http (URL) bukanlah alamat fisik, verifikasi sebuah identitas dengan menggunakan paspor atau surat ijin mengemudi tidak dapat dilakukan secara virtual. Namun jaminan untuk melaksanakan autentikasi dan jaminan atas integritas pesan yang dipertukarkan merupakan hal yang penting. EC harus mampu menawarkan keamanan yang setara dengan keamanan dalam dunia nyata. Hal itu antara lain dapat direalisasikan dengan penggunaan teknik kriptografi -- sertifikat digital untuk memastikan autentikasi toko-toko dan konsumen virtual, tanda tangan digital dan cap digital untuk autentikasi dokumen,sistem deteksi adanya perubahan, serta enkripsi untuk menjamin kerahasiaan informasi
C.3. Informasi yang Terpercaya
Di samping kepercayaan terhadap saluran dan pesan, perhatian khusus juga harus diberikan pada kepercayaan akan informasi yang digunakan dan prosedur yang diikuti. Dalam perdagangan konvensional, relasi-sehat tumbuh berdasar pada pengalamansebelumnya dan perantara yang dipercaya. Dalam konteks CE tersedia kesempatan yang luas untuk mencari dan mengembangkan relasi baru namun dengan resiko bertransaksi yang semakin tinggi juga. Sebagai akibatnya, proses pencarian harus dipandu sehingga teridentifikasi dengan jelas sumber dari informasi yang sedang diperoleh.
Peserta dalam aplikasi EC harus menemukan metode dan alat untuk secara efektif melacak dan mengumpulkan informasi dan jasa on-line yang terpisah-pisah agar dapat diketemukan rekanan bisnis yang potensial. Untuk itu teknik navigasi yang lebih maju harus dikembangkan berdasar pada hyper-link, advanced keyword, context search engine Selain itu perlu ada sofware agent yang dapat mengeksplorasi dan mengindeks sumber informasi dan jasa. Sangat diharapkan agen itu dapat pula menyelenggarakan proses negosiasi dan kontrak yang memiliki derajat kepercayaan tinggi dengan cara yang efisien.. Selanjutnya, kontrak yang terhubung dengan sistem penyelenggaraan transaksimembuka peluang bagi aneka pengawasan yang intensif akan pelaksanaannya.( F. Soesianto, Stephane Bressan, Herry Ginanjar dan Ismail Khalil Ibrahim; Indonesian Information Society Initiative; Gadjah Mada University Yogyakarta – Indonesia)
D. Evaluasi Infrastruktur Ecommerce Yang Ada Di Indonesia.
Electronic Commerce (eCommerce) merupakan salah satu buzzword yang sering diucapkan akhir-akhir ini. Apakah eCommerce itu? Bagaimana mengimplementasikan e-Commerce di Indonesia? Siapkah Indonesia sebagai pemain (player)? Ataukah Indonesia akan menjadi pasar eCommerce saja? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang sulit dijawab.
v Berikut ini adalah evaluasi dari infrastruktur eCommerce yang ada di Indonesia.
1. National eCommerce center
Di Indonesia saat ini belum ada suatu pusat eCommerce yang bersifat nasional. Adanya pusat eCommerce dapat digunakan sebagai sumber referensi atau acuan bagi pelaku dan end user dari eCommerce dan juga tempat untuk mengembangkan penelitian.
2. Public Key Infrastructure
Saat ini belum banyak infrastruktur yang siap digunakan untuk eCommerce. Sebagai contoh, pada saat report ini ditulis, public key server yang sudah dapat digunakan oleh umum yang berada di Indonesia baru ada satu (di lab kami) dan sifatnya masih riset dan belum fully production. Tentu saja pemakai bisa menggunakan public key server yang berada di luar negeri (seperti yang berada di MIT atau Verisign). Akan tetapi penggunaan key server di luar negeri untuk transaksi di dalam negeri menjadi aneh dan membebani link dari Indonesia ke luar negeri yang sudah saturasi.
