Kamis, 17 April 2008

PERKEMBANGAN E- COMMERCE DI INDONESIA

Memantapkan Pengembangan Electronic Commerce DI Indonesia

Sekalipun antara dua pelaku bisnis terjadi hubungan e-mail melalui Internet secara rutin, itu bukan berarti bahwa EC telah terbentuk dengan sendirinya. Sebagai sistem yang terkait erat dengan perilaku (dalam hal ini perilaku berbisnis), EC harus diwujudkan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berencana, dengan agenda yang khas,agar EC sungguh menjadi enabling technology dan memberi kontribusi positif kepada perkembangan perekonomian di Indonesia. Untuk itu perlu ada penajaman dan pemilahan dalam pendekatan yang dipakai. Dalam naskah ini yang dipilih sebagai titik tolak adalah kegiatan penelitian dan pengembangan yang pada umumnya terarah kepada penjabaran nilai-nilai tambah yang terbentuk dalam matarantai kegiatan yang berawal pada penyediaan bahan dasar, perakitan dan produksi, pemasaran hasil, menuju kepada penjualannya kepada konsumen akhir.
Dalam konteks EC, maka fokus pada tiga masalah utama, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga masalah tersebut harus menjadi pusat perhatian para peneliti EC yang akan mempengaruhi perkembanagannya pada suatu negara termasuk Indonesia.

A. Nilai Bisnis

Potensi dari EC adalah daya transformasinya. Jika EC diintegrasikan dengan sistemsistem lain yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, EC memungkinkan sebuah perusahaan untuk mendefinisikan kembali bagimana bisnis mau dilaksanakan. Ini berarti bahwa EC dapat mendorong terwujudnya strategi bisnis yang baru, yang juga berarti bahwa EC yang efektif memerlukan perubahan organisasional dalam beberapa bidang kegiatan perusahaan. Sebagai contoh, strategi untuk operasi yang lebih efisien (contoh : biaya yang lebih rendah atau pelayanan yang lebih cepat), dan/atau layanan yang lebih baik (lebih memuaskan atau dengan sedikit kesalahan) akan memerlukan design ulang proses bisnis. Karena EC mampu menghasilkan cara baru untuk mengumpulkan informasi tentang konsumen secara sangat efisien, maka ada peluang untuk perusahaan menghasilkan produk yang berorientasi pada kelompok-kelompok konsumen tertentu, dan mendapatkan komitmen konsumen (loyalitas konsumen).

A.1 Desain Ulang Proses Bisnis
Semua transaksi bisnis memerlukan pemrosesan dan komunikasai informasi. Secara umum, dampak bisnis dari electronic commerce adalah dua. Pertama, EC menghasilkan penghematan biaya operasi internal dan dalam akses ke konsumen dan suplier. Kedua, infratsruktur komersial ini mengubah peluang menjadi kenyataan ketika konsumen dan bisnis mengadopsi model transaksi yang baru yang meningkatkan posisi strategis perusahaan dalam pasar. Pemahaman akan bagaimana EC mengubah transaksi bisnis menjadi kunci untuk memelihara posisi strategis perusahaan.

A.2 Managemen Supply Chain
Dalam banyak industri ada kecenderungan untuk konsumen memaksakan pilihan khas mereka. Produk dan jasa harus memenuhi kebutuhan spesifik tiap konsumen, tanpa harus kehilangan economic of scale. Bagaimana caranya agar lebih proaktif? Komunikasi yang lebih cepat perlu terjalin di antara para anggota dalam mata rantai penyediaan khususnya mengenai informasi tentang permintaan spesifik para konsumen. Secara teknis, itu berarti volume dan kandungan informasi yang dipertukarkan juga meningkat. Sebagai akibatnya keandalan dan ketepatan dari informasi yang dipertukarkantersebut menjadi faktor sukses kritis dalam matarantai suplai yang fleksibel dan responsif.

A.3 Masalah legacy
Sering sekali perusahaan menemukan kemampuan mereka berkompetisi dibatasi oleh proses bisnis dan sistem basis data yang sudah kuno, yang dirancang beberapa tahun yang lalu untuk keperluan pasar pada waktu itu. Legacy database seperti itu tidak lagi kompatibel dengan teknologi yang ada pada saat ini. Perusahaan dipaksa untuk mulai dari tingkat yang lebih mendasar, dengan mengarahkan usaha mereka pada rekayasa ulang dari model dan sistem bisnis mereka. Rekayasa ulang pada hakekatnya dapat didefinisikan sebagai sebuah proses untuk mengetahui bagaimana sistem legacy database bekerja dan bagaimana sistem berinteraksi dengan proses bisnis. Apapun pendekatan yang digunakan dalam proses rekayasa ulang tersebut, tiap tahap dan unsur harus dikaji dalam konteks teknologi yang mendukung EC. Antarmuka antara perusahaan dengan klien juga harus dikaji secara kritis. Dalam sebuah aplikasi penjualan, klien di sini biasanya adalah orang. Apakah representasi sebuah tempat belanja secara tiga dimensi (3D) akan meningkatkan penerimaan para pengguna? Jika antarmuka dengan pengguna didukung oleh agen yang berupa perangkat lunak, manakah yang akan membantu konsumen menemukan tempat yang diinginkannya untuk berbelanja dan mendapatkan produk yang diinginkan? Pertanyaan lain yang muncul: Hubungan dan perilaku agen yang bagaimanakah yang kiranya disebut sesuai? Bagimana seharusnya profil pengguna diimplementasikan dalam EC untuk meningkatkan tingkat penerimaan dan kepuasaan pengguna?

A.4 Desain Ulang Proses Hukum
Transaksi bisnis yang berdasar pada pemrosesan informasi dan komunikasi memberi pengaruh pada sistem hukum tradisonal yang berdasar pada kertas. EC menimbulkan efek penghilangan material pada beberapa proses. Dokumen yang ditulis tangan telah digantikan dengan dokumen yang diproduksi secara elektronis, dan perangkat lunak tidak lagi disajikan dalam bentuk disket melainkan dapat didownload melalui jaringan. Berdasar kenyataan bahwa hukum sering berdasar pada obyek fisik, maka hal ini akan menimbulkan masalah yang serius terhadap bisnis karena ketidakpastian hukum dari proses tersebut. Status hukum dari transaksi yang dibentuk secara otomatis, belumlah jelas. Apakah mungkin untuk sebuah perjanjian atau yang lebih umum, prosedur hukum dibuat oleh sebuah komputer ? Apakah kita membutuhkan revisi konsep hukum ? EC juga memberikan cara-cara baru untuk mengumpulkan informasi konsumen dengan lebih efisien. Perkembangan ini memberikan dampak yang kuat terhadap apek transparansi, yang tentu saja memberikan konsekuensi yang penting bagi konsep kerahasiaan (privacy). Permasalahan yang dijelaskan diatas hanyalah sebagian dari ketidakpastian hukum yang muncul berkaitan dengan diperkenalkannya EC. Semua itu sangat potensial dalam menghalangi diterimanya EC. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, tantangan dari EC adalah supaya perusahaan dan konsumen menerima EC. Untuk merealisasikannya, pemerintah sering dipandang sebagai yang bertanggungjawab untuk menghilangkan hambatan hukum untuk penerimaan EC. Meskipun IT menawarkan banyak kemungkinan tetapi tidak mungkin mencakup segala aspek. Masyarakat informasi akan semakin ditandai oleh perbedaan yang sangat besar dalam sektor-sektor, proses, dan aktivitas. Hal ini berarti bahwa norma dan nilai yang berbeda akan diterapkan untuk kasus yang berbeda dan untuk waktu yang berbeda pula. Tetapi implementasi teknologi medis digital tidak dapat dibandingkan dengan penggunaan perangkat lunak agen cerdas untuk kebijakan pemasaran langsung (direct-marketing). Meskipun pada aras teknologi perbedaannya tidak ternyata nyata, namun dalam pandangan hukum bisa sangat berbeda. Oleh sebab itu pelembagaan EC harus dikerjakan dengan cara-cara yang lebih spesifik daripada sekedar dengan hukum dan regulasi.

B. Interoperabilitas

Interoperabilitas adalah kemampuan sistem yang terpisah, pre-existing, independen, dan komponen-komponen sistem, misalkan akuntansi, pemrosesan order, dan sistem inventori, untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan umum yang lebih tinggi. Sistem yang bersifat interoperabilitas tersusun oleh komponen otonom, diatur secara lokal, dan heterogen, yang bekerja sama untuk menghasilkan layanan yang kompleks. sistem seperti itu biasanya berupa sistem yang terdistribusi dan bnersifat terbuka dan merupakan subyek untuk melanjutkan perubahan. Meskipun masalah interoperabilitas pada dasarnya adalah masalah teknis, bagaimana perusahaan dapat beroperasi pada aras teknis – sementara perbedaan dalam standard dan sistem basis data itu jelas ada dan memiliki implikasi besar jika ditinjau dalam perspektif bisnis dan hukum yang biasa berlaku dalami dunia EC. Untuk perusahaan, interoperabilitas memfasilitasi penggabungan proses-proses bisnis dalam sebuah organisasi dengan organisasi yang lain. Dalam masalah hukum hal ini mengandung arti bahwa kerangka hukum untuk transaksi lintas batas harus juga bersifat interoperabel. Demikian juga status hukum dari pihak ketiga harus jelas baik dalam transaksi dalam negeri maupun dalam transaksi internasional. Seperti yang telah disebutkan dimuka, interoperabilitas bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah organisasi dan hukum. Dalam kasus transaksi lintas-batas, misalnya, dapat ditinjau managemen supply chain sebagai cara untuk mencapai interoperabilitas pada aras bisnis dan aliran kerja terdistribusi ("distributed workflow") sebagai cara yang menantang untuk mencapai interoperabilitas teknis.

B.1 Jaringan Bisnis
Manajemen matarantai suplai menuntut pertukaran informasi yang cepat dan terpercaya diantara anggauta-anggauta sebuah matarantai tersebut, termasuk komunikasi dengan pasar/konsumen sasaran. Banyak perusahaan yang menjadi anggauta dari beberapa matarantai pada waktu yang sama. Sebagai contoh, sebuah produk dapat memasuki pasar sebagai bagian dari sebuah otomobil, perlengkapan listrik atau sebagai bagian dari produk elektronik. Demikian juga, sebuah rumah sakit dapat disuplai oleh pemasok barang farmasi dan saat yang sama juga menerima produk makanan untuk pasien, perlengkapan medis, dan perlengkapan untuk kantor. Oleh sebab itu dapatlah dikatakan bahwa sebuah perusahaan dan banyak perusahaan lain menjadi bagian dari sebuah jaringan bisnis yang berkembang, yang dengan sendirinya mengisyaratkan pentingnya interoperabilitas. Informasi akan dipertukarkan diantara rekanan bisnis, melayani berbagai macam tujuan dengan berbagai kebutuhan. Dalam situasi seperti itu dengan mudah dapat diamati adanya kenaikan tidak hanya dalam jumlah koneksi, melainkan juga pada volume dan kandungan komunikasi. Sebagai contoh, jika relasi hanya di antara penjual dan pembeli, maka kandungan komunikasi akan berkaitan dengan order, catatan-catatan pengiriman, faktur, dan pembayaran. Relasi yang lebih intens akan meliputi pertukaran spesifikasi, posisi stok saat ini, dan data perencanaan. Komunikasi yang lebih cepat harus terjadi diantara banyak anggauta sebuah jaringan bisnis menjadi sebuah faktor sukses yang penting.