3. Bank,
Financial Institutions, Insurance Bank, financial institutions, insurance memiliki peran penting. Sayangnya komponen ini belum banyak yang siap melakukan eCommerce. Beberapa bank sudah mulai menyelenggarakan electronic banking dan bahkan ada yang mulai menggunakan Internet banking (seperti BII, Bank Lippo, dan Bank Bali).
Sistem perbankan di Indonesia juga menyulitan untuk melakukan transaksi denganmenggunakan mata uang lain, seperti misalnya dengan menggunakan mata uang DolarAmerika (US Dollar). Sebagai contoh, apabila ada sebuah electronic shop (eshop)menjual dagangannya seharga US$5 kepada seorang pelanggan di luar negeri, makaakan sulit untuk menguangkan US$5 tersebut. Untuk melakukan transaksi dengan credit card, uang sebesar itu kurang efektif. Sementara penggunaan check juga menyulitkan. Untuk menguangkan cheque US$5 membutuhkan waktu yang cukup lama (berminggu-minggu) dan dikenakan service charge yang cukup besar. Sehingga akibatnya akanmenyulitkan untuk melakukan transaksi electronic secara kecil-kecilan.
4. Government agencies,
Pemerintah harus siap agar eCommerce dapat berjalan. Beberapa departemen, lembaga, dan badan yang harus siap antara lain:
• Pabean (customs). Kelihatannya sudah ada usaha untuk menggunakan EDI.
• Departemen Keuangan
• Biro Pusat Statistik. Sudah terhubung ke Internet.
• Bakosurtanal. Penyedia informasi dalam bentuk peta.
• Badan Standarisasi yang memberikan arahan tentang standar-standar yang dapat digunakan di Indonesia. Sebagai contoh, di Amerika Serikat mengeluarkan standar untuk Digital Signature (DSS). (http://csrc.nist.gov/encryption,http://www.bakosurtanal.go.id)
5. Security agencies,
Keamanan merupakan komponen yang vital dalam pelaksanaan eCommerce. Masih banyak yang belum menyadari bahwa keamanan (security) merupakan sebuah komponen penting yang tidak murah. Saat ini masih banyak yang menganggap keamanan for granted. Security agencies yang berhubungan dengan masalah keamanan informasi di Indonesai masih langka. Saat ini hanya ada Indonesian Center of (Computer) Emergency Response Team (ID-CERT). Security Incident Response Team(SIRT) seperti IDCERT sangat dibutuhkan. Di linkungan Asia Pacific, para CERT dan SIRT bergabung dalam bentuk koordinasi dengan APSIRC (Asia Pacific Security Incident Response Coordination) yang merupakan bagian dari Asia Pacific Networking Group (APNG)
Di sisi pemerintah, peranan Lembaga Sandi Negara sangat penting. Lembaga ini bekerjasama dengan perguruan tinggi dan institusi lainnya untuk mengembangkan keamanan. Selain organisasi IDCERT dan lembaga pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara, masih dibutuhkan konsultan yang bergerak dalam bidang keamaman. Konsultan inilah yang terjun langsung membantu para pelaku dan pengguna eCommerce. Pekerjaan yang dilakukan sangat banyak (lahan masih lebar) dan membutuhkan bantuan dari semua pihak. (http://www.paume.itb.ac.id/rahard/id-cert,
6. Network Providers
Di Indonesia, ada lebih dari 20 Internet Service Provider (ISPs) / Penyedia Jasa Internet (PJI) yang aktif. Para PJI ini tergabung dalam asosiasi yang disebut APJII
7. Link ke luar, Indonesia saat ini diberikan oleh Indosat dan Satelindo
8. Sumberdaya Manusia
Masalah Sumber Daya Manusia manusia yang menguasai bidang eCommerce ini masih minim di Indonesia. Jangankan di Indonesia, di luar negeri pun hal ini masih menjadi masalah yang cukup serius. Untuk itu perlu digalang usaha-usaha untuk mendapatkan SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada sehingga kita mampu bersaing di dunia global. Salah satu kendala di Indonesia adalah masalah ketersediaan informasi, seperti tersedianya buku-buku referensi, journal, majalah yang membahas masalah eCommerce. Kalaupun ada, harganya di luar jangkauan. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah membuat buku dalam bahasa Indonesia, seperti Adanya usaha untuk memperbanyak dan meningkatkan SDM dalam bentuk pendidikan yang formal perlu ditingkatkan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan kuliah yang mendukung topik-topik eCommerce atau dengan menyelenggarakan workshop, seminar, pelatihan dengan topik tersebut.