B.2 Sistem Aliran Kerja Terdistribusi
Interaksi melalui WWW atau Internet membentuk model komunikasi yang baru di antara perusahaan sebagai akibat proses bisnis yang berorientasi global. Telah diamati munculnya sistem pendukung yang secara organisasional diintegrasikan dengan metodemetode yang muncul dari EC. Pastilah bahwa proses bisnis akan terdistribusi di sepanjang matarantai nilai. Sementara itu aplikasi aliran kerja yang ada dalam jaringan internal juga membutuhkan akses global untuk memastikan bahwa tugas dan proses bisnis terselenggara sesuai permintaan dan tepat dalam waktu. Supaya sukses dengan EC, sistem aliran kerja harus dapat memberi dukungan atas suatu pandangan yang sifatnya menyeluruh atas semua elemen bisnis yang melintasi batas-batas departemen dan dengan demikian dapat mengatur seluruh aliran operasional bisnis. Ini menuntut integrasi antara fungsi bisnis, antarmuka program-program aplikasi, dan basis data yang terdapat dalam semua departemen dalam organisasi. Secara umum, penerapan sebuah EC belum dapat memberi jaminan bagi transaksi yang handal, pengiriman pesan yang lancar dan layanan akses atas data seperti terdapat dalam aplikasi client/server. Untuk aplikasi Internet yang tangguh, perlu ada proteksi atas investasi dalam teknologi client/server dan sistem legacy. Problem tersebut hanya dapat dipecahkan dengan integrasikan sistem bisnis organisasi dan data legacy dengan web. Hal itu juga dapat dicapai dengan meletakkan perangkat lunak pemroses transaksi EC dan sistem manajemen aliran kerja diatas platform yang sudah terdistribusi sehingga terselenggaralah interoperasi di antara berbagai komponen yang sebenarnya tidak kompatibel.

C. Kepercayaan

Kepercayaan berkaitan dengan keyakinan, atau kemauan untuk meyakini bahwa seseorang dapat mengandalkan kebaikan dan kemampuan orang lain sebagai penjual atau pembeli. Kepercayaan itu juga dapat diwujudkan dengan bantuan teknik tertentu seperti kriptografi. Sekalipun ada unsur subyektif, kepercayaan merupakan wujud dari harapan sebuah komunitas yang mengandalkan sikap dan perilaku yang lugas, jujur dan kooperatif, menurut norma umum.
Dalam pasar, pembeli dan penjual dapat dihadapkan pada perilaku oportunisrik. Tanpa kepercayaan yang memadai di antara rekanan binis, aliran material dan jasa yang dihadarpkan pasti terhambat. Hal ini terjadi dalam EC, karena kontak antara pembeli dan penjual hanya kontak dalam basis data dan jaringan telekomunikasi.
Apakah itu berarti kita memerlukan bentuk kepercayaan yang sama sekali lain? Bagaimana kita dapat meyakini bahwa barang dengan jumlah dan kualitas yang diinginkan akan dikirimkan waktu yang dijanjikan, dan apakah pembayarannya juga diterima sesuai dengan kesepakatan (tidak kurang dan tidak lebih)? Masalahnya ada pada tingkat kepercayaan yang secara timbal balik terbentuk di antara dua pelaku bisnis.
Reputasi, pengalaman sebelumnya, dan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan tersebut. Kepercayaan itu memang dapat juga ditumbuhkan melalui legislasi dan kepastian hukum (contoh: proteksi konsumen), dan kesepakatan (dalam EDI). Pada sisi teknis, kepercayaan dapat juga ditingkatkan dengan dukungan teknologi kriptografi, tanda tangan digital, komunikasi yang aman, dan aturan dalam penyelenggaraan pembayaran (payment protocol). Kepercayaan merupakan dasar bagi semua relasi, termasuk relasi transaksi komersial.
Tindakan persetujuan sebuah kontrak bisnis mengisyaratkan adanya suatu tingkat kepercayaan tertentu antara para peserta kontrak. Dalam lingkungan yang sifatnya elektronis, kepercayaan yang bersifat klasik, yaitu kepercayaan yang ada antara peserta yang saling mengenal satu sama lain secara pribadi, sebagian diganti oleh kepercayaan elektronis, yang bertumpu pada penggunaan teknologi seperti enkripsi dan penggunaan pihak ketiga (Trusted Third Parties). Teknologi baru itu tidak selalu tercakup dalam sistem hukum yang ada. Seabagi salah satu konsekuensi, sistem hukum harus menemukan cara-cara untuk dapat menangani pergeseran seperti ini. Di bawah ini dicoba dijelaskan organisasi maya yang dapat muncul sebagai sebuah solusi untuk masalah
kepercayaan ini, termasuk masalah teknisnya pada saat ini (khususnya masalah keamanan).

C.1. Organisasi Maya
Kehidupan ekonomi mempunyai dua mekanisme dasar untuk mengatur aliran jasa yaitu pasar dan hirarki. Hirarki menunjukkan kebersamaan dalam kepemilikan penggalpenggal dalam matarantai suplai, sedangkan pasar adalah representasi transaksi antara unit-unit organisasi kecil. Perhatian sekarang terfokus pada bentuk organisasi maya yang ada di antara pasar dan hirarki.
Pada umumnya penjual dan pembeli dihadapkan pada sejumlah resiko dan ketidakpastian dalam proses penjualan barang dan jasa. Ketidakpastian ini muncul oleh kenyataan bahwa penjual dihalangi oleh ketidakmampuan mereka untuk meramalkan masa depan, dan kemungkinan adanya rekan bisnis yang oportunistik. Pasar menyediakan rutin-rutin spesifik, prosedur dan sistem jaminan bagi pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi pada tingkat ketidakpastian dan resiko yang rendah. Hirarki mengkoordinasikan aliran material dengan mengendalikannya dan mengarahkannya ke tingkatan yang lebih tinggi dalam jenjang manajemen. Dalam hal ini patut diteliti masalah kepercayaan dalam pasar elektronis tersebut, studi tentang dampak EC terhadap sistem audit dan control internal, dan studi tentang kepercayaan yang ditumbuhkan melalui sistem-sistem organisasional.

C.2. Keamanan
Beberapa jenis kepercayaan tidak lagi tampak dalam EC. Sebuah alamat-http (URL) bukanlah alamat fisik, verifikasi sebuah identitas dengan menggunakan paspor atau surat ijin mengemudi tidak dapat dilakukan secara virtual. Namun jaminan untuk melaksanakan autentikasi dan jaminan atas integritas pesan yang dipertukarkan merupakan hal yang penting. EC harus mampu menawarkan keamanan yang setara dengan keamanan dalam dunia nyata. Hal itu antara lain dapat direalisasikan dengan penggunaan teknik kriptografi -- sertifikat digital untuk memastikan autentikasi toko-toko dan konsumen virtual, tanda tangan digital dan cap digital untuk autentikasi dokumen,sistem deteksi adanya perubahan, serta enkripsi untuk menjamin kerahasiaan informasi

C.3. Informasi yang Terpercaya
Di samping kepercayaan terhadap saluran dan pesan, perhatian khusus juga harus diberikan pada kepercayaan akan informasi yang digunakan dan prosedur yang diikuti. Dalam perdagangan konvensional, relasi-sehat tumbuh berdasar pada pengalamansebelumnya dan perantara yang dipercaya. Dalam konteks CE tersedia kesempatan yang luas untuk mencari dan mengembangkan relasi baru namun dengan resiko bertransaksi yang semakin tinggi juga. Sebagai akibatnya, proses pencarian harus dipandu sehingga teridentifikasi dengan jelas sumber dari informasi yang sedang diperoleh.
Peserta dalam aplikasi EC harus menemukan metode dan alat untuk secara efektif melacak dan mengumpulkan informasi dan jasa on-line yang terpisah-pisah agar dapat diketemukan rekanan bisnis yang potensial. Untuk itu teknik navigasi yang lebih maju harus dikembangkan berdasar pada hyper-link, advanced keyword, context search engine Selain itu perlu ada sofware agent yang dapat mengeksplorasi dan mengindeks sumber informasi dan jasa. Sangat diharapkan agen itu dapat pula menyelenggarakan proses negosiasi dan kontrak yang memiliki derajat kepercayaan tinggi dengan cara yang efisien.. Selanjutnya, kontrak yang terhubung dengan sistem penyelenggaraan transaksimembuka peluang bagi aneka pengawasan yang intensif akan pelaksanaannya.( F. Soesianto, Stephane Bressan, Herry Ginanjar dan Ismail Khalil Ibrahim; Indonesian Information Society Initiative; Gadjah Mada University Yogyakarta – Indonesia)

D. Evaluasi Infrastruktur Ecommerce Yang Ada Di Indonesia.

Electronic Commerce (eCommerce) merupakan salah satu buzzword yang sering diucapkan akhir-akhir ini. Apakah eCommerce itu? Bagaimana mengimplementasikan e-Commerce di Indonesia? Siapkah Indonesia sebagai pemain (player)? Ataukah Indonesia akan menjadi pasar eCommerce saja? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang sulit dijawab.



v Berikut ini adalah evaluasi dari infrastruktur eCommerce yang ada di Indonesia.

1. National eCommerce center
Di Indonesia saat ini belum ada suatu pusat eCommerce yang bersifat nasional. Adanya pusat eCommerce dapat digunakan sebagai sumber referensi atau acuan bagi pelaku dan end user dari eCommerce dan juga tempat untuk mengembangkan penelitian.
2. Public Key Infrastructure
Saat ini belum banyak infrastruktur yang siap digunakan untuk eCommerce. Sebagai contoh, pada saat report ini ditulis, public key server yang sudah dapat digunakan oleh umum yang berada di Indonesia baru ada satu (di lab kami) dan sifatnya masih riset dan belum fully production. Tentu saja pemakai bisa menggunakan public key server yang berada di luar negeri (seperti yang berada di MIT atau Verisign). Akan tetapi penggunaan key server di luar negeri untuk transaksi di dalam negeri menjadi aneh dan membebani link dari Indonesia ke luar negeri yang sudah saturasi.

3. Bank,
Financial Institutions, Insurance Bank, financial institutions, insurance memiliki peran penting. Sayangnya komponen ini belum banyak yang siap melakukan eCommerce. Beberapa bank sudah mulai menyelenggarakan electronic banking dan bahkan ada yang mulai menggunakan Internet banking (seperti BII, Bank Lippo, dan Bank Bali).
Sistem perbankan di Indonesia juga menyulitan untuk melakukan transaksi denganmenggunakan mata uang lain, seperti misalnya dengan menggunakan mata uang DolarAmerika (US Dollar). Sebagai contoh, apabila ada sebuah electronic shop (eshop)menjual dagangannya seharga US$5 kepada seorang pelanggan di luar negeri, makaakan sulit untuk menguangkan US$5 tersebut. Untuk melakukan transaksi dengan credit card, uang sebesar itu kurang efektif. Sementara penggunaan check juga menyulitkan. Untuk menguangkan cheque US$5 membutuhkan waktu yang cukup lama (berminggu-minggu) dan dikenakan service charge yang cukup besar. Sehingga akibatnya akanmenyulitkan untuk melakukan transaksi electronic secara kecil-kecilan.