Kesuksesan eCommerce bergantung kepada kenyamanan penggunaan sistem. Hubungan Internet ke luarIndonesia masih dapat dikatakan lambat, dan tidak nyaman. Link yang lambat ini sering menimbulkan time outs sehingga beberapa servis menjadi terganggu. Ada kasus dimana kelambanan link Internet menyebabkan kesulitan untuk mengembangkan Internet Banking. Apabila seorang pemakai gagal untuk memberikan identifikasinya dalam beberapa kali mencoba (misalnya tiga kali gagal memberikan password karena link lambat sehingga timeout), maka account yang bersangkutan tidak dapat diakses secara online. Untungnya di dalam Indonesia sendiri sudah ada usaha untuk mengadakan Internet Exchange, IIX, sehingga hubungan antar ISP di Indonesia tidak perlu ke luar negeri seperti sebelumnya dan kecepatan link antar ISP menjadi lebih tinggi.(http://www.apjii.or.id, http://www.indosat.co.id,http://www.satelindo.co.id)
E. Contoh eCommerce di Indonesia
Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan eCommerce di ndonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan eCommerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan e-com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem e-com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada e-com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional.
Pertumbuhan Customer lewat internet akan terjadi sekitar 800% pertahun sampai tahun 2005. Di Internet sekarang terdapat, lebih dari 2.100.000 images dan 128,3 juta exiting pages. Menurut Survey dari IDC (International Data Corporation), diprediksikan dalam system ekonomi baru ini sekitar 3 milyar orang akan terkoneksi ke internet, walaupun sekarang hanya berjumlah sekitar 1,2 milayar orang saja.
Ada beberapa indikator tentang internet di Indonesia yang masih kurang menggembirakan. Misalnya, berdasarkan data APJII, dari 55 penyelenggara jasa internet di Indonesia yang telah mengantongi izin dari Dirjen Postel untuk memberikan jasa pelayanan, hanya 43 saja yang aktif menawarkan jasa. Selanjutnya pertumbuhan domain baru (perusahaan dengan co.id) masih sedikit yang menggunakannya.
Kita tidak perlu esimis. Tidak ada hubungannya antara jumlah pemakai dan pelanggan internet di suatu negara dengan kemampuan perusahaan eksis dalam eCommerce. Alasannya sederhana saja, ingat, internet adalah bisnis global. Begitu sebuah perusahaan masuk kesana, marketnya juga global. Kecuali jika perusahaan tersebut hanya melihat Indonesia saja sebagai pasarnya, artinya pasar di internet tidak lagi dibatasi geografis. Target market perusahaan diseluruh dunia adalah semua orang yang telah menggunakan internet. Perubahan yang terjadi dalam dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa perdagangan yang dilakukan melalui internet terjadi penurunan harga sekitar 30%. Order Cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa menjadi pendek, yakni 5 hari saja.
Data terbaru IDC (1998) juga menyebutkan, nilai transaksi via Internet di Asia-Pasifik (tak termasuk Jepang) pada 1998 mencapai US$ 643,11 juta, dengan jumlah pengakses sekitar 7,9 juta. Dari angka tersebut, nilai transaksi via Internet dari Indonesia diperkirakan sekitar US$ 1,16 juta dengan angka pengakses sekitar 110 ribu. Tentu saja masih relatif kecil, sebab Malaysia saja mempunyai nilai transaksi online pada 1998 sekitar US$ 20,1 juta dengan jumlah pengakses Internet sekitar 410 ribu.