4. Government agencies,
Pemerintah harus siap agar eCommerce dapat berjalan. Beberapa departemen, lembaga, dan badan yang harus siap antara lain:
• Pabean (customs). Kelihatannya sudah ada usaha untuk menggunakan EDI.
• Departemen Keuangan
• Biro Pusat Statistik. Sudah terhubung ke Internet.
• Bakosurtanal. Penyedia informasi dalam bentuk peta.
• Badan Standarisasi yang memberikan arahan tentang standar-standar yang dapat digunakan di Indonesia. Sebagai contoh, di Amerika Serikat mengeluarkan standar untuk Digital Signature (DSS). (http://csrc.nist.gov/encryption,http://www.bakosurtanal.go.id)

5. Security agencies,
Keamanan merupakan komponen yang vital dalam pelaksanaan eCommerce. Masih banyak yang belum menyadari bahwa keamanan (security) merupakan sebuah komponen penting yang tidak murah. Saat ini masih banyak yang menganggap keamanan for granted. Security agencies yang berhubungan dengan masalah keamanan informasi di Indonesai masih langka. Saat ini hanya ada Indonesian Center of (Computer) Emergency Response Team (ID-CERT). Security Incident Response Team(SIRT) seperti IDCERT sangat dibutuhkan. Di linkungan Asia Pacific, para CERT dan SIRT bergabung dalam bentuk koordinasi dengan APSIRC (Asia Pacific Security Incident Response Coordination) yang merupakan bagian dari Asia Pacific Networking Group (APNG)
Di sisi pemerintah, peranan Lembaga Sandi Negara sangat penting. Lembaga ini bekerjasama dengan perguruan tinggi dan institusi lainnya untuk mengembangkan keamanan. Selain organisasi IDCERT dan lembaga pemerintah seperti Lembaga Sandi Negara, masih dibutuhkan konsultan yang bergerak dalam bidang keamaman. Konsultan inilah yang terjun langsung membantu para pelaku dan pengguna eCommerce. Pekerjaan yang dilakukan sangat banyak (lahan masih lebar) dan membutuhkan bantuan dari semua pihak. (http://www.paume.itb.ac.id/rahard/id-cert, )

6. Network Providers
Di Indonesia, ada lebih dari 20 Internet Service Provider (ISPs) / Penyedia Jasa Internet (PJI) yang aktif. Para PJI ini tergabung dalam asosiasi yang disebut APJII

7. Link ke luar, Indonesia saat ini diberikan oleh Indosat dan Satelindo

8. Sumberdaya Manusia
Masalah Sumber Daya Manusia manusia yang menguasai bidang eCommerce ini masih minim di Indonesia. Jangankan di Indonesia, di luar negeri pun hal ini masih menjadi masalah yang cukup serius. Untuk itu perlu digalang usaha-usaha untuk mendapatkan SDM baru dan meningkatkan kualitas SDM yang sudah ada sehingga kita mampu bersaing di dunia global. Salah satu kendala di Indonesia adalah masalah ketersediaan informasi, seperti tersedianya buku-buku referensi, journal, majalah yang membahas masalah eCommerce. Kalaupun ada, harganya di luar jangkauan. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah membuat buku dalam bahasa Indonesia, seperti Adanya usaha untuk memperbanyak dan meningkatkan SDM dalam bentuk pendidikan yang formal perlu ditingkatkan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah dengan menyediakan kuliah yang mendukung topik-topik eCommerce atau dengan menyelenggarakan workshop, seminar, pelatihan dengan topik tersebut.

Kesuksesan eCommerce bergantung kepada kenyamanan penggunaan sistem. Hubungan Internet ke luarIndonesia masih dapat dikatakan lambat, dan tidak nyaman. Link yang lambat ini sering menimbulkan time outs sehingga beberapa servis menjadi terganggu. Ada kasus dimana kelambanan link Internet menyebabkan kesulitan untuk mengembangkan Internet Banking. Apabila seorang pemakai gagal untuk memberikan identifikasinya dalam beberapa kali mencoba (misalnya tiga kali gagal memberikan password karena link lambat sehingga timeout), maka account yang bersangkutan tidak dapat diakses secara online. Untungnya di dalam Indonesia sendiri sudah ada usaha untuk mengadakan Internet Exchange, IIX, sehingga hubungan antar ISP di Indonesia tidak perlu ke luar negeri seperti sebelumnya dan kecepatan link antar ISP menjadi lebih tinggi.(http://www.apjii.or.id, http://www.indosat.co.id,http://www.satelindo.co.id)

E. Contoh eCommerce di Indonesia

Sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan eCommerce di ndonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi milik PT. Telkom, menyediakan prototipe layanan eCommerce untuk penyediaan informasi produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah mendukung proses transaksi secara online.
Selain RisTI, tampaknya belum ada web lain yang menyelenggarakan e-com di Indonesia. Padahal, untuk membuat sistem e-com, investasi yang dikeluarkan tidak sebesar membangun suatu toko yang sebenarnya. Selain itu, lingkup pemasaran produknya bisa jauh lebih luas, karena tidak terbatas pada satu kota tertentu. Selain itu, biaya penyelenggaraan dan promosi pada e-com juga lebih kecil jika dibandingkan dengan sistem toko yang konvensional.
Pertumbuhan Customer lewat internet akan terjadi sekitar 800% pertahun sampai tahun 2005. Di Internet sekarang terdapat, lebih dari 2.100.000 images dan 128,3 juta exiting pages. Menurut Survey dari IDC (International Data Corporation), diprediksikan dalam system ekonomi baru ini sekitar 3 milyar orang akan terkoneksi ke internet, walaupun sekarang hanya berjumlah sekitar 1,2 milayar orang saja.
Ada beberapa indikator tentang internet di Indonesia yang masih kurang menggembirakan. Misalnya, berdasarkan data APJII, dari 55 penyelenggara jasa internet di Indonesia yang telah mengantongi izin dari Dirjen Postel untuk memberikan jasa pelayanan, hanya 43 saja yang aktif menawarkan jasa. Selanjutnya pertumbuhan domain baru (perusahaan dengan co.id) masih sedikit yang menggunakannya.
Kita tidak perlu esimis. Tidak ada hubungannya antara jumlah pemakai dan pelanggan internet di suatu negara dengan kemampuan perusahaan eksis dalam eCommerce. Alasannya sederhana saja, ingat, internet adalah bisnis global. Begitu sebuah perusahaan masuk kesana, marketnya juga global. Kecuali jika perusahaan tersebut hanya melihat Indonesia saja sebagai pasarnya, artinya pasar di internet tidak lagi dibatasi geografis. Target market perusahaan diseluruh dunia adalah semua orang yang telah menggunakan internet. Perubahan yang terjadi dalam dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa perdagangan yang dilakukan melalui internet terjadi penurunan harga sekitar 30%. Order Cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa menjadi pendek, yakni 5 hari saja.
Data terbaru IDC (1998) juga menyebutkan, nilai transaksi via Internet di Asia-Pasifik (tak termasuk Jepang) pada 1998 mencapai US$ 643,11 juta, dengan jumlah pengakses sekitar 7,9 juta. Dari angka tersebut, nilai transaksi via Internet dari Indonesia diperkirakan sekitar US$ 1,16 juta dengan angka pengakses sekitar 110 ribu. Tentu saja masih relatif kecil, sebab Malaysia saja mempunyai nilai transaksi online pada 1998 sekitar US$ 20,1 juta dengan jumlah pengakses Internet sekitar 410 ribu.
Wajar kalau gambaran di Indonesia seperti itu. Bukti lainnya, meskipun
relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai toko online. Sebagian besar lebih
difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju eCommerce yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Nah, kebanyakan homepage perusahaan Indonesia baru pada tahapan presence.
Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) tergolong perusahaan perintis transaksi online di sini, yakni sejak September 1996. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) itu, hingga tulisan ini dibuat telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain D-Net, beberapa perusahaan lain sebenarnya juga tengah menyiapkan mal online serupa. Indosat -- lewat IndosatNet (www.indosat.net.id) -- kini tengah mematangkan fasilitas transaksi online-nya, yang disebut i2 Mall (Indonesia Interactive Mall). • Telkom juga tengah mengembangkan mal online khusus produk-produk telekomunikasi yang disebut RisTIShop. Masih di lingkungan Telkom, kantor Telkom Divre V Jawa Timur juga membuat mal online, disebut Jatim Mall. Dan, kabarnya, WasantaraNet yang dimiliki PT Pos Indonesia telah pula membangun mal online-nya sendiri.
Akses harian D-Net mencapai 20 ribu hit/hari. Adapun dari pengalaman transaksi selama ini, menurutnya, produk makanan (kue) relatif terlaris, dengan rata-rata order 5 kali/hari (kalau hari raya bisa 50 order/hari).
Hanya saja, mungkin karena pertimbangan efisiensi, beberapa toko online -- seperti GiftNet -- membatasi nilai transaksinya, misalnya minimal Rp 100 ribu.


KESIMPULAN

v Electronic commerce merupakan bidang penelitian yang baru dan luas. Fokus dan pemilahan pendekatan penelitian adalah penting untuk menjamin output penelitian yang berkualitas tinggi sehingga memberikan kontribusi yang efektif dalam perkembangan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, telah disusun pendekatan penelitian yang bertumnpu pada value-added chain dari pemasok bahan baku, kemudian perusahaan perakitan dan pemasaran dan akhirnya ke konsumen akhir. Fokus kegiatan berkaitan dengan tiga persoalan pokok, yaitu nilai bisnis, interoperabilitas, dan kepercayaan. Ketiga hal itu sarat dengan aspek hukum, organisasi dan disiplin ilmu yang sangat teknis.
Bagan dibawah ini menggambarkan relasi antara berbagai topik.



v Berdasarkan bidang hukum dan regulasi mengenai kesiapan pengembangan ecommerce di Indonesia dapat disimpulkan bahwa:
1. Bahwa Indonesia secara mental masih belum siap sedangkan di lain sisi, hal ini sifatnya sangat urgent.
Kenapa hal ini dikemukakan, karena jujur saja, kalangan masyarakat Indonesia yang selama ini telah melakukan kegiatan dalam ruang lingkup electronic commerce, setidak-tidaknya yang mengetahui atau concern mengenai masalah ini hanya terbatas pada kalangan yang selama ini akrab dengan internet (walaupun telah disebutkan sebelumnya kemungkinan e-commerce di luar internet). Sedangkan kalangan ini hanyalah sebagian kecil dari masyarakat. Selain karena pengguna komputer (yang secara tidak langsung berpengaruh) masih sedikit. Dengan perkataan lain, masyarakat Indonesia harus segera menyiapkan diri menghadapi masalah ini sesegera mungkin, mengingat negara lain sudah menyiapkan diri dalam mensikapi perdagangan secara elektronis, dengan adanya kemudahan-kemudahan yang dibawanya.
2. Perlu dipikirkan adanya sosialisasi e-commerce kepada seluruh masyarakat Indonesia
3. Belum siapnya beberapa peraturan hukum Indonesia
Telah dikemukakan, prinsip yang kita pegang haruslah "Transform the Medium, not the Instrument". Kegiatan-kegiatan dalam e-commerce secara general masih dapat dikategorikan sebagai tindakan perdagangan/peniagaan biasa, walaupun terdapatnya hal-hal yang signifikan yang membedakannya seperti media elektronik yang menggantikan paper-based transaction. Dapat dikatakan beberapa peraturan hukum yang telah ada sekarang ini sudah dapat mencukupi, baik dengan cara melakukan penafsiran secara analogis terhadap tindakan yang ada dalam e-commerce (terhadap aturan yang belum ada) maupun melakukan penafsiran ekstentif dengan cara memberlakukan peraturan hukum pada hal-hal yang secara esensi adalah sama (contohnya: listrik dan data elektronik).
Dalam hal-hal yang khusus, sangat perlu dibuat peraturan hukum baru, seperti adanya pengaturan khusus di bidang Digital Signature sebagai pengamanan e-commerce, karena dalam bidang ini tidak dapat dilakukan penafsiran untuk menghindarkan kesalahpengertian mengenai esensi dari Digital Signature.
Perlu diperhatikan lebih lanjut bahwa perangkat hukum di Indonesia khususnya hukum perdata pada dasarnya telah mampu menjangkau permasalahan-permasalahan yang timbul. Hukum perdata ini secara umum. (sec.general: norma sdh mampu, tetapi kita msaih butuh pengraturan yang lebih spesifik tuk menjamin kepastian hukum bagi setiap perbuatan hukum perdata khususnya di bidang ecom.
4. Perlu dibentuk suatu tim khusus di bidang hukum/regulasi e-commerce sesegera mungkin.
Tim khusus ini perlu segera dibentuk untuk mempersiapkan peraturan hukum di bidang e-commerce khususnya Digital Signature. Kedudukan tim ini di bawah beberapa departemen, seperti Sekretariat Negara, Departemen Perdagangan dan Industri, Departemen Kehakiman, Departemen bidang Telekomunikasi, dan beberapa Departemen lainnya yang berkaitan erat dengan masalah ini. Tim khusus ini dapat bekerja secara inter departemen sehingga segala permasalahan dapat dicakup secara luas.
Note: Malaysia sudah membuat Digital Signature Act dari tahun 1997. Singapura jauh sebelumnya.

KAJIAN PUSTAKA.

Infrastruktur eCommerce di Indonesia ()
amwibowo@excite.com
emakarim@sisindosat.co.id
hendrayuristiawan@mailcity.com
auliaadnan@usa.net
krupuk@pacific.net.id
iisi@te.ugm.ac.id
dan berbagai sumber lain.

Apa Aja Ya Yang Ada Di Amazon.COM ; Ebay.COM ; Fastncheap.COM ;Bhineka.COM Dan Wordpress.COM. ?????

Electronic Commerce (eCommerce) merupakan salah satu buzzword yang sering diucapkan akhir-akhir ini. Karena saat ini dunia perdagangan telah berkembang menjadi dunia perdagangan global, dimana transaksi elektronis adalah suatu hal yang tidak mungkin terhindarkan.
Electronic Commerce (E-Commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan Teknologi Informasi,dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual (secara fisik) atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh suatu sistem yang melayani pembeli secara online dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli “berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual.

Sebagai dampak dari E – commerce adalah marak bermunculannya “electronic shopping mall”, yaitu merupakan suatu web sites yang digunakan untuk menjajakan produk dan servis.
Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan catalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan sajadan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko.

MEKANISME BELANJA
Mekanisme berbelanja melalui web shopping atau secara electronic shopping mall ini secara garis besar dapat dilakukan sebagai berikut:

- Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.

- Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak
penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.

- Setelah pembeli mengadakan transaksi, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet

Contoh penggunaan web site untuk menjajakan produk dan servis antara lain:

1. Amazon http://www.amazon.com;

Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya. Kesuksesan Amazon yang luar biasa menyebabkan toko buku lain harus melakukan hal yang sama.
Selain menjual buku amazon juga menawarkan berbagai produk lain,berikut jenis – jenis produk yang ditawarkan amazon, antara lain;
• Books
• Movies, Music & Games
• Digital Downloads
• Electronics & Computers
• Home & Garden
• Grocery
• Toys, Kids & Baby
• Apparel, Shoes & Jewelry
• Health & Beauty
• Sports & Outdoors
• Tools, Auto & Industrial
Dengan feature dan service sebagi berikut:
Selling on Amazon ; Publish on Kindle ;Sell Your Stuff - Fulfillment by Amazon; WebStore by Amazon ; Advantage Program ; Associates Program ; Amazon Exclusives ; Amazon Prime ; Amazon Bestsellers ; Amazon Daily Blog ; Amazon Wire Podcast ; Amazon Connect ; International Direct ; Finance Your Purchases ; Amazon Currency Converter ; Partner Services ; Broadband Services ; Financial Services ; Photo Services ; Travel Services; For Businesses; Corporate Accounts; Amazon Credit Card; All Business Center; For Developers; Amazon Web Services; For Advertiser; Advertise With Us; Paid Placeme

2. eBay http://www.ebay.com

Merupakan tempat lelang on-line.diman dalam situs ini dapat ditemukan berbagai barang, antara lain adalah sebagai berikut:
Antiques ; Art; Baby ;Books;Business & Industrial; Cameras & Photo;Cars, Boats, Vehicles & Parts
Cell Phones & PDAs; Clothing, Shoes & Accessories; Coins & Paper Money; Collectibles; Computers & Networking; Consumer Electronics; Crafts; Dolls & Bears; DVDs & Movies; Entertainment Memorabilia; Gift Certificates;Health & Beauty; Home & Garden; Jewelry & Watches; Music; Musical Instruments; Pottery & Glass; Real Estate; Specialty Services; Sporting Goods; Sports Mem, Cards ; Fan Shop; Stamps; Tickets; Toys & Hobbies; Travel; VideO; Games; Everything Else;Giving Works


3. Fast n cheap http://www.fastncheap.com

Barang – barang yang ditawarkan pada fastncheap.com dapat kita lihat bahwa barang – barang tersebut tidak bead jauh dengan barang – barang yang ditawarkan pada bhinneka.com.
Web site ini menjual berbagai jenis computer, vidio,softwere dan perangkatnya, dengan product genre yang lebih selengkapnya sebagai berikut:

Audio / Video;Cables & Adaptor; Computer Accessories; Cpu; Cases; Dekstop Pcs;Digital Cameras;Fingerprint Scanners;Game;Consoles;Graphic Cards;Input Device;Memory;Modems;Monitors;Motherboards;Mp3 / Mp4 ;layers;Networking Products;Notebook Accessories;Notebooks;Pda;Power Protection;Printers & Supplies;Processors;Sale;Scanners;Softwares;
Sound;Cards;Speaker;Storage & Media


Fast n cheap menyediakan pula layanan customer service yang dapat dihubungi oleh konsumen apabila mengalami ketidak nyamanan dalam transaksi. Atau konsumen ingin mengajukan pertanyaan mengenai produk & layanan fast n cheap. Customer service fast n cheap dapat dihubungi di :
• ICQ: 427135294
• YM: fastncheap_webmaster
• Email: cs@fastncheap.com
• Fax : +62-31-5028737
• Phone:+62-31-5013076 dan +62-31-5046740-4


4. Bhinneka http://www.bhinneka.com

Sebagai salah satu “electronic shopping mall” yang cukup terkenal bhinneka juga menyediakan produk berupa computer, notebook serta berbagai perangkatnya lengkap.
Berikut berbagi produk yang ditawarkan bhinneka dan menjadi Most popular search terms (the larger the words, the ore popular)

desktops handycam printer microsoft komputer macintosh motherboard power supply mp3 player software tas notebook switch screen projectors laptop dopod flash disk color printer adsl router logitech usb drive touchscreen cisco camera digital server vga card paper shredder kaspersky mesin absen handphone wide format printer utp cable 3d modelling apple gaming keyboard windows wireless mouse lcd monitor modem anti virus engraving pda processor video webcam bluetooth teleskop plasma gps nokia hard disk dvd writer microscope memory hp copyboard


5. Wordpress http://www.wordpress.com
Shopping web lain yang dapat menjadi alternatif pilihan berbelanja adalah wordprees.Dimana web ini menyediakan fasilitas product sebagi berikut:

Art Books Culture Entertainment Events Family
Food Friends Humor Life Love Music News Personal Photography Poetry Politics Random Religion Thoughts Travel Video Health Technology Writing

Jika anda termasuk pihak yang membutuhkan barang – barang tersebut maka wordpress dapat menjadi salah satu shopping web yang menjadi alternatif pilihan anda.


Jadi apapun pilihan anda sebagi tempat berbelanja secara online harus anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anda. Sangat penting untuk mencari informasi sebanyak – banyaknya mengenai pergerakan harga product maupun service yang anda butuhkan pada berbagi web sites yang menawarkan layanan penjualan produk yang anda butuhkan. Selanjutnya anda dapat mempertimbangkan dan memilih shopping web mana yang menawarkan product dengan harga maupun layanan terbaik.

SELAMAT BERBELANJAAAAAAA……………….!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Pustaka:
http://www.wordpress.com
htpp://www.bhinneka.com
http://www.fastncheap.com
http://www.ebay.com
http://www.amazon.com;

Kamis, 03 April 2008

AN OVERVIEW OF E – COMMERCE

I. PENDAHULUAN

Millenium ke Tiga baru saja kita masuki. Dalam Millenium baru ini kehidupan manusia semakin bergantung kepada teknologi, satu di antaranya adalah Teknologi Informasi yang didukung oleh perkembangan teknologi elektronika dan telekomunikasi. Suatu kenyataan - bukan lagi impian -bahwa dalam kehidupan keseharian kita, secara sadar atau tidak, selama ini kita telah memanfaatkan layanan jasa yang berbasis Teknologi Informasi tersebut dalam berbagai bentuk kegiatan.
Dalam dunia perdagangan global sa’at ini, transaksi elektronis adalah suatu hal yang tidak mungkin terhindarkan. Electronic Commerce (E-Commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan Teknologi Informasi,dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual (secara fisik) atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh suatu sistem yang melayani pembeli secara online dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli “berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual. Sudah barang tentu, E-Commerce ini membutuhkan sistem yang mampu menjamin keamanan transaksi tersebut.
Era Perdagangan Global membutuhkan dukungan Digital Economy yang tercermin dengan lahirnya aktivitas perdagangan secara elektronis (Electronic trading), dalam berbagai bentuk kegiatan seperti : perdagangan retail, pelelangan barang, penawaran jasa, dan sebagainya. Sebagai konsekwensinya, toko tradisional digantikan oleh toko elektronis yang dikenal dengan nama : Cyberstore, Virtual Store, Digital Market, Electronic Mall, dan sebagainya. Pertumbuhan Digital economy ini tentunya memberikan dampak positip maupun negatip terhadap
kehidupan ekonomi global yang tidak lagi mengenal batas territorial suatu negara.
Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E- commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk E- commerce ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa saat ini penggunaan Intenet dalam aktivitas bisnis sudah menjadi suatu kebutuhan. Bahkan secara personal, Intenet sudah menjadi salah satu dari style of life, tidak terkecuali di Indonesia. Penggunaan Intenet dalam aktivitas bisnis menjadi terlegitimasi setelah hadirnya aplikasi-aplikasi yang ditujukan untuk mendukung aktivitas bisnis, E-Commerce (Electronic Commerce).


II. DEFINISI E- COMMERCE

Saat ini belum ada definisi electronic commerce yang disepakati bersama sehingga sering terjadi kerancuan. Definisi dari “E-Commerce” sendiri sangat beragam, tergantung dari perspektif atau kacamata yang memanfaatkannya.