Wajar kalau gambaran di Indonesia seperti itu. Bukti lainnya, meskipun
relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai toko online. Sebagian besar lebih
difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju eCommerce yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Nah, kebanyakan homepage perusahaan Indonesia baru pada tahapan presence.
Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) tergolong perusahaan perintis transaksi online di sini, yakni sejak September 1996. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) itu, hingga tulisan ini dibuat telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain D-Net, beberapa perusahaan lain sebenarnya juga tengah menyiapkan mal online serupa. Indosat -- lewat IndosatNet (www.indosat.net.id) -- kini tengah mematangkan fasilitas transaksi online-nya, yang disebut i2 Mall (Indonesia Interactive Mall). • Telkom juga tengah mengembangkan mal online khusus produk-produk telekomunikasi yang disebut RisTIShop. Masih di lingkungan Telkom, kantor Telkom Divre V Jawa Timur juga membuat mal online, disebut Jatim Mall. Dan, kabarnya, WasantaraNet yang dimiliki PT Pos Indonesia telah pula membangun mal online-nya sendiri.
Akses harian D-Net mencapai 20 ribu hit/hari. Adapun dari pengalaman transaksi selama ini, menurutnya, produk makanan (kue) relatif terlaris, dengan rata-rata order 5 kali/hari (kalau hari raya bisa 50 order/hari).
Hanya saja, mungkin karena pertimbangan efisiensi, beberapa toko online -- seperti GiftNet -- membatasi nilai transaksinya, misalnya minimal Rp 100 ribu.
KESIMPULAN
v Electronic commerce merupakan bidang penelitian yang baru dan luas. Fokus dan pemilahan pendekatan penelitian adalah penting untuk menjamin output penelitian yang berkualitas tinggi sehingga memberikan kontribusi yang efektif dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, telah disusun pendekatan penelitian yang bertumnpu pada value-added chain dari pemasok bahan baku, kemudian perusahaan perakitan dan pemasaran dan akhirnya ke konsumen akhir. Fokus kegiatan berkaitan dengan tiga persoalan pokok, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga hal itu sarat dengan aspek hukum, organisasi dan disiplin ilmu yang sangat teknis.
Bagan dibawah ini menggambarkan relasi antara berbagai topik.
v Berdasarkan bidang hukum dan regulasi mengenai kesiapan pengembangan ecommerce di Indonesia dapat disimpulkan bahwa:
1. Bahwa Indonesia secara mental masih belum siap sedangkan di lain sisi, hal ini sifatnya sangat urgent.
Kenapa hal ini dikemukakan, karena jujur saja, kalangan masyarakat Indonesia yang selama ini telah melakukan kegiatan dalam ruang lingkup electronic commerce, setidak-tidaknya yang mengetahui atau concern mengenai masalah ini hanya terbatas pada kalangan yang selama ini akrab dengan internet (walaupun telah disebutkan sebelumnya kemungkinan e-commerce di luar internet). Sedangkan kalangan ini hanyalah sebagian kecil dari masyarakat. Selain karena pengguna komputer (yang secara tidak langsung berpengaruh) masih sedikit. Dengan perkataan lain, masyarakat Indonesia harus segera menyiapkan diri menghadapi masalah ini sesegera mungkin, mengingat negara lain sudah menyiapkan diri dalam mensikapi perdagangan secara elektronis, dengan adanya kemudahan-kemudahan yang dibawanya.
2. Perlu dipikirkan adanya sosialisasi e-commerce kepada seluruh masyarakat Indonesia
3. Belum siapnya beberapa peraturan hukum Indonesia
Telah dikemukakan, prinsip yang kita pegang haruslah "Transform the Medium, not the Instrument". Kegiatan-kegiatan dalam e-commerce secara general masih dapat dikategorikan sebagai tindakan perdagangan/peniagaan biasa, walaupun terdapatnya hal-hal yang signifikan yang membedakannya seperti media elektronik yang menggantikan paper-based transaction. Dapat dikatakan beberapa peraturan hukum yang telah ada sekarang ini sudah dapat mencukupi, baik dengan cara melakukan penafsiran secara analogis terhadap tindakan yang ada dalam e-commerce (terhadap aturan yang belum ada) maupun melakukan penafsiran ekstentif dengan cara memberlakukan peraturan hukum pada hal-hal yang secara esensi adalah sama (contohnya: listrik dan data elektronik).
Dalam hal-hal yang khusus, sangat perlu dibuat peraturan hukum baru, seperti adanya pengaturan khusus di bidang Digital Signature sebagai pengamanan e-commerce, karena dalam bidang ini tidak dapat dilakukan penafsiran untuk menghindarkan kesalahpengertian mengenai esensi dari Digital Signature.
Perlu diperhatikan lebih lanjut bahwa perangkat hukum di Indonesia khususnya hukum perdata pada dasarnya telah mampu menjangkau permasalahan-permasalahan yang timbul. Hukum perdata ini secara umum. (sec.general: norma sdh mampu, tetapi kita msaih butuh pengraturan yang lebih spesifik tuk menjamin kepastian hukum bagi setiap perbuatan hukum perdata khususnya di bidang ecom.
4. Perlu dibentuk suatu tim khusus di bidang hukum/regulasi e-commerce sesegera mungkin.
Tim khusus ini perlu segera dibentuk untuk mempersiapkan peraturan hukum di bidang e-commerce khususnya Digital Signature. Kedudukan tim ini di bawah beberapa departemen, seperti Sekretariat Negara, Departemen Perdagangan dan Industri, Departemen Kehakiman, Departemen bidang Telekomunikasi, dan beberapa Departemen lainnya yang berkaitan erat dengan masalah ini. Tim khusus ini dapat bekerja secara inter departemen sehingga segala permasalahan dapat dicakup secara luas.
Note: Malaysia sudah membuat Digital Signature Act dari tahun 1997. Singapura jauh sebelumnya.
KAJIAN PUSTAKA.
Infrastruktur eCommerce di Indonesia (
amwibowo@excite.com
emakarim@sisindosat.co.id
hendrayuristiawan@mailcity.com
auliaadnan@usa.net
krupuk@pacific.net.id
iisi@te.ugm.ac.id
dan berbagai sumber lain.
Apa Aja Ya Yang Ada Di Amazon.COM ; Ebay.COM ; Fastncheap.COM ;Bhineka.COM Dan Wordpress.COM. ?????
Electronic Commerce (eCommerce) merupakan salah satu buzzword yang sering diucapkan akhir-akhir ini. Karena saat ini dunia perdagangan telah berkembang menjadi dunia perdagangan global, dimana transaksi elektronis adalah suatu hal yang tidak mungkin terhindarkan.
Electronic Commerce (E-Commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan Teknologi Informasi,dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual (secara fisik) atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh suatu sistem yang melayani pembeli secara online dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli “berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual.
Sebagai dampak dari E – commerce adalah marak bermunculannya “electronic shopping mall”, yaitu merupakan suatu web sites yang digunakan untuk menjajakan produk dan servis.
Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan catalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan sajadan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko.
MEKANISME BELANJA
Mekanisme berbelanja melalui web shopping atau secara electronic shopping mall ini secara garis besar dapat dilakukan sebagai berikut:
- Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
- Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak
penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.
- Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet
Contoh penggunaan web site untuk menjajakan produk dan servis antara lain:
1. Amazon http://www.amazon.com;
Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya. Kesuksesan Amazon yang luar biasa menyebabkan toko buku lain harus melakukan hal yang sama.