Association for Electronic Commerce secara sederhana mendifinisikan E-Commerce sebagai “mekanisme bisnis secara elektronis”.
CommerceNet, sebuah konsorsium industri, memberikan definisi yang lebih lengkap, yaitu “penggunaan jejaring komputer (komputer yang saling terhubung) sebagai sarana penciptaan relasi bisnis”. CommerceNet menambahkan bahwa di dalam E-Commerce terjadi “proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet atau pertukaran dan distribusi informasi antar dua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan intranet”.
Amir Hartman dalam bukunya “Net-Ready” (Hartman, 2000) secara lebih terperinci lagi mendefinisikan E-Commerce sebagai “suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (B-to-B) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C)”.
 http://tarbiyah.uin-suka.ac.id/file_ ilmiah/e-Commerce.ppt; Pengenalan E-Commerce; E-Commerce mencakup seluruh proses online pengembangan, pemasaran, penjualan, pengiriman, pelayanan, dan pembayaran untuk produk dan jasa. Sistem E-Commerce mengandalkan sumber dari Internet, intranet, ekstranet, dan teknologi-teknologi lainnya yang mendukung setiap langkah dari proses transaksi E-Commerce
website whatis.com terdapat pengertian E-Commerce yaitu berhubungan dengan pembelian dan penjualanbarang atau jasa melalui internet, khususnya World wideweb.
Robert E. Johnson, III (http://www.cimcor.com), e-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling utama.
 website ECARM (The Society For Electronic Commerce And Rights Management) dijelaskan bahwa E-Commerce secara umum menunjukkan seluruh bentuk transaksi yang berhubungan dengan aktifitas-aktifitasperdagangan, termasuk organisasi dan perorangan yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data dijital termasuk teks, suara, dan gambar-gambar visual (OECD, 1997).
website Planetweb E-Commerce Solutions, E-Commerce memiliki arti bahwa sebuah website dapat menjadi sebuah modal bagi perusahaan, dimana website tersebut dapatmenghasilkan uang dan dapat menggambarkan perusahaananda di internet pada saat yang bersamaan.
website E-Commerce-Net, secara sederhana dijelaskanbahwa E-Commerce adalah menjual barang dagangan dan /atau jasa melalui internet. Seluruh pelaku yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service,produk yang tersedia, kebijakan-kebijakan pengembalianbarang dan uang, periklanan, dll.
Gary Coulter dan John Buddemeir (E-Commerce Outline): E-Commerce berhubungan dengan penjualan, periklanan, pemesanan produk, yang semuanya dikerjakan melalui internet. Beberapa perusahaan memilih untuk menggunakan kegiatan bisnis ini sebagai tambahan metode bisnis tradisional, sementara yang lainnya menggunakan internet secara eksklusif untuk mendapatkan para pelanggan yang berpotensi.
Menurut Donna Perry, pengertian E-Commerce sangat sederhana yaitu kemampuan untuk melkaukan bisnis secara elektronik melalui komputer, fax, telefon, dsb. Menurutnya untuk menjual produk dan / atau jasa di internet, sebuah perusahaan membutuhkan :
• Komputer – bukan hanya beberapa komputer, tetapi dibutuhkan sebuah server dengan kapasitas besar dan kecepatan tinggi yang memungkinkan Secure Socket Layer (SSL) mempunyai enkripsi yang aman. Server ini harus benarbenar stabil.
• Merchant account – yang diperoleh melaui sebuah bank atau institusi keuangan dan mengizinkan perusahaan menerima kartu kredit sebagai bentuk pembayarannya. Rekening ini sebaiknya menggunakan sebuah institusi yang mengetahui tentang perdagangan di internet dan yang menawarkan pemrosesan transaksi online secara real-time.
• Website – sebuah website E-Commerce.
 [http//ika-pita.bogspot.com/2007/07/mengimplementasikan e-commerce]: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link enterprises, consumers, and communities through electronic transactions and the electronic exchange of goods, services, and information.
(NOFIEIMANWWW.NOFIEIMAN. COM) Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba
dirumuskan definisinya. Secara umum E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
(Sjahdeini, Ibid, hlm. 333.) E-Commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa E-Commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-Commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,menyebutkan bahwa: “E-Commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa E-Commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dani nformasi yang dilakukan secara elektronik.

E-Commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem E-Commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:

Electronic Markets (EMs). EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak. (Purbo, Onno W., 2000, Mengenal E-Commerce, PT Elex Media Komputindo, Jakarta, hlm. 2.)

Electronic Data Interchange (EDI). EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik. Internet Commerce.

Internet commerce adalah penggunana internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan. (Nuryani, 2001, E-Commerce, dalam Berita Pajak No. 1438/Tahun XXXIII/1 Maret 2001, hlm. 30. )

KESIMPULAN:
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam E-Commerce ,para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/ perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
 Electronic Commerce merupakan evolusi alami dari EDI, oleh sifatnya yang lebih luwes dalam ragam informasi yang dipertukarkan di antara dua rekan bisnis yang sedang bertransaksi, mulai dari pencarian sampai pemrosesan order, sampai pada pengiriman secara on-line. E-Commerce (selanjutnya disingkat EC) adalah kemampuan untuk membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku bisnis dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. EC berbeda dengan cara tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam EC informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang.
EC juga mencakup berbagai aktivitas dalam rangka meningkatkan efisiensi proses bisnis,melakukan penelitian atas pasar, identifikasi peluang dan rekanan, mempererat relasiantara customer dan suplier, pertukaran dokumen, dan design produk bersama.
Meskipunnamanya adalah Electronic Commerce, tapi seringkali tidak semuanya harus otomatis. Biasanya transaksi on-line memerlukan beberapa intervensi manusia. Secara umum tujuannya adalah untuk mengintegrasikan EC dalam proses bisnis yang ada, sehingga penanganan sebuah order terselenggara secara teratur dan tanpa putus melalui bagian akunting, bagian pemrosesan order dan bagian inventori, dari manapun transaksi itu berasal, baik melalui pesanan telepon, order secara online, maupun dari para pengecer. Integrasi antara bagian penjualan, sistem yang ada dibelakangnya dan sistem pengelola informasi sungguh membuka sejumlah tantangan dan peluang baru dalam segi teknik dan prosedur berbisnis, serta dalam segi hukum.


III. MEKANISME E – COMMERCE

Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer, (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless Transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital document).

Dalam proses terjadinya transaksi E-Commerce, menurut Julian Ding sebagaimana dikutip oleh Marian Darus Badrulzaman menentukan bahwa: “A contract is a struck when two or more persons agree to a certain course of conduct”. Maksudnya, kontrak adalah sebagai pertemuan dalam dua atau lebih pihak setuju melakukan tindakan tertentu, sehingga pada saat itulah kesepakatan tercapai. ( Badrulzaman, Mariam Darus, 2000, Aspek Keperdataan Dari E-Commerce, Makalah dalam Seminar Untuk Pembukaan Kantor Cabang Law Firm of Remy & Darus, Surabaya 6 September 2000, hlm. 11.)

Mekanisme E-Commerce (Nofie Iman(Www.Nofieiman.Com)).
Secara umum tahapan mekanisme transaksi elektronik melalui E-Commerce adalah sebagai berikut:

a. E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
Misalnya: Mekanisme transaksi elektronik dengan E-Commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI,database, dan HTML. Barang-barang yang sudah dimasukkan keshopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.

b. Transaksi melalui E-Commerce disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-
nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.

c. Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.

d. Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank.
Prosedurnya e-customer memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e-customer melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant bank yang ditujukan kepada e-merchant. Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi.
Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa E-Commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentuSelanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat memilih dengan :
1. transaksi model ATM;
2. pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
3. dengan perantaraan pihak ketiga;
4. dengan micropayment;
5. dengan Anonymous Digital Cash.

Dewasa ini lembaga-lembaga pembiayaan, seperti Visa dan Mastercard, telah mengembangkan sistem pembayaran dengan Secure Electronic Transaction (SET). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan payment gateway. Intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu :
1. issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank;
2. cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer;
3. merchant, yaitu penjual barang atau jasa atau informasi;
4. acquirer, yaitu institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank;
5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.

e. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.
Cara pengiriman barang ini disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui pengiriman biasa (jasa pos langsung ke rumah pembeli), sedangkan untuk barang-barang tak berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya maka pengirimannya melalui proses download. Beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet.

3.1 Kontrak on line

Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1. Kontrak melalui chatting dan video conference;
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
2. Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
3. Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut. Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanisme Kontrak melalui web adalah sebagai berikut:
untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

IV. JENIS E - COMMERCE

4.1 Berdasarkan karakteristik.
Berdasarkan karakteristiknya e – commerce dibedakan menjadi:

a. Business to Business eCommerce memiliki karakteristik:

Business-to-consumer (B2C). Model EC di mana entitas bisnis menjual produknya ke individual konsumen atau disebut juga e-tailing. Contoh model ini yang ada di Indonesia adalah www.syifaaulia.com. [promosi mode=on] Situs ini bertindak sebagai intermediari entitas bisnis dalam menawarkan busana dan aksesorisnya khusus untuk muslimah. [promosi mode=off] :)
Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
 Khususnya bisnis yang menjual produk dan jasa ke konsumen pada website e – commerce yang menyediakan halaman Web yang menarik, katalog multimedia, proses pemesanan yang interaktif, sistem pembayaran elektronik yang aman, dan dukungan kustomer secara online.
Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi server.
Business to Consumer E-commerce memiliki permasalahan yang berbeda. Mekanismeuntuk mendekati consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatanseperti misalnya dengan menggunakan “electronic shopping mall” atau menggunakankonsep “portal”. Electronic shopping mall menggunakan web sites untuk menjajakan produk dan servis.Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan katalogproduk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk danservis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan sajadan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko. Contoh penggunaanweb site untuk menjajakan produk dan servis antara lain:
• Amazon http://www.amazon.com; Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya. Kesuksesan Amazon yang luar biasa menyebabkan toko buku lain harus melakukan hal yang sama.
• eBay Merupakan tempat lelang on-line.
• NetMarket yang merupakan direct marketing dari Cendant (hasil merge dari HFC, CUC International, Forbes projects). NetMarket akan mampu menjual 95% dari kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
• Konsep portal agak sedikit berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan semua servis di portalnya yang biasanya berbasis web). Sebagai contoh, portal menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para pelanggannya sehingga diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal tersebut. contoh portalantara lain: Netscape Home http://home.netscape.com; My Yahoo, dsb.

b. Business to Business eCommerce memiliki karakteristik:
Aplikasi e – commerce B2B yang melibatkan katalog elektronik, pertukaran, dan pangsa pasar pelelangan yang menggunakan website dan portal Internet, intranet, dan ekstranet untuk menyatukan pembeli dan penjual
Business-to-business (B2B). Model EC yang semua pelakunya berasal dari entitas bisnis atau dari organisasi ke organisasi lain. Contoh model ini yang ada di Indonesia adalah www.indonetwork.co.id. Situs ini menghubungkan para entitas bisnis agar dapat saling "bersilaturahmi" (tentu saja untuk mengadakan hubungan bisnis pada akhirnya) satu sama lain.
Banyak portal e – commerce B2B dibangun dan dioperasikan untuk berbagai industri oleh perusahaan pihak ketiga marker-marker yang disebut infomediaries, yang mana boleh mewakili konsortium dari perusahaan utama.
E – commerce B2B juga meliputi aplikasi seperti pertukaran data elektronis, yang mana secara otomatis melakukan pertukaran dokumen bisnis di Internet.
Trading partnersyang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partnertersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yangdikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama. Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
Model yang umum digunakan adalah peer-to peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI). Sayangnya banyak standar EDI yang digunakan sehingga menyulitkan interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yang ada saat ini antara lain: EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD, EANCOM, ODETTE, CII. Selain standar yang disebutkan di atas, masih ada formatformat lain yang Sifatnya proprietary. Jika anda memiliki beberapa partner bisnis yang sudah menggunakan standar yang berbeda, maka anda harus memiliki sistem untuk melakukan konversi dari satu format ke format lain. Saat ini sudah tersedia produk yang dapat melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan lain yang sekarang cukup populer dalam standarisasi pengiriman data adalah dengan menggunakan Extensible Markup Language (XML) yang dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur dan jenis elemen data di dalam dokumennya dalam bentuk tags seperti HTML tags sehingga sangat efektif digunakan untuk sistem yang berbeda. Kelompok yang mengambil jalan ini antara lain adalah XML/EDI group (www.xmledi.net).
Topik yang juga mungkin termasuk di dalam business-to-business adalah electronic/Internet procurement dan Enterprise Resource Planning(ERP). Hal ini adalah implementasi penggunaan teknologi informasi pada perusahaan dan pada manufakturing. Sebagai contoh, perusahaan Cisco maju pesat dikarenakan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat menjalankan just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.

c.Business-to-business-to-consumer (B2B2C).
Model EC di mana entitas bisnis menyediakan barang atau jasa kepada entitas bisnis lain yang kemudian menjualnya kepada individual konsumen.

d. Consumer-to-business (C2B).
Model EC yang memungkinkan konsumen menjual barang atau jasa yang ia miliki kepada organisasi. Model EC ini dapat juga berupa konsumen mencari yang mereka butuhkan kepada para penyedia barang atau jasa dengan mengajukan RFP (Request fo Proposal). E-Procurement yang sedang digalakkan pemerintah Indonesia, dapat masuk kategori model ini. Pemerintah sebagai konsumen membuka tender bagi para entitas bisnis untuk mengerjakan proyek-proyek mereka.

e. Consumer-to-consumer (C2C).