Selain menjual buku amazon juga menawarkan berbagai produk lain,berikut jenis – jenis produk yang ditawarkan amazon, antara lain;
• Books
• Movies, Music & Games
• Digital Downloads
• Electronics & Computers
• Home & Garden
• Grocery
• Toys, Kids & Baby
• Apparel, Shoes & Jewelry
• Health & Beauty
• Sports & Outdoors
• Tools, Auto & Industrial
Dengan feature dan service sebagi berikut:
Selling on Amazon ; Publish on Kindle ;Sell Your Stuff - Fulfillment by Amazon; WebStore by Amazon ; Advantage Program ; Associates Program ; Amazon Exclusives ; Amazon Prime ; Amazon Bestsellers ; Amazon Daily Blog ; Amazon Wire Podcast ; Amazon Connect ; International Direct ; Finance Your Purchases ; Amazon Currency Converter ; Partner Services ; Broadband Services ; Financial Services ; Photo Services ; Travel Services; For Businesses; Corporate Accounts; Amazon Credit Card; All Business Center; For Developers; Amazon Web Services; For Advertiser; Advertise With Us; Paid Placeme
2. eBay http://www.ebay.com
Merupakan tempat lelang on-line.diman dalam situs ini dapat ditemukan berbagai barang, antara lain adalah sebagai berikut:
Antiques ; Art; Baby ;Books;Business & Industrial; Cameras & Photo;Cars, Boats, Vehicles & Parts
Cell Phones & PDAs; Clothing, Shoes & Accessories; Coins & Paper Money; Collectibles; Computers & Networking; Consumer Electronics; Crafts; Dolls & Bears; DVDs & Movies; Entertainment Memorabilia; Gift Certificates;Health & Beauty; Home & Garden; Jewelry & Watches; Music; Musical Instruments; Pottery & Glass; Real Estate; Specialty Services; Sporting Goods; Sports Mem, Cards ; Fan Shop; Stamps; Tickets; Toys & Hobbies; Travel; VideO; Games; Everything Else;Giving Works
3. Fast n cheap http://www.fastncheap.com
Barang – barang yang ditawarkan pada fastncheap.com dapat kita lihat bahwa barang – barang tersebut tidak bead jauh dengan barang – barang yang ditawarkan pada bhinneka.com.
Web site ini menjual berbagai jenis computer, vidio,softwere dan perangkatnya, dengan product genre yang lebih selengkapnya sebagai berikut:
Audio / Video;Cables & Adaptor; Computer Accessories; Cpu; Cases; Dekstop Pcs;Digital Cameras;Fingerprint Scanners;Game;Consoles;Graphic Cards;Input Device;Memory;Modems;Monitors;Motherboards;Mp3 / Mp4 ;layers;Networking Products;Notebook Accessories;Notebooks;Pda;Power Protection;Printers & Supplies;Processors;Sale;Scanners;Softwares;
Sound;Cards;Speaker;Storage & Media
Fast n cheap menyediakan pula layanan customer service yang dapat dihubungi oleh konsumen apabila mengalami ketidak nyamanan dalam transaksi. Atau konsumen ingin mengajukan pertanyaan mengenai produk & layanan fast n cheap. Customer service fast n cheap dapat dihubungi di :
• ICQ: 427135294
• YM: fastncheap_webmaster
• Email: cs@fastncheap.com
• Fax : +62-31-5028737
• Phone:+62-31-5013076 dan +62-31-5046740-4
4. Bhinneka http://www.bhinneka.com
Sebagai salah satu “electronic shopping mall” yang cukup terkenal bhinneka juga menyediakan produk berupa computer, notebook serta berbagai perangkatnya lengkap.