Model EC di mana konsumen menjual langsung kepada konsumen lain. Contohnya yang paling terkenal di dunia adalah e-Bay.com. Dalam beberapa tahun ke depan, eBay.com menargetkan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesarnya di Asia Tenggara. Di China, eBay.com kewalahan menghadapi taobao.com. taobao.com yang juga menyediakan pelayanan lelang antar konsumen adalah ekspansi usaha dari Alibaba.com, situs B2B China. Cerita tentang "perkelahian" taobao.com dengan eBay.com dan kisah sukses Alibaba.com insya Allah akan saya tulis di blog selanjutnya. Sebagai pemanasan, Alibaba.com didirikan oleh Jack Ma yang dulunya cuma seorang guru bahasa Inggris. Taobao.com juga ia dirikan dari nol sengaja untuk "memukul" eBay.com, perusahaan asing yang sedang melakukan ekspansi usahanya ke China. Di China, ada orang yang mau berjuang seperti itu. Bagaimana di Indonesia??

f. Mobile commerce (m-commerce).
Model EC yang aktivitas dan transaksinya dilakukan via wireless dengan perangkat mobile. Contoh yang paling marak kita dengar adalah berbagai macam variasi dari aplikasi SMS gateway. Blog-blog dari yang lain sudah terlebih dahulumembahas masalah ini.

g. Location-based-commerce (l-commerce).
M-commerce yang ditujukan ke individual pada waktu dan tempat yang spesifik. Contohnya, location based service (LBS) shopping mall. Dengan aplikasi ini, kita dapat mengetahui letak toko maupun seseorang yang berada di mall melalui ponsel. Framework aplikasi yang pernah di buat oleh Tim UI ini, terpilih sebagai wakil Indonesia untuk .Net Competition 2004 di Sao Paulo, Brazil.

h. Intrabusiness (organizational)
EC. Model dan kategori EC yang yang memfasilitas semua aktivitas internal organisasi dalam pertukaran barang, jasa, informasi oleh unit-unit maupun individu yang ada di dalam organisasi itu sendiri. Contohnya sudah sangat sering kita dengar ERP (asal masih satu organisasi), CRM, dll.

i. Business-to-employee (B2E).
Model EC di mana organisasi menyediakan pelayanan, informasi, atau produk kepada pegawainya sendiri.

j. Collaborative commerce (c-commerce).
Model EC di mana masing-masing individu atau grup dapat berkomunikasi atau berkolaborasi secara online satu sama lain.

k. E-government (e-gov).
Model EC di mana suatu pemerintahan membeli atau menyediakan barang, jasa, atau informasi kepada entitas bisnis (G2B, government-to-business) atau individual masyarakatnya (G2C, government-to-citizents).

l. Exchange-to-exchange (E2E).
Model EC yang memungkinkan exchange (sebuah pasar online yang terdapat banyak penjual dan pembeli) dihubungkan secara formal kepada satu sama lain untuk saling bertukar informasi. Mungkin jika dibayangkan secara offline, model ini menghubungkan antara satu pasar dengan pasar lain. Ingat, skalanya pasar, bukan lagi entitas bisnis atau individu.

m. Nonbusiness EC.
Model EC yang digunakan oleh entitas nonbisnis seperti institusi akademis, organisasi non-profit, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan organisasi kepemerintahan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan kualitas operasional dalam melakukan pelayanan.

n• E-Learning.
Model EC yang menyediakan fasilitas belajar dan latihan secara online. Organisasi yang menjalankan e-learning untuk melatih para anggotanya disebut melakukan e-training. Nah, ternyata e-learning juga termasuk EC. Jika masih bingung kenapa e-learning dapat disebut sebagai EC, lihat kembali definisi EC di atas.

4.2. Berdasarkan pelaku bisnis

Pada umumnya disepakati bahwa EC dapat melibatkan tiga pelaku bisnis yang berbeda, yaitu perusahaan ("busines"), konsumen ("consumer") dan pemerintah ("publicadministration").

Berdasarkan pelaku bisnis, E- commerce dibedakan dalam 6 katagori yaitu:
"Business to Business" (contoh : pabrik makanan bayi mengorder susu dari perusahaan susu melalui EDI).
"Business to Consumer" (contoh : seorang konsumen memesan sebuah CD dari sebuah perusahaan).
"Business to Public Administration" (contoh : sebuah perusahaan ikut serta dalam sebuah tender yang diselenggarakan secara elektronis oleh pemerintah).
"Consumer or Business to Public Administration" (sebagai contoh : pengisian daftar pajak secara elektronis).
"Consumer to Consumer" (contoh : transfer uang secara elektronis antara dua nasabah bank).
"Public Adminstration to Public Administration" (contoh: transfer dokumen secara elektronis, antar departemen).

Pembagian seperti itu kiranya dapat difahami karena tiap katagori memiliki ciri yang dapat sangat berbeda terutama jika ditinjau dari aspek interoperabilitas dan aspek hokum yang terkait dengannya. Karena itu perusahaan-perusahaan yang ingin berinteraksi dengan konsumen atau perusahaan lain melalui pasar on-line yang bersifat global memerlukan kerangka kerja yang mencakup aspek teknis, perilaku berbisnis dan hokum juga. Kerangka kerja itu harus memberi peluang bagi perusahaan-perusahaan yang berbeda dan tersebar untuk secara fleksibel, efisien, dan aman bertukar informasi dan menggunakannya untuk mengatasi masalah bisnis yang kompleks. Dalam konteks inilah muncul berbagai persoalan substansial yang menantang para peneliti EC menuju kepada pemantapan pengembangan EC di Indonesia.

4.3 Berdasarkan Tipe-Tipe Pangsa Pasar

Berdasarkan Tipe-Tipe Pangsa Pasar e – comerse dibedakan menjadi:
One to many: Pangsa pasar di sisi penjualan. Suplier utama, yang menentukan penawaran katalog produk dan harga. Contoh: Cisco.com dan Dell.com.
Many to one: Pangsa pasar disisi pembelian. Menarik beberapa suplier menjadi rekanan bisnis untuk melakukan pertukaran penawaran pada bisnis dari pembeli utama seperti GE atau AT&T.
Some to many: Pangsa pasar distribusi. Persatuan suplier utama, yang mengkombinasikan katalog produk mereka untuk menarik audien pembeli yang lebih banyak. Contoh: VerticalNet dan Works.com.
Many to some: Pangsa pasar perolehan. Persatuan pembeli utama, yang mengkombinasikan katalog pembelian mereka untuk menarik lebih banyak suplier dan kemudian lebih berkompetisi dan harga pun menurun. Contoh: the auto industry’s Covisint dan energy industry’s Pantellos.
Many to many: Pangsa pasar pelelangan digunakan oleh banyak pembeli dan penjual yang bisa menciptakan berbagai pelelangan pembeli’ atau penjual’ sehingga harganya optimal dinamis. Contoh: eBay dan FreeMarkets.


V. PELUANG E - COMMERCE

Secara garis besar interaksi bisnis lewat e-commerce dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu antar organisasi/perusahaan atau B2B (Business-to-Business), intern organisasi/perusahaan (within business), dan pelanggan terhadap perusahaan B2C (Customer-to-Business).
Dalam kategori pertama, e-commerce memfasilitasi interaksi antar perusahaan sehingga solusi-solusi manajemen dari awal sampai akhir dapat dilakukan secara efektif. Ini artinya rantai jaringan yang menghubungkan pelanggan, pegawai, pemasok, distributor dan bahkan pesaing dapat dikendalikan secara terintegrasi. Untuk kategori kedua, e-commerce yang lebih sering difasilitasi oleh intranet merupakan katalis untuk menghantarkan dinamika-dinamika intern organisasi menuju perusahaan modern.
Sehingga pada gilirannya, seperti ditulis pakar manajemen Peter F. Drucker dalam artikel The Coming of the New Organization, perusahaan akan berubah paradigma dari organisasi yang berdasarkan komando dan kontrol hirarkis yang terdiri dari divisi dan departemen kepada organisasi yang berbasiskan informasi, yaitu organisasi dari spesialis-spesialis pengetahuan (knowledge). Sedangkan pada kategori ketiga, e-commerce memfasilitasi interaksi pelanggan dengan perusahaan secara elektronis untuk mempelajari, memilih sekaligus membeli produk-produk yang ditawarkan. Pula, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara elektronis baik dengan cek elektronik atau sistem pembayaran elektronik lainnya yang lebih dikenal dengan e-payment.
Dalam hal ini banyak juga aspek hukum yang dapat dikaji lebih dalam tentang keabsahan transaksi elektronik misalkan dengan adanya suatu otoritas sertifikasi (Certification Authority). Selain itu, e-commerce tentu pula memungkinkan seorang konsumen berinteraksi dengan yang lainnya melalui misalnya surat elektronik (e-mail), video conferencing atau newsgroups sehingga mereka bisa berbagi informasi untuk produk atau jasa baru yang ditawarkan.
Sebagaimana dinyatakan di atas, e-commerce adalah lahan baru untuk membangkitkan dan mengeksploitasi bisnis yang mengutamakan efektivitas dalam pelaksanaannya. Artinya, e-commerce menyelenggarakan transaksi bisnis melalui jaringan elektronik dengan sejumlah perbaikan terhadap kinerja bisnis tradisional. Sehingga akan tercipta wajah bisnis baru dengan unjuk kerja lebih baik: kualitas interaksi, kepuasan pelanggan dan efektivitas pembuatan keputusan.
Juga, perusahaan dapat memperoleh efisiensi ekonomis yang lebih baik dengan menurunkan biaya-biaya (costs). Padahal kecepatan pertukaran barang dan jasa tetap terjamin cepat bahkan lebih cepat dari sebelumnya. Karena itulah e-commerce terkenal dengan semboyannya: "do more with less".
Dengan didukung oleh teknologi Web, e-commerce dapat dibangun dengan biaya yang murah. Dengan hanya bermodalkan sebuah personal computer (PC), sebuah modem dan account Internet; seseorang sudah dapat membuat sendiri atau memesan sebuah homepage untuk penyelenggaraan e-commerce. Di arena Internet, seorang pebisnis kecil dapat berkompetisi dengan pebisnis-pebisnis raksasa yang sudah ada sebelumnya tanpa harus takut kalah bersaing. Malahan para raksasa ini terkadang dipaksa untuk mengkonsep ulang strategi dan struktur pembiayaan usaha mereka agar tetap kompetitif dalam mengadu nasib di dunia bisnis baru itu. Hal ini misalnya terjadi pada raksasa bisnis Time Warner atau Disney yang dipaksa harus bersaing keras dengan para pendatang baru yang lebih kecil di e-commerce yang juga membidik pasar yang sama dengan kedua raksasa tersebut.
Dilihat dari sisi peluang pasar (marketplace), e-commerce dapat menjangkau pasar-pasar regional, nasional bahkan internasional. Tidak ada batas yang dapat mempersempit pasar bisnis di dalam jaringan Internet ini selain kehandalan manajemen si pebisnis sendiri. Memanfaatkan jaringan global ini pula, perusahaan-perusahaan dapat lebih mencurahkan kepeduliannya terhadap para konsumen mereka, vendor atau distributornya sehingga dapat terbentuk segmentasi pelayanan yang lebih terarah.
Sedangkan dalam rangka membangun pangsa pasar baru dan jalur-jalur distribusi, para pelaku bisnis dapat menggunakan e-commerce untuk mengenalkan aset-aset yang mereka miliki seperti merek, infrastruktur operasional, informasi terkait, dan pendidikan pelanggan (customer education) dengan cara lebih murah dan efektif. Contoh yang telah berjalan dalam penciptaan pasar baru adalah apa yang telah dilakukan oleh Time Warner dengan situs Web-nya bernama Pathfinder. Melalui situs ini, Time Warner menerbitkan majalah-majalah popular mereka seperti Time, Money dan lain-lain.
Pathfinder sendiri mendapatkan pembayaran dari penjualan iklan dan pelanggan yang mengaksesnya. Dengan cara ini, penerbit berusaha mengintegrasikan produk layanannya, membuat segmentasi pelanggan berdasarkan produk tersebut dan lebih profesional. Dalam hal distribusi produk lewat e-commerce, perusahaan software seperti Netscape telah memanfaatkan teknologi baru Web untuk menjual sekaligus mendistribusikan software-software komoditinya secara elektronis.