Berikut berbagi produk yang ditawarkan bhinneka dan menjadi Most popular search terms (the larger the words, the ore popular)
desktops handycam printer microsoft komputer macintosh motherboard power supply mp3 player software tas notebook switch screen projectors laptop dopod flash disk color printer adsl router logitech usb drive touchscreen cisco camera digital server vga card paper shredder kaspersky mesin absen handphone wide format printer utp cable 3d modelling apple gaming keyboard windows wireless mouse lcd monitor modem anti virus engraving pda processor video webcam bluetooth teleskop plasma gps nokia hard disk dvd writer microscope memory hp copyboard
5. Wordpress http://www.wordpress.com
Shopping web lain yang dapat menjadi alternatif pilihan berbelanja adalah wordprees.Dimana web ini menyediakan fasilitas product sebagi berikut:
Art Books Culture Entertainment Events Family
Food Friends Humor Life Love Music News Personal Photography Poetry Politics Random Religion Thoughts Travel Video Health Technology Writing
Jika anda termasuk pihak yang membutuhkan barang – barang tersebut maka wordpress dapat menjadi salah satu shopping web yang menjadi alternatif pilihan anda.
Jadi apapun pilihan anda sebagi tempat berbelanja secara online harus anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Sangat penting untuk mencari informasi sebanyak – banyaknya mengenai pergerakan harga product maupun service yang anda butuhkan pada berbagi web sites yang menawarkan layanan penjualan produk yang anda butuhkan. Selanjutnya anda dapat mempertimbangkan dan memilih shopping web mana yang menawarkan product dengan harga maupun layanan terbaik.
SELAMAT BERBELANJAAAAAAA……………….!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pustaka:
http://www.wordpress.com
htpp://www.bhinneka.com
http://www.fastncheap.com
http://www.ebay.com
http://www.amazon.com;
Electronic Commerce (E-Commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan Teknologi Informasi,dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual (secara fisik) atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh suatu sistem yang melayani pembeli secara online dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli “berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual.
Sebagai dampak dari E – commerce adalah marak bermunculannya “electronic shopping mall”, yaitu merupakan suatu web sites yang digunakan untuk menjajakan produk dan servis.
Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan catalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan sajadan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko.
MEKANISME BELANJA
Mekanisme berbelanja melalui web shopping atau secara electronic shopping mall ini secara garis besar dapat dilakukan sebagai berikut:
- Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
- Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak
penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.
- Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet
Contoh penggunaan web site untuk menjajakan produk dan servis antara lain:
1. Amazon http://www.amazon.com;
Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya. Kesuksesan Amazon yang luar biasa menyebabkan toko buku lain harus melakukan hal yang sama.
Selain menjual buku amazon juga menawarkan berbagai produk lain,berikut jenis – jenis produk yang ditawarkan amazon, antara lain;
• Books
• Movies, Music & Games
• Digital Downloads
• Electronics & Computers
• Home & Garden
• Grocery
• Toys, Kids & Baby
• Apparel, Shoes & Jewelry
• Health & Beauty
• Sports & Outdoors
• Tools, Auto & Industrial
Dengan feature dan service sebagi berikut:
Selling on Amazon ; Publish on Kindle ;Sell Your Stuff - Fulfillment by Amazon; WebStore by Amazon ; Advantage Program ; Associates Program ; Amazon Exclusives ; Amazon Prime ; Amazon Bestsellers ; Amazon Daily Blog ; Amazon Wire Podcast ; Amazon Connect ; International Direct ; Finance Your Purchases ; Amazon Currency Converter ; Partner Services ; Broadband Services ; Financial Services ; Photo Services ; Travel Services; For Businesses; Corporate Accounts; Amazon Credit Card; All Business Center; For Developers; Amazon Web Services; For Advertiser; Advertise With Us; Paid Placeme
2. eBay http://www.ebay.com
Merupakan tempat lelang on-line.diman dalam situs ini dapat ditemukan berbagai barang, antara lain adalah sebagai berikut:
Antiques ; Art; Baby ;Books;Business & Industrial; Cameras & Photo;Cars, Boats, Vehicles & Parts
Cell Phones & PDAs; Clothing, Shoes & Accessories; Coins & Paper Money; Collectibles; Computers & Networking; Consumer Electronics; Crafts; Dolls & Bears; DVDs & Movies; Entertainment Memorabilia; Gift Certificates;Health & Beauty; Home & Garden; Jewelry & Watches; Music; Musical Instruments; Pottery & Glass; Real Estate; Specialty Services; Sporting Goods; Sports Mem, Cards ; Fan Shop; Stamps; Tickets; Toys & Hobbies; Travel; VideO; Games; Everything Else;Giving Works
3. Fast n cheap http://www.fastncheap.com
Barang – barang yang ditawarkan pada fastncheap.com dapat kita lihat bahwa barang – barang tersebut tidak bead jauh dengan barang – barang yang ditawarkan pada bhinneka.com.