5.1. FAKTOR KESUKSESAN

Secara ringkas e-commerce mampu menangani masalah berikut :

- OTOMATISASI, proses otomatisas yang menggantikan proses
manual.(“enterprise resource planning” concept)
- INTEGRASI, proses yang terintegrasi yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses. (“just in time” concept)
- PUBLIKASI, memberikan jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan. (“electronic cataloging” concept)
- INTERAKSI, pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akanmeminimalkan “human error” (“electronic data interchange/EDI” concept)
TRANSAKSI, kesepakatan antara 2 pihak untuk meakukan transaksi yang
melibatkan institusi lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran.(“electronic payment” concept)

Faktor-Faktor Kesuksesan e – commerce http://tarbiyah.uin-suka.ac.id/file_ilmiah/e-Commerce.ppt.
Pemilihan dan Nilai. Pemilihan produk yang menarik, harga yang kompetitif, jaminan kepuasan, dan dukungan terhadap kustomer setelah mereka membeli.
Dayaguna dan Layanan. Cepat, navigasi yang mudah, berbelanja, dan pembelian, dan pengiriman barang dengan segera.
Lihat dan Rasakan (Look and Feel). Web yang menarik, area website untuk berbelanja, halaman katalog produk multimedia, dan fitur-fitur berbelanja.
Iklan dan Insentif. Penargetan iklan halaman web dan promosi lewat email, diskon dan penawaran khusus, termasuk iklan pada situs afiliansi.
Perhatian secara Pribadi. Halaman Web pribadi, merekomendasikan produk yang sesuai dengan selera, iklan Web dan pemberitahuan melalui email, dan dukungan interaktif untuk semua kustomer.
Hubungan Komunitas. Komunitas virtual untuk kostomer, suplier, perusahaan representatif dan lainnya via newsgroup, ruang chat, dan link ke situs yang berhubungan.
Keamanan dan Dapat Dipercaya. Keamanan informasi kustomer, transaksi melalui website, informasi produk yang terpercaya, dan penyelesain pengiriman yang dapat dipercaya.

5.2 Keuntungan eCommerce

Secara umum eCommerce memberikan beberapa keuntungan antara lain:

• Revenue stream yang baru yang mungkin sulit atau tidak dapat diperoleh melalui cara konvensional
• Meningkatkan market exposure
• Menurunkan biaya operasi (operating cost)
• Memperpendek waktu product-cycle
• Meningkatkan supplier management
• Melebarkan jangkauan (global reach)
• Meningkatkan customer loyality
• Meningkatkan value chain dengan mengkomplemenkan business practice,mengkonsolidasikan informasi dan mebukanya kepada pihak-pihak yang terkait di dalam value chain.

Sedangkan secara khusus keuntungan e – commerce adalah:

1.Keuntungan e - commerce bagi konsumen :

• Keuntungan yang terbesar bagi konsumen adalah melakukan bisnis secara online dengan mudah. Seorang pembeli di internet dapat
menggunakan komputer pribadinya pagi atau malam selama 7 hari per minggu untuk membeli hampir semua barang. Seorang konsumen tidak perlu mengantri di toko atau bahkan meninggalkan rumahnya;
• Beberapa perusahaan e - commerce telah membuat proses ini lebih mudah. Beberapa toko online menyimpan informasi kartu kredit pembelinya di server mereka, sehingga informasi yang dibutuhkan hanya dimasukkan sekali saja. Beberapa bisnis online bahkan tidak mengirimkan produk-produknya ke pelanggan melalui pos, khususnya yang menjual software komputer. Sebagai contoh : beyon.com mengizinkan para pelanggannya untuk men-download software yang dibelinya langsung ke komputer mereka.
• Pengurangan biaya. Perusahaan yang menjual saham secara online, seperti etrade.com membebankan biaya hanya sekitar $ 10 per perdagangan, yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan membeli saham tersebut melalui perantara saham tradisional.

2. Keuntungan e - commerce bagi bisnis:

• Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan di seluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
• e - commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis di internet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan dengan jenis bisnis tradisional.
Secara ringkas keuntungan e - commerce tersebut adalah sebagai berikut:
• Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
• Bagi Pengelola bisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu
• Bagi Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.


VI. KENDALA E – COMMERCE

E - Commerce telah membuka sebuah dunia baru baik bagi para konsumen maupun perusahaan yang tentu pula ia menghendaki pendekatan-pendekatan manajemen baru. Jika didayagunakan secara cerdas, e-commerce sangat potensial untuk mendongkrak keuntungan perusahaan disebabkan kemampuan yang lebih baik dalam pemeliharaan pelanggan, penyajian barang dan jasa baru yang berbasis informasi dan operasional yang efisien. Namun sebelum bergerak ke arah itu, para pelaku bisnis e-commerce perlu merencana ulang strategi mereka, produk-produk dan proses bisnisnya dalam rangka membangun sebuah pendekatan manajemen yang solid.
Dalam hal ini beberapa persoalan yang akan mengemuka adalah: strategi jangka panjang dan pendek perusahaan, model bisnis untuk e-commerce, cara investasi sisi teknologi, produk atau jasa yang bisa dijual via e-commerce dan restrukturisasi organisasi yang paling pas dalam mengendalikan alat bisnis baru ini.
Dalam kaitan ini Malcolm Frank dalam The Realities of Web-based Electronic Commerce menyarankan tujuh langkah menuju sukses dalam melakukan e-commerce:
Pertama, e-commerce harus dipandang sebagai sistem bisnis dan bukan sistem komputer. Artinya e-commerce harus merupakan solusi komprehensif dalam berbisnis, sehingga yang diurusi bukan sisi teknisnya semata tapi pula strategi, proses, organisasi dan manusianya.
Kedua, kemauan untuk terjun ke e-commerce harus didukung penuh oleh pimpinan tingkat atas. Bahasa lainnya, pimpinan ataslah penanggung jawab dan pemilik e-commerce ini.
Ketiga, pembuatan proses bisnis harus terdefinisi secara eksak guna menghindari "pendewaan" teknologi dan komputer sebagai satu-satunya pembuat solusi.
Keempat, mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik yang diakibatkan peralihan ke e-commerce. Konflik seperti ini sangat mungkin datang dari pihak ketiga yang merasa dirugikan dengan strategi baru ini.
kelima, juga mengantisipasi kemungkinan gerakan anti perubahan resistance to change) dari internal perusahaan.
Keenam, harus mempelajari demografi dan kebutuhan konsumen dalam rangka menyajikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada mereka; dan
Ketujuh, harus disiapkan tenaga-tenaga terampil bidang teknologi informasi yang mengerti e-commerce dengan segala persoalannya, termasuk Internet, Intranet, Web, Database, pengamanan sistem, masalah-masalah hukum yang terkait dan lain-lain.

Hal lain yang menjadi kendala adalah keamanan sistem baik yang sifatnya fisik seperti perangkat komputer dan jaringannya maupun isi informasi/transaksinya sendiri. Sebagai jaringan publik, Internet terbuka bagi semua pemakai tak terkecuali mereka yang menyusup untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal. Hal ini misalnya bisa terjadi pada "pencurian" kartu kredit yang sedang digunakan pada pembayaran secara online. Oleh karenanya, e-commerce harus disertai dengan penerapan sistem keamanan pula.

Sedikitnya ada lima standar keamanan yang harus ada pada penyelenggaraan e-commerce demi kenyamanan berbisnis e-commerce yang dibutuhkan baik oleh konsumen maupun perusahaan, yaitu: privacy, authenticity, integrity, availability, dan blocking.

1. Privacy adalah kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat atau tidak membuka informasi dan dalam kondisi apa hal itu bisa dilakukan.
2. Authenticity adalah kemampuan untuk mengetahui identitas pihak-pihak yang sedang melakukan komunikasi pada jaringan e-commerce tersebut. Dalam hal ini Certification Authority (CA) merupakan suatu hal yang kiranya sangat penting untuk diperhatikan.
3.Integrity adalah jaminan bahwa informasi yang disimpan atau yang ditransmisikan tidak akan tercecer.
4.Availability adalah kemampuan untuk mengetahui kapan pelayanan informasi dan komunikasi dapat atau tidak tersedia; dan
5.Blocking adalah kemampuan untuk memblokir penyusup atau informasi yang tidak dikehendaki.

VII. SERVIS DAN INFRASTUKTUR

Untuk menjalankan e-Commerce, diperlukan beberapa servis atau infrastruktur yangmendukung pelaksanaan commerce.

Servis-servis ini akan dibahas pada bagian(section) di bawah ini.

1. Directory Services
Directory services menyediakan informasi tentang pelaku bisnis dan end user,seperti halnya buku telepon danYellow Pages. Ada beberapa standar yang digunakan untuk menyediakan directory services. Salah satu standar yang cukup populer adalah

2. LDAP (Lightweight Directory Access Protocol) yang kemudian menimbulkan OpenLDAP (http://www.openldap.org/). Salah satu permasalahan yang mengganjal dalam penggunaan directory servicesadalah adanya potensi security hole, yaitu ada kemungkinan orang melakukan spamming.
Spamming adalah proses pengiriman email sampah yang tak diundang ( unsolici ed emails) yang biasanya berisi tawaran barang atau servis ke banyak orang sekaligus. Seorang spammer dapat melihat daftar user dari sebuah directory services kemudian mengirimkan email spamnya kepada alamat-alamat email yang dia peroleh dari directory services tersebut.