Web site ini menjual berbagai jenis computer, vidio,softwere dan perangkatnya, dengan product genre yang lebih selengkapnya sebagai berikut:
Audio / Video;Cables & Adaptor; Computer Accessories; Cpu; Cases; Dekstop Pcs;Digital Cameras;Fingerprint Scanners;Game;Consoles;Graphic Cards;Input Device;Memory;Modems;Monitors;Motherboards;Mp3 / Mp4 ;layers;Networking Products;Notebook Accessories;Notebooks;Pda;Power Protection;Printers & Supplies;Processors;Sale;Scanners;Softwares;
Sound;Cards;Speaker;Storage & Media
Fast n cheap menyediakan pula layanan customer service yang dapat dihubungi oleh konsumen apabila mengalami ketidak nyamanan dalam transaksi. Atau konsumen ingin mengajukan pertanyaan mengenai produk & layanan fast n cheap. Customer service fast n cheap dapat dihubungi di :
• ICQ: 427135294
• YM: fastncheap_webmaster
• Email: cs@fastncheap.com
• Fax : +62-31-5028737
• Phone:+62-31-5013076 dan +62-31-5046740-4
4. Bhinneka http://www.bhinneka.com
Sebagai salah satu “electronic shopping mall” yang cukup terkenal bhinneka juga menyediakan produk berupa computer, notebook serta berbagai perangkatnya lengkap.
Berikut berbagi produk yang ditawarkan bhinneka dan menjadi Most popular search terms (the larger the words, the ore popular)
desktops handycam printer microsoft komputer macintosh motherboard power supply mp3 player software tas notebook switch screen projectors laptop dopod flash disk color printer adsl router logitech usb drive touchscreen cisco camera digital server vga card paper shredder kaspersky mesin absen handphone wide format printer utp cable 3d modelling apple gaming keyboard windows wireless mouse lcd monitor modem anti virus engraving pda processor video webcam bluetooth teleskop plasma gps nokia hard disk dvd writer microscope memory hp copyboard
5. Wordpress http://www.wordpress.com
Shopping web lain yang dapat menjadi alternatif pilihan berbelanja adalah wordprees.Dimana web ini menyediakan fasilitas product sebagi berikut:
Art Books Culture Entertainment Events Family
Food Friends Humor Life Love Music News Personal Photography Poetry Politics Random Religion Thoughts Travel Video Health Technology Writing
Jika anda termasuk pihak yang membutuhkan barang – barang tersebut maka wordpress dapat menjadi salah satu shopping web yang menjadi alternatif pilihan anda.
Jadi apapun pilihan anda sebagi tempat berbelanja secara online harus anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Sangat penting untuk mencari informasi sebanyak – banyaknya mengenai pergerakan harga product maupun service yang anda butuhkan pada berbagi web sites yang menawarkan layanan penjualan produk yang anda butuhkan. Selanjutnya anda dapat mempertimbangkan dan memilih shopping web mana yang menawarkan product dengan harga maupun layanan terbaik.
SELAMAT BERBELANJAAAAAAA……………….!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Pustaka:
http://www.wordpress.com
htpp://www.bhinneka.com
http://www.fastncheap.com
http://www.ebay.com
http://www.amazon.com;
Langganan:
Postingan (Atom)