3.Intfrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure)

Untuk menjalankan e-Commerce, dibutuhkan tingkat keamanan yang dapat diterima.Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi , yaitu antara lain dengan menggunakan enkripsi untuk mengacak data. Salah satu metoda yang mulai umum digunakan adalah pengamanan informasi dengan menggunakan public key system . Sistem lain yang bisa digunakan adalah private key system. Infrastruktur yang dibentuk oleh sistem public key ini disebut Public Key Infrastructur (PKI), atau diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Infrastruktur.
Kunci Publik (IKP), dimana kunci publik dapat dikelola untuk pengguna yang tersebar (di seluruh dunia). Komponen-komponen dari infrastruktur kunci publik ini akandibahas lebih lanjut pada bagian berikut.

4. Certification Authority (CA). Merupakan sebuah body / entity yang memberikan dan mengelola sertifikat digital yang dibutuhkan dalam transaksi elektronik. CA berhubungan erat dengan pengelolaan public key system. Contoh sebuah CA di Amerika adalah Verisign (www.verisign.com). Adalah merugikan apabila perusahaan di Indonesia menggunakan fasilitas Verisign dalam transaksi e-Commerce . Untuk itu di Indonesia harus ada sebuah (atau lebih) CA. Sayangnya, untuk menjalankan CA tidak mudah Banyak hal teknis dan non-teknis yang harus dibenahi. (Catatan: penulis saat ini sedang mengembangkan sebuah CA untuk Indonesia. Kontak penulis untuk informasi lebih njut.) CA dapat diimplementasikan dengan menggunakan software yang komersial (seperti yang dijual oleh Verisign) dan juga yang gratis seperti yang dikembangkan oleh OpenCA1.t(http://www.verisign.com/)

5. IPSec. Keamanan media komunikasi merupakan hal yang penting. Mekanisme untuk mengamankan media komunikasi yang aman (secure) selain menggunakan SSL, yang akan dijelaskan kemudian, adalah dengan menggunakan IP Secure. Plain IP versi 4, yang umum digunakan saat ini, tidak menjamin keamanan data.

6. Pretty Good Privacy (PGP). PGP dapat digunakan untuk uthentication encryption,dan digital signature. PGP umum digunakan (de facto) di bidang eMail. PGP memiliki permasalahan hukum (law) dengan algoritma enkripsi yang digunakannya, sehingga adadua sistem, yaitu sistem yang dapat digunakan di Amerika Serikat dan sistem untuk internasional (di luar Amerika Serikat). Implementasi dari PGP ada bermacam-macam,
dan bahkan saat ini sudah ada implementasi dari GNU yang disebut GNU Privacy Guard(GPG).

7. Privacy Enhanced Mail (PEM). PEM merupakan standar pengamanan email yang diusulkan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) (http://www.IETF.org).

8. PKCS. Public Key Cryptography Standards.

9. S/MIME. Selain menggunakan PGP, pengamanan eMail dapat juga dilakukan dengan menggunakan standar S/MIME. S/MIME sendiri merupakan standar dari secure messaging, dan tidak terbatas hanya untuk eMail saja. Beberapa vendor EDI sudah berencana untuk menggunakan S/MIME sebagai salah satu standar yang didukung untuk messaging. Informasi mengenai S/MIME dapat diperoleh dari berbagai tempat, seperti misanya: S/MIME Central

10. Secure Sockets Layer (SSL). Seperti dikemukakan pada awal dari report ini, e-Commerce banyak menggunakan teknologi Internet. Salah satu teknologi yang digunakan adalah standar TCP/IP dengan menggunakan socket. Untuk meningkatkan keamanan informasi keamanan layer socket perlu ditingkatkan dengan menggunakan teknologi kriptografi. Netscape mengusulkan pengamanan dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) ini. Untuk implementasi yang bersifat gratis dan open source , sudah tersedia OpenSSL project (http://www.openSSL.org). Selain SSL ada juga pendekatan lain, yaitu dengan menggunakan Transport Layer Security (TLS v1).

11. Knowledge management dan Datawarehose : Informasi (dan dalam bentuk knowledge) merupakan salah satu komoditi yang dapat dijual. Untuk itu teknologi yang berhubungan dengan knowledge management dan datawarehouse merupakan sebuah teknologi yang harus dikuasai.

12. Messaging Messaging, baik dalam bentuk eMail maupun dalam bentuk lainnya, mendominasi penggunaan media elektronik. Sebagai bandingan, jumlah pengguna eMail berlipat kali dari jumlah pengguna Web. Standar yang digunakan untuk eMail bermacam-macam, antara lain: SMTP, ESMTP, X.400, POP3, IMAP4. Selain standar di atas, masih banyak sistem eMail lain yang memiliki format dan protokol yang proprietary seperti Lotus Notes, cc:Mail, sistem yang berbasis X/Y/Z-modem, dan sebagainya.

13. Keamanan (Security) Secara umum, keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan eCommerce. Beberapa bagian dari keamanan ini sudah dibahas di atas dalam bagian tersendiri, seperti Infrastruktur Kunci Publik (IKP), dan privacy. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberapa topik (issues) yang harus dikuasai antara lain akan didaftar di bawah ini.

14. Teknologi Kriptografi. Teknologi kriptografi menjelaskan bagaimana mengamankan data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti sistem private key dan public key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES, IDEA, RC5, RSA dan ECC (Ellliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting.

15. Standarisasi. Banyaknya teknologi yang tersedia akan membingungkan bagi pelaku e-Commerce apabila tidak adanya standarisasi yang diadopsi oleh Indonesia. Di sini badan standarisasi memiliki peran yang penting. Pemilihan standar diharapkan dapat menimbulkan lingkungan yang kondusif untuk e-Commerce.

16. Konsultan keamanan. Konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu meningkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.

17. Electronic Payment
Pembayaran dengan menggunakan media elektronik merupakan sebuah masalah yang belum tuntas. Ada berbagai solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah electronic payment, antara lain: Standards: SET, Mondex Electronic money: e-cash digicash, CyberCash, iKP Virtual wallet, EMV electronic purse Credits and debits on the Internet, First Virtual. Internet banking beserta group yang terlibat di dalamnya, seperti kelompok Open Financial Exchange (OFX) yang dimotori oleh CheckFree Corporation Intuit, dan Microsoft beserta institusi finansial lainnya. Stocks and trading Smartcards: introduction, CLIP, ISO 7816 (beserta seluruh bagian/part-nya) JavaCard, Open Card Framework Regulatory issues Internet economics, digital money Internet payment protocol, ePurse protocol Micropayments, yaitu pembayaran dalam jumlah yang sangat kecil (misalnya untukmembaca web site dicha ge 0.25c/halaman): Millicen rt Electronic check: FSTC Electronic Check Project4 Limitatitions Of Traditonal Payment Instrument. Security requirement (Authentications, Privacy, Integrity, Non-repudiation, Safety). Single-Key (Symentric) Encryption. Public/Private Key System.Electronic Credit Card (payment using unencypted, encrypted payments, high levelsecurity and privacy). Electronic CASH. Electronic Pyment Card (smart card). Three Party Payment System.

18. One Time Pasword. Penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.

19. Alternatif Pembayaran untuk e-Commerce
• Untuk pembayaran, e-Commerce menyediakan banyak alternatif yakni pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran; Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.

 Mekanisme SET
• Standar enkripsi yang digunakan dalam e-Commerce pada saat ini adalah SET (Secure Electronic Transaction). Selain digunakan untuk pembayaran dengan credit card, SET juga digunakan untuk pembayaran dengan smartcard. Dengan menggunakan SET, kerahasiaan informasi customer (berupa nama dan nomor kartunya) bisa dijaga. SET juga bisa menjaga autotentifikasi atau identitas penjual dan customer, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh sembarang orang.
• SET menggunakan suatu kriptografi khusus yang dinamakan asymmetric cryptography untuk menjamin keamanan suatu transaksi. Asymmetric cryptography ini juga disebut dengan nama Public-key Cryptography. Enkripsi ini menggunakan dua kunci (berupa kode), satu kunci digunakan untuk meng-enkripsi data, dan kunci lainnya untuk men-dekripsi data tersebut. Kedua kunci tersebut terhubung secara matematis dengan rumus tertentu, sehingga data yang telah di-enkripsi oleh suatu kunci hanya bisa di-dekripsi dengan menggunakan kunci pasangannya.
• Setiap user mempunyai dua kunci, yaitu puclic key dan private key. User dapat menyebarkan public key secara bebas. Karena adanya hubungan yang khusus antara kedua kunci, user dan siapa pun yang menerima public key tersebut mendapat jaminan bahwa data yang telah dienkripsi dengan suatu public key dan dikirimkan ke user hanya bisa didekripsi oleh private key. Pasangan key ini harus dibuat secara khusus oleh user. Algoritma yang biasanya digunakan untuk pembuatan key adalah algoritma RSA (dinamakan berdasarkan inisial pembuatnya, yaitu : Rivest, Shamir, dan Adleman).
• Artinya, suatu pihak pengelola e-Commerce yang menggunakan SET, harus membuat pasangan key khusus untuk webnya. Public key akan disebarkan, dan hal ini biasanya dilakukan melalui penyebaran web browser. Public key disertakan secara gratis untuk setiap web browser, dan telah tersedia jika browser tersebut diinstall. Private key, pasangan untuk pasangan public key tersebut disimpan oleh pengelola e-com.
• Jika pembeli menggunakan browser untuk mengirim form transaksi, pembeli tersebut akan menggunakan public key yang telah tersedia di web browsernya. Orang lain yang tidak mempunyai private key pasangannya, tidak akan bisa men-dekripsi data form yang dikirim dengan public key tersebut. Setelah data sampai ke pengelola e-com, data tersebut akan di-dekripsi dengan menggunakan private key. Artinya, hanya pengelola e-com yang bisa mendapatkan data itu dalam bentuk yang sebenarnya, dan data identitas serta nomor kartu kredit customer tidak akan jatuh ke tangan yang tidak berhak.


IX. KAJIAN PUSTAKA. (di download tgl. 1 Apri 2008)

http://www.ilkom.unsri.ac.id/jurnal/data_materi/ecommerce_ deris.pdf.
http://serbadownload.web.id/component/option,com_jredirector/ Itemid,0/id,1390/.nofieiman.com
www.cert.or.id/~budi/presentations/e-commerce-indonesia.ppt
http://www10.brinkster.com/yokivox/data/Analisa%20website-website.ppt.
http://wwwonno.vlsm.org/v09/onno-ind-1/application/e-commerce/e-commerce-di-indonesia-awal-tahun-2000-%2001-2000.rtf –
http://wwwonno.vlsm.org/v09/onno-ind-1/application/e-Commerce/indonesia-e-commerce-pada-tahun-02-2001.
http://wwwbebas.vlsm.org/v14/v01/OnnoWPurbo/contrib/aplikasi/e-commerce/mastel-strategi-e-commerce-09-2000.
http://serbadownload.web.id/component/option,com_jredirector/Itemid,0/id,1390/.nofieiman.com
http://nofieiman.com/repository/mengenal-e-commerce.pdf.
http://staffsite.gunadarma.ac.id/lily/index.php?stateid=download&id=6050&part=files.
http://tarbiyah.uin-suka.ac.id/file_ilmiah/e-Commerce.ppt.
http://www.cert.or.id/~budi/articles/1999-02.pdf